Slider[Style1]

binjai smart city

Style2

lsm peka

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Sungguh Bejat di Asahan ada Oknum Guru Cabuli 6 Siswinya


SH saat di Introgasi Kanit PPA Polres Asahan


Asahan,MebidangNews : Sungguh bejat seorang Guru yang juga berstatus PNS di lingkungan Dinas Pendidikan Asahan  yang seharusnya menjadi contoh kini sang guru harus berurusan dengan pihak yang berwajib guna mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah mencabuli 6 siswinya sendiri.

Kasat reskrim Polres Asahan AKP.Bayu Putra Samara ,SIK melalui Kanit PPA Polres Asahan IPTU Rusli Damanik kepada awak media mengatakan tersangka SH(48) Pegawai Negeri sipil Kabupaten Asahan warga jalan Labu kelurahan Siumbut umbut baru kecamatan Kota Kisaran Timur Asahan, terpaksa harus menjalani penahanan dikarenakan tersangka Slamet Hariadin telah melakukan perbuatan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 ayat (2) dari UU.RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU.RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, ujarnya.


Tersangka Slamet Hariadin dalam melakukan perbuatan cabul tersebut dilakukan saat korban menjalani proses belajar disekolah SDN 0166550 dusun II desa Sei Kamah II Kecamatan Sei Dadap Asahan.
Perbuatan cabul tersebut pertama kali dilakukan oleh tersangka terhadap korban "SH" pada hari Selasa dibulan Pebruari 2017 sekira pukul 11.00 Wib di dalam ruang kelas V SDN  0166550 dusun II desa Sei Kamah II Kecamatan Sei Dadap Asahan, pada saat jam pelajaran olah raga.



Tersangka menyuruh korban "SH" bersama teman sekelasnya melakukan latihan kayang, disaat latihan kayang tersebut tersangka memegang bagian pantat dan kemaluan korban dengan menggunakan tangan kanannya , selanjutnya perbuatan cabul yang dilakukan tersangka terhadap korban "SH" kembali dilakukan pada Selasa (14 Pebruari 2017) sekira pukul 11.30 Wib didalam ruang UKS, dimana korban saat itu sedang menghantarkan buku absen dan oleh tersangka korban langsung disergap serta diciuminya, serta tersangka sempat mengatakan " Jangan bilang sama siapapun ya".

Perbuatan tersangka terus berlanjut terhadap korban "KA", "LA", dan "RU"  perbuatan cabul terjadi didalam kolam renang Wahyu jalan Sutan Ali Syahbana Mutiara, pada saat korban latihan berenang dengan menggunakan pakaian renang tersangka meraba serta memegangi kemaluan korban, sementara  terhadap korban "SA", "NA",  tersangka juga meraba serta memegangi kemaluan korban saat latihan kayang.

Iptu Rusli Damanik juga mengatakan terhadap tersangka Slamet Hariadin telah terbukti melakukan perbuatan cabul terhadap enam orang anak muridnya yang masih dibawah umur, korban tersebut diantaranya SH ,11, warga dusun III desa sei Kamah II kecamatan Sei Dadap, KA ,9, warga dusun V desa Sei Kamah II kecamatan Sei dadap, SA ,9, warga dusun V desa Sei Kamah II kecamatan Sei Dadap, NA ,9, warga dusun V desa Sei Kamah II Kecamatan Sei Dadap, LA ,10, warga dusun V desa Sei Kamah II kecamatan Sei Dadap, RU ,18, saat dicabuli oleh tersangka masih berusia sebelas tahun warga dusun VI desa Sei Kamah II kecamatan Sei dadap.

Seluruh orang tua korban telah mebuat laporan polisi nomor :LP/129/II/2017 pada Jum'at 24 Pebruari 2017, dan setelah semua saksi serta orang tua korban selesai dimintai keterangannya, maka pada Senin 6 Pebruari 2017 terhadap tersangka kami jemput untuk dilakukan proses penyidikan, dan terhadap tersangka dapat dijerat dengan pasal 82 ayat (2) dari UU.RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU.RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama lima belas tahun penjara.
Terhadap tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan badan dan diinapkan sementara di Rumah tahanan Polres Asahan sebelum dilimpahkan kepihak Kejaksaan negeri Asahan, ujarnya.(Azhar)

Nekat,DS Bongkar Rumah Jaksa di Siang Bolong


DS Diapit Personil Sat Reskrim Polres Asahan


Asahan,MebidangNews : Nekat itulah sebutan yang pantas di sematkan kepada DS (26) warga jalan Ahmad Yani Kota Kisaran.
DS pria pengangguran ini salah satu dari pelaku pembobol rumah Jaksa harus berurusan dan menginap di Sat Reskrim Polres Asahan(6/3)

Minggu(5/3) sekitar pukul 13:30  sebelumnya DS melakukan aksi pencurian di perumahan milik Kejaksaan Negeri Asahan yang beralamat  di Jalan M Yamin

Dalam menjalankan aksinya DS berahasil menyikat 1 unit TV LCD, 3 unit handphone (HP), 1 unit speaker, 3 unit stik Play Station (PS) ditambah 2 buah kaos bermerek dengan total kerugian mencapai Rp 4.000.000

Mendapat laporan dari korban yang bernama Sabri juga  berstatus jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan , pihak Sat Reskrim Polres setempat di bawah Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) melakukan pengejaran dan berhasil meringkus DS di rumah nya Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Senin (6/3) sekira pukul 13.00 WIB.

Kanit Jantanras Ipda Khomaini menuturkan, pelaku saat ditangkap sempat melawan. Namun setelah menunjukan barang bukti hasil yang dijual, pelaku pun tidak berkutik lagi.

“Kini tersangka telah kita amankan di Polres Asahan beserta barang bukti hasil kejahatannya. DS kita jerat dengan Pasal 363(1) JO 480  dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” papar Khomaini.(Azhar)

Bandar Sabu Asal Aceh di Ciduk Kodim 0208 Asahan



Asahan,Mebidangnews  : Tiga pengedar narkoba berhasil dibekuk Sat Intel Kodim 0208/Asahan dari tempat berbeda, salah seorang tersangka merupakan warga NAD, Minggu malam (5/3/2017) sekitar pukul 20.00 WIB.

Informasi dihimpun, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat jika di salah satu rumah wilayah Kelurahan Kedai Ledang Kecamatan Kota Kisaran Timur sering dijadikan lokasi transaksi narkoba, " kami langsung terjunkan anggota untuk mendalami informasi yang disampaikan oleh masyarakat dan informasi itu akhirnya membuahkan hasil ", ujar Dandim 0208/Asahan Letkol Arm Suhono SE.

Pertama kami mengamankan tersangka Dalmi Muzahlyin Ahda (37) warga Jalan Mushola Kelurahan Teladan, dari tangan tersangka berhasil kami amankan barang bukti satu paket sabu kurang lebih satu gram dan satu unit timbangan elektrik, " satu paket sabu dan satu unit timbangan elektrik kami sita dan kemudian kami kembangkan hingga selanjutnya mengamankan dua orang tersangka lainnya", tegas Dandim.

Tersangka Eko Wahyudi (35) warga Jalan SM Raja Kisaran diamankan saat mengantarkan pesanan sabu kemudian tersangka Farid (37) warga Dusun LW Dua Kecamatan Bukit Asam Aceh Tenggara NAD diamankan di salah satu rumah kontrakan di Jalan Bacang Kelurahan Kedai Ledang, selain sabu - sabu juga ditemukan dua paket daun ganja kering siap edar, bebernya.

Masih menurut orang nomor satu di Kodim 0208/Asahan tersebut, untuk proses hukum selanjutnya ketiga tersangka dan berikut barang buktinya diserahkan ke BNNK Asahan, " kita serahkan ke BNNK Asahan semoga ketiganya dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan Kodim 0208/Asahan tetap menyatakan perang terhadap narkoba", pungkas Letkol Arm Suhono(Azhar)

Minggu Ke Empat Car Free Day Asahan di Meriahkan Sepeda Hias Dan Ontel

Imam Akbar Simatupang putra Bupati Asahan Lepas peserta Sepeda Hias dan Ontel

Asahan,MebidangNews :  Kegiatan Car Free Day (CFD) di Kabupaten Asahan yang memasuki minggu ke empat dalam pelaksaanan setiap  hari minggu,  kali ini di ramaikan dengan perlombaan sepeda hias  dan ontel(5/3)

Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang dalam kata sambutannya mengatakan, " kegiatan kegiatan seperti ini kiranya dapat terus terlaksana hingga Car Free Day dapat menampilkan hiburan yang bermanfaat ke masyarakat dan memotifasi anak anak kita di Asahan , ujar Bupati

Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang yang di dampingi putranya Imam Akbar Simatupang saat pelepasan kegiatan sepeda hias dengan panitia Dinas Pendidikan Asahan , memberi apresiasi dimana peserta cukup ramai hingga pemberian 30 unit sepeda yang dihadiahkan panitia kepada peserta sepeda hias ditambah 30 unit lagi oleh Bupati Asahan yang keseluruhan nya menjadi 60 unit sepeda.

Ratusan Peserta Sepeda Hias ditambah puluhan sepeda ontel di kegiatan Car Fre Day mendapat perhatian dari masyarakat yang menghadiri kediatan CFD di minggu kempat.

Di sela sela acara Car Free Day Sekretaris PWI Asahan Indra Sikumbang mengatakan kepada awak media,"kita apresiasi Pemkab Asahan  atas kegiatan cfd Asahan yg selalu di gelar setiap minggu. Dengan adanya cfd silaturahmi kita semangkin baik. Pribadi maupun kelompok dan masyrakat makin mencintai dan termotivasi dengan olahraga. Kedepan kita harapakan juga berbagai kelompok masyarakat dapat mengisi cfd. Mari kita manfaatkan lokasi cfd ini dengan baik",ujarnya.


Sementara itu Rahmat Hidayat, kita juga berharap kepada Instansi di luar pemerintahan seperti Badan Usaha Milik Negara maupun pihak swasta  dapat berperan dalam kegiatan ACFD hingga kegiatan yang  bermanfaat , berguna dan dirasakan masyarakat di Kabupaten Asahan dapat terus dilaksanakan khususnya bagi Anak  anak Asahan.

Kembali Pelaksana tugas Kadis Kominfo , ACFD minggu yang akan datang direncanakan ada kegiatan jalan santai gabungan dari ASN Pemkab Asahan, Insan Pers dan LSM,  dimana kegiatan tersebut juga diselingi lucky draw berupa sepeda  dan hadiah menarik lainnnya.(Azhar)

Kolaborasi 2 Polsek Hentikan Gembong Spesialis Curanmor

Zailani saat di interogasi personil Polsek Kota Kisaran

Asahan,MebidangNews : Gembong Spesialis Curanmor yang terkenal licin akhirnya ketangkap juga.

Junaidi Syahputra (19) warga jalan Kaswari Lingkungan II Kelurahan Lestari kecamatan Kota Kisaran Timur ditangkap  anggota Polsek Air joman   kamis (02/03/2017) sekitar pukul 19.30 Wib tepatnya di Desa Air Joman Kecamatan Air Joman  Kabupaten Asahan yang selanjutnya di serahkan kepada Polsek Kota

Kepada Awak media  Kapolsek Air Joman AKP M Harahap " Benar kita telah menangkap salah satu Gembong Spesialis  Curanmor dengan nama pelaku Junaidi beserta barang bukti sepeda motor yang selanjutnya kita serahkan ke Polsek Kota untuk proses pengembangan",ujar Harahap

Sementara itu Kapolsek Kota IPTU T.Samosir mengatakan Junaidi  warga kelurahan Lestari Kecamatan Kisaran Timur ini  dalam melakukan  askinya ditemani Zailani  (21) warga Kelurahan Bunut Barat Kecamatan Kisaran Barat.

"Kita mendapat laporan ada kehilangan sepeda motor dari salah satu kos kosan yang berada di kelurahan gambir baru",ujar Tombak.
Masih kata Tombak kedua tersangka menjalankan askinya menggunakan sepeda motor jenis honda supra bernopol BK 4828 VAX dan melarikan diri menuju arah Air Joman dengan menggondol hasil curian satu unit  sepeda motor honda Beat warna Putih bernopol BK 5939 VBB hingga kita  melakukan pengembangan dan berhasil meringkus Zailani

Junaidi Salah satu Gembong Spesialis Curanmor


 Zailani  diciduk dari rumahnya yang berada di jalan Olahraga lingkungan VI kelurahan Bunut Kecamatan Kota Kisaran Barat  yang dibantu unit Jatanras Polres Asahan saat proses pengembangan .

"Sepeda motor dari aksi pencurian  mereka jual  kepada seorang warga Batu Bara yang dihargai rata rata 2 juta rupiah dan untuk si penadah masih dalam proses pencarian,Dan tersangka akan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke3e,4e dan 5e KUH Pidana dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara", ungkapnya.

Informasi yang dihimpun kedua tersangka berdasarkan interogasi Junaidi  mengakui telah 10 kali melakukan curanmor, dengan rincian tahun 2015 sebanyak 5 kali lalu tahun 2017 sebanyak 5 kali sedangkan Zailani sebanyak 2 kali(Azhar)

Modus Beli Ikan Asin,Warga Rawang Telap 13 Juta



 Ina Memegang Barang Bukti saat di Introgasi di Ruangan Kanit Jatanras

Asahan,MebidangNews : Kejahatan bukan karena ada niat dari pelakunya tapi karena ada kesempatan inilah istilah yang tepat untuk Ina Saragih(35) warga rawang pasar II kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan,Ina ketangkap warga saat mencuri uang sebesar 13 juta milik Tiurlan Siregar (62) warga jalan Kakak Tua gang Martabe Kelurahan Gambir Baru Kecamatan Kisaran Timur seorang pedagang ikan asin di pasar jalan Tengku Umar Kisaran (2/3)
 

Berawal dari Ina mau mencari perkerjaan karena dia butuh biaya untuk operasi penyakitnya.Setiba Ina di kios Tiurlan yang pagi itu baru saja membuka pintu kiosnya,Ina melihat tas Tiurlan terbuka dan terlihat ada segepok uang pecahan 100.000.Sejurus kemudian Ina berpura pura mau beli ikan asin dengan jumlah yang banyak dan minta ikan asinnya di bersihkan(di tampi) saat Tiurlan sibuk membersihkan ikan asin di situlah Ina beraksi mencuri uang Tiurlan dan memasukkan ke dalam bajunya tanpa di ketahui Tiurlan.Namun naas perbuatan Ina diketahui P.Simanjuntak yang memiliki kios dekat dengan kios Tiurlan  "Lihat tas mu, tadi dirogoh pembeli mu'," sebut P.Simanjuntak. Mengetahui hal itu, Tiurlan memeriksa isi tasnya,benar saja uang di dalam tas sudah tidak ada.Tiurlan langsung berteriak 'maling',  sehingga mengundang perhatian pedagang lain.Ina yang mendengar teriakan langsung ambil langkah seribu menuju Jalan Panglima Polem.
Akhirnya puluhan pedagang berhasil membekuk Ina di salah satu toko usaha fotocopy di Jalan Cokroaminoto yang berjarak kurang lebih 300 meter dari lokasi kejadian.Saat dibekuk Ina membantah melakukan pencurian. ‘Tidak ada saya mencuri mana buktinya,” ujar Gibon salah satu pedagang menirukan bahasa Ina.


Ina Saat di Amankan Personil Sat Lantas Polres Asahan

Selanjutnya para pedagang beramai-ramai menyerahkan Ina ke Kantor Sat Lantas Asahan untuk diinterograsi. Namun lagi-lagi Ina juga tidak mengakui perbuatannya. “Mana barang buktinya,” ujar Ina di depan Kasat Lantas Polres Asahan, AKP M.Riki Ramadhan.
Menyikapi  keinginan para pedagang yang sudah berkumpul di depan Kantor Sat Lantas Asahan , Kasat Lantas memerintahkan salah satu anggotanya mendampingi korban untuk kembali ke  fotocopy tempat Ina saat ditangkap warga.

Didampingi petugas Sat Lantas, akhirnya barang bukti uang sebesar Rp 13.000.000 ditemukan dibawah mesin foto copy dan  Ina akhirnya mengakui perbuatannya, setelah Ina mengakui perbuatannya puluhan pedagang emosi dengan meneriaki ‘Memang maling sudah salah gak ngaku,” ujar P Simanjuntak.
“Pencurian dengan modus pura-pura membeli bukan sekali ini aja terjadi sudah berulang kali,bahkan sebulan lalu juga terjadi hal yang sama,” tambah P Simanjuntak.

Kasat Lantas Res Asahan AKP.M.Riki menuturkan pihaknya mengamankan tersangka untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. “Kita hanya mengamankan saja,sedangkan untuk proses hukum kita serahkan ke Polres Asahan ,” ujar Riki.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara melalui Kanit Jatanras IPDA Khomaini menuturkan kepada awak media,"Benar ada penangkapan pencurian dengan modus berpura pura belanja di Pasar,himbauan kami kepada pedagang berhati hatilah dan tetap waspada,kalau ada yang mencurigakan segera lapor ke kantor Polisi terdekat",ujar Kanit (Azhar Nasution).

Diduga Jadi Korban Tabrak Lari,Pria Lanjut Usia Di Temukan Tewas Bersimbah Darah



Asahan,MebidangNews : Selasa (28/1) malam sekitar pukul 21:00 WIB.Kilian B Simarmata, (57) seorang pria lanjut usia (lansia) ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Lintas Sumatera dusun II Pondok Ledong Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan.

Informasi diperoleh, pria malang tersebut diketahui beralamat di Dusun II Desa Ledong Timur ini tak waspada saat mengendarai sepedamotor Supra BK 5307 YAT, hingga ia lalai dan berjalan melebar ke kanan lalu menabrak sebuah kenderaan yang datang dari arah berlawanan.

Sepedamotor yang dikendarai korban ini datang dari arah Kisaran menuju Labuhan Batu Utara, setibanya di KM 213-214 di lokasi kejadian, korban tak bisa mengendalikan sepedamotornya hingga jalan melebar terlalu ke kanan. Disaat yang bersamaan datang sebuah kenderaan roda empat yang tak diketahui identitasnya menyenggol kenderaan korban hingga jatuh dan tewas di tempat kejadian.

Suara benturan keras itu membuat warga berhamburan menuju lokasi kejadian dan melihat korban yang sudah terkapar di tengah jalan, sementara itu kondisi sepedamotor yang dikendarainya hancur.

Warga melihat korban sudah bersimbah darah dengan luka di bagian kepala yang pecah, dan sejumlah luka lecet di tangan.“Bapak itu tabrakan dengan mobil, tapi pengendaranya langsung melarikan diri. Karena terdengar suara keras warga disini langsung melihat kejadian itu, dan melihat korban sudah tewas,” kata salah seorang warga di lokasi kejadian.

Tak berselang lama, kemudian petugas Polsek Pulau Raja datang ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, sementara itu korban yang tewas langsung dibawa ke Rumah Sakit Seger Waras di Kecamatan Ledong Timur.

Kasat Lantas Polres Asahan AKP M.Riki melalui Kanit Laka IPTU M Butar Butar membenarkan kejadian tersebut yang menewaskan korban.Kemudian  pihaknya melakukan olah TKP, mencari saksi dan mengevakuasi kendaran ke Polsek Pulau Raja. Sedangkan jenazah korban sudah diserahkan ke pihak keluarga. (Azhar)

16 Sepeda Motor dari 5 Tersangka Terjaring Operasi Kancil Toba 2017 Polres Asahan



Asahan,MebidangNews : Polres Asahan berhasiil menjaring 5 tersangka dengan barang bukti yang di amankan sebanyak 16 unit  sepeda motor dalam Operasi Kancil Toba 2017.

Satreskrim Polres Asahan menggelar realise hasil tangkapan Operasi Kancil Toba 2017 di jajaran Polres dan Polsek. Dalam paparan tersebut lewat operasi yang berlangsung mulai tanggal 14 – 28 Februari 2017, berhasil dibekuk 5 orang pelaku pencurian kenderaan bermotor dan 16 sepedamotor bukti kejahatan.

Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan Atmaja SIK melalui Kasat Reskrim  AKP Bayu Putra Samara SIk kepada awak media mengatakan, digelarnya operasi kancil toba ini merupakan komitmen dan hasil kerja keras jajaran Polres Asahan untuk meminimalisir angka kejahatan di tengah masyarakat terutama pencurian kenderaan bermotor.“Dalam operasi ini kami berhasil mengamankan 5 orang tersangka dan 16 sepedamotor sebagai barang bukti hasil kejahatan dan lokasi yang berbeda beda,” kata Kasat.

Kelima tersangka ini  masing masing diantaranya, AS (21 tahun) warga kelurahan Lestari Kecamatan Kisaran Timur yang ditangkap pada (14/2), JP (18 tahun) warga Kelurahan Binjai Serbangan Kecamatan Air Joman yang ditangkap pada (21/2), NM (39 tahun) warga Desa Air Putih Kecamatan Silo Laut, dan pasangan suami istri SR (38) PS(40) warga Desa Pasar Lembu Kecamatan Air Joman. Keduanya adalah penadah pasutri ini ditangkap pada (25/2) di rumahnya.“Seluruh sepedamotor yang kita amankan ini tanpa plat kenderaan, karena operasi ini merupakan hasil pengembangan kita terhadap penadah yang mana informasi tersebut didapat dari keterangan tersangka dan masyarakat,” kata Kasat lagi.

Bayu juga menambahkan, ia turut pula menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya diwilayah hukum polres Asahan, untuk berhati hati  dalam menjaga kenderaannya. “Apabila mendapatkan informasi tentang tindak pidana curanmor dan lainnya harap menghubungi kantor polisi terdekat,” katanya.(Azhar)

Rebutan Microfon,Wesley tewas di Warung Tuak


 

Pembunuhan Jhon Wesley di halaman Polsek Kota jalan WR.Supratman kelurahan Lestari Kisaran

Asahan,MebidangNews : Jhon Wesley(24)warga  Dusun VII Desa Serdang Kecamatan Meranti tewas setelah ditikam temannya  Sudarman(30) dilahan perkebunan sawit milik warga di Dusun VIII Desa Serdang Kecamtan Meranti Kabupaten Asahan. Hanya karena persoalan sepele.Gara Gara Rebutan Mikrofon dan  ingin bernyanyi karaoke.

Kejadian berawal dari korban mencoba mengambil mikrofon dari salah seorang pengunjung yang sedang bernyanyi karaoke di warung tuak milik Raja Boy Siagian yang menyebabkan perkelahian hingga menewaskan Jhon Wesley.

Hal itu terungkap dalam rekonstruksi yang digelar Polsek Kota Kisaran Polres Asahan di halaman Polsek Kota, Kisaran Selasa (28/2). Polsek Kota Polres Asahan menetapkan 4 tersangka dalam peristiwa pembunuhan itu, yakni Dani Sdarman(30) warga Dusun VII Desa Rawang Panca Arga Kecamtan Rawang Panca Arga,Juardi Sulaiman(22) warga Dusun II Desa Serdang Kecamatan Meranti,Gisman Suriadi(25) warga Dusun VII Desa Rawang Panca Arga Kecamtan Rawang Panca Arga dan Arya Kamandanu Sembiring(25)Dusun VI Desa Rawang Panca Arga Kecamtan Rawang Panca Arga.

Rekonstruksi dimulai dari saat keempat tersangka datang dan memasuki warung tuak. saat berada didalam warung, keempat tersangka mengambil tempat duduk terpisah. Saat itu, Gisman dan Juardi berada dalam satu meja, sementara Dani berada di meja terpisah. Sedangkan Arya beduaan dengan kekasinya, duduk didepan rumah, disebelah warung tuak milik Raja Boy siagian. Mereka minum tuak dan menikmati musik karaoke yang tersedia diwarung tuak tersebut.

Tengah asik menikmati musik, korban yang saat itu sudah berada didalam warung tuak mendatangi seorang pengunjung, Roslan yang tengah asik bernyanyi. "sini mic nya kau pikir kau saja yang ingin menyanyi," kata korban sambil mencengkeram kerah baju Roslan yang berada satu meja dengan Gisman dan Juardi.

Tingkah korban langsung memancing emosi Gisman dan Juardi. Gisman sempat menolak dada korban. Namun tindakan itu, dibalas korban dengan melayangkan botol kearah kepala dan mengenai pelipis Gisman. Melihat kejadian itu, Dani yang berada didekat meja Gisman langsung menarik dan menendang korban. Juardi juga tidak tinggal diam dan ikut menghajar korban. Mendengar ribut ribut didalam warung, Arya yang sedang berada diluar langsung masuk kedalam warung. Arya kemudian menampar korban.

Selanjutnya para tersangka menghajar korban hingga babak belur. Karena dikeroyok dan merasa  tak sanggup melawan, korban melarikan diri melalui pintu belakang warung. Melihat kabur, Dani langsung mengambil sebilah pisau yang disimpan didalam bagasi sepeda motor yang dikendarainya lalu mengejar korban. Sekitar 100 meter dari warung tuak tersebut, tepatnya dilahan perkebunan sawit, Dani berhasil mengejar dan menikam pada bagian punggung hingga korban tewas.

Kapolsek Kota Polres Asahan IPTU Tombak Samosir menerangkan, tujuan rekonstruksi untuk melengkapi berkas perkara penyidikan. rekonstruksi memeragakan 24 adegan dengan menghadirkan 11 saksi. "Ada 24 adegan yang diperagakan oleh para tersangka," ujarnya.

Kapolsek mengatakan, selain persoalan tersebut, pembunuhan yang terjadi Jumat (10/2) itu juga memiliki unsur dendam. Keempat tersangka berhasil diringkus dirumahnya masing masing, Senin (13/2). "Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan 338 atau 170 ayat (2) KUHPidana, Mengenai Perampasan Nyawa Seseorang Dengan Disengaja. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," ujar Tombak.(Azhar)

Kuburan Mr X Korban Tabrakan Akhirnya Dibongkar



Suasana pembongkaran jenasah MrX oleh pihak keluarga di pekuburan Muslim Pasar Lama Kelurahan Teladan Kisaran


Asahan,MebidangNews : Jenazah Mr X yang menjadi korban kecelakaan lalulintas di Kelurahan Gambir Baru pada Minggu (12/2) lalu sekitar pukul 22:00 WIB lalu, yang kemudian dikebumikan oleh pihak rumah sakit umum Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran, pada hari Sabtu (18/2) akhirnya terungkap.Mr X tersebut adalah Indra Parningotan Hutagaol (40) warga Desa Rawang  Pasar 6 Dusun III Kecamatan Rawang Panca Arga.

Kuburan Mr X yang berada di pekuburan muslim pasar lama, akhirnya pada hari Selasa (28/2) dibongkar pihak keluarga dan rumah sakit untuk memastikan bahwa Mr X tersebut adalah anggota keluarga mereka yang hilang.  Informasi yang dihimpun awak media , terungkapnya identitas korban kecelakaan ini, bermula saat pihak keluarga mengecek ke rumah sakit umum HAMS Kisaran untuk mencari anggota keluarganya yang hilang.“Iya benar, yang meninggal itu adalah abang kami,dia sudah dua minggu lebih tak pulang ternyata kami mendapat kabar bahwa abang kami sudah meninggal dan dikebumikan tanpa identitas oleh pihak rumah sakit,” kata Yonar adik kandung korban disela sela pembongkaran makam abangnya di pekuburan Muslim Pasar Lama Kisaran, Selasa (28/2).

Kepada awak media Yonar menceritakan sebelum kejadian yang menimpa abangnya pada sore harinya (12/2) abangnya sempat mengajak istri dan kedua anaknya untuk makan bakso yang terletak tak jauh dari rumah mereka di Kecamatan Rawang Panca Arga.“Pulang makan bakso bersama istri dan dua anaknya, abang kami ini pamit untuk pergi dan minta duit kepada istrinya (boru Sihombing) sebesar Rp 10 ribu rupiah untuk beli tuak,” kata Yonar.Namun pihak keluarga tak menyangka pamitnya korban merupakan pertemuan mereka yang terakhir kali, sejak saat itu korban tak pernah pulang kembali kerumah.“Kami keluarga sudah mencari abang kami ini kemana mana, mulai dari ke rumah kawannya, saudara – saudara tapi tak jumpa.

Hingga akhirnya ada keluarga yang mendapat kabar bahwa dirumah sakit beberapa waktu lalu ada mayat tanpa identitas ditemukan,” katanya.Setelah mendapatkan keterangan tentang ciri – ciri korban dari pihak rumah sakit yang menunjukkan foto korban yang telah dikebumikan beberapa waktu yang lalu. “Setelah pihak rumah sakit menunjukkan foto jenazah tanpa identitas itu kami yakin bahwa itu abang kami, dan menghubungi polisi untuk meminta izin melakukan pembongkaran makam,” kata Yonar lagi.

Pantauan awak media pihak keluarga melakukan pembongkaran pada makam korban sekitar pukul 09:30 WIB, dibantu petugas rumah sakit umum dengan  pengawalan dari Polres Asahan. Karena korban seorang nasrani pihak keluarga akhirnya memindahkan jenazah korban ke rumah duka untuk dilakukan upacara adat terlebih dahulu sebelum dilakukan pemakaman di perkuburan nasrani.

Kasat Lantas Polres Asahan, AKP M Rikki Ramadhan SIK melalui Kanit Laka IPTU M Butar Butar saat dikonfirmasi membenarkan adanya pembongkaran jenazah tanpa identitas tersebut karena pihak keluarga telah meyakini itu anggota keluarganya.Kanit Laka menambahkan, sebelumnya petugas juga telah berusaha menyelidiki identitas korban ini namun tak mendapatkan petunjuk apapun hingga mengumumkannya di surat kabar. “Selang  hampir dua minggu kemudian jenazah Mr X ini kemudian terungkap dan telah diambil oleh pihak keluarganya,” kata Kanit Laka. (Azhar)

Selipkan inex di Sofa "YA" di Ciduk dari kafe

Asahan,Mebidangnews : YA (24)  warga Dusun VIl Desa Manis Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten  Asahan yang kedapatan sembunyikan  inek di cafe  bakso GONG dan harus
berurusan dengan pihak  polsek Bandar Pulau  (28/2/2017)

Mendapat informasi telah terjadi transaksi narkoba di cafe bakso GONG  yang berada dusun VII desa Aek Songsongan Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan , pihak Polsek Bandar Pulau di bawah satuan Reskrim yang dipimpin Ipda Sitorus melakukan pengeledahan disalah satu ruang  cafe

Saat dilakukan pengeledahan sekitar pukul 03.00 Wib  (26/2/2017) disaksikan teman teman tersangka yaitu   Suprayogi (35) , Supriadi (34) Ardiansyah (35) dan Junoaidi  didapati satu butir yang diduga narkoba jenis pil ekstasi dalam bungkusan tisu yang  diselipkan di Sofa ruangan cafe bakso gong.

Kapolsek Bandar Pulau AKP M . Surbakti  kepada awak media (28/2/2017)   kita mendapat informasi dari masyarakat di kafe bakso GONG sering terjadi transaksi narkoba , hingga untuk menindak lanjuti laporan masyarakat kita menurunkan tim Reskrim dan akhirnya menemukan barang bukti satu butir pil ekstasi yang  diketahui milik YA.

" Saat ini tersangka YA beserta barang bukti  yang kita duga  ekstasi telah kita amankan dan selanjutnya akan  diproses", ujar Surbakti(Azhar)

Sial,Mau Melaut Tabrakan Akhirnya Ketangkol Bawa Ganja



Wakapolres Asahan Kompol Triyadi di dampingi Kabag Ops Kompol P.Hutahaean  besuk Irfan di Rumah Sakit 


Asahan,MebidangNews :  Sudah jatuh tertimpa tangga mungkin inilah pribahasa yang tepat untuk Irfan Johannes Aritonang(23) warga jalan Kedondong III Pematang Siantar.(27/2)

Bermula Irfan yang saat melintas di jalan Ahmad Yani Kelurahan Sendang sari Kecamatan Kisaran Barat tepatnya di depan Polres Asahan sekitar jam 15:30 WIB ,dengan mengendarai Sepeda Motor Suzuki FU dengan Nopol BK 6713 TAZ,dan hendak motong mobil Feroza dengan nopol BM 1110VL yang di kemudikan Abdi Putra Mahadi(19) warga  Dusun III Meranti Kabupaten Asahan di saat bersamaan dari arah yang berlawanan muncul mobil Mini Bus dengan nopol BK 1815 Td yang di kemudikan Bagwan Siregar(50) warga Pulau Raja Kabupaten Asahan,Saat mengelak untuk yang kedua kalinya Irfan sempat menghantab badan mobil mini bus dan terpental ke aspal.

Saat dilarikan ke rumah sakit Irfan gelisah sambil berteriak,"mana jaket ku,mana jaketku",sampai di rumah sakit Irfan masih terus teriak,"buk perawat mana Jaketku"ujar perawat menirukan Irfan.

Perawat yang curiga dengan teriakan Irfan langsung mengabari ke petugas Sat Lantas,Saat petugas memeriksa Jaket Irfan ternyata di saku Jaketnya di temukan 2 bungkus Narkoba jenis ganja.


Barang Bukti 2 Bungkus Narkoba Jenis Ganja


kepada awak media Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Masku sembiring membenarkan di temukan 2 bungkus ganja di kantong Jaket Irfan,"Ya kami menemukan 2 bungkus Narkoba jenis Ganja di kantong Jaket Irfan",ujar Masku.

Terpisah Kasat Lantas Polres Asahan AKP.M.Riki melalui Kanit Laka IPTU M.Butar butar benar ada laka lantas di jalan Ahmad Yani tepatnya di depan  Polres Asahan.
"Irfan masih dirawat di Rumah Sakit Wira Husada sementara sepeda motornya telah kita amankan di Sat Lantas Polres Asahan dan barang bukti 2 bungkus Narkoba jenis ganja telah kita serahkan ke Sat Narkoba Polres Asahan",ujar Butar butar.
Irfan mengakui bahwa dari Simalungun hendak ke Tanjung Balai untuk kerja melaut,"Ganja yang saya bawa benar punya saya bang dan mau saya pakai sendiri",katanya.(Azhar)

Pengolahan Limbah PT Sintong Tidak Sesuai Standart

Asahan,MebidangNews : Limbah pabrik perusahaan pengolahan minyak sawit PT Sintong Abadi dituding mencemari daerah sekitar tempat perusahaan berdiri, di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Hessa Air Genting Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan. Pasalnya, limbah cair yang dialirkan kesaluran (parit) pembuangan menimbulkan aroma tidak sedap yang sangat menusuk. "Kalau dilihat secara kasat mata, pengolahan limbahnya tidak sesuai dengan standart. Airnya hitam dan baunya sangat menusuk hidung. Limbah terindikasi berbahaya dan beracun," kata Husni Mustofa Ketua Lingkar Mahasiswa Asahan (LIMA) kepada media, di Kisaran, Selasa (12/2)

Terkait persoalan limbah itu, pihak perusahaan belum bisa memberikan keterangan. Saat dikonfirmasi, pimpinan dan pihak perusahaan yang berwenang sedang tidak berada ditempat. "Pimpinan sedang tidak ada ditempat. Saya tida bisa menjawab, karena takut tidak sesuai. Lagi pula itu bukan kewenanangan saya. Nanti saja, akan kami hubungi kembali," kata Sitorus yang berada di pos Satpam

Sementara itu, menurut Plt Kadis Kominfo Pemkab Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, mengatakan bahwa limbah PT Sintong yang dialirkan ke saluran pembuangan akhir sudah tidak berbahaya lagi. Hal itu diketahui dari hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) secara berkala. "Setahu saya, dari hasil uji laboratorium, limbah yang mereka buang sudah tidak lagi mengandung racun dan tidak membahayakan. Karena hasil uji lab, limbah yang dialirkan sudah sesuai dengan ambang batas mutu air," katanya.

Kendati demikian, Dayat menyarankan kepada warga setempat supaya menginformasikan kepada pihak perusahaan, jika mengetahui limbah yang dibuang ternyata menimbulkan bau atau mengakibatkan gangguan penyakit, seperti iritasi pada kulit dan lainnya. "Kalau warga merasa limbahnya membahayakan, silahkan saja lapor kepada perusahaan. Karena, takutnya ada pipa pengolahan limbah yang bocor dan tidak diketahui perusahaan. Makanya, di koordinasikan saja dengan perusahaan," tandasnya.(Azhar Nasution)

Ket foto : air limbah yang hitam dan bau busuk

Dalam sebulan Polres Asahan Ungkap 11 Kasus Judi

Asahan,MebidangNews : Satreskrim Polres Asahan melakukan penggerebekan permainan judi di dua tempat,hasilnya, empat orang diamankan, Minggu, (19/2/2017).

Kasatreskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara mengatakan penggerebakn pertama dilakukan di daerah Smal Holder, Kecamatan Sei Balai, dimana lokasi tersebut dijadikan lokasi perjudian Togel atau Kimliong. Pada saat penangkapan, ada tiga orang yang sedang memesan yakni Rep (47), Asn (49) dan Ms (47) tahun.


Dari tangan ketiganya diamankan barang bukti tiga buah erek erek atau buku mimpi, tiga buah rekap togel atau kupon dan uang tunai Rp 934 ribu.

"Ketiganya sudah dibawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat mencoba kabur namun berhasil ditangkap anggota kita dilapangan," paparnya.

Bayu menambahkan, penangkapan lokasi kedua yakni di Desa Huta Padang, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge. Dilokasi ini diamankan tiga buah mesin jackpot beserta koin dan satu orang pemain yakni GYT (46) warga Huta Padang.

Keempatnya kini sudah berstatus tersangka dengan  pasal 303 KUHP ancaman hukuman  maksimal 10 tahun penjara.

"Ya, semua tersangka sudah kita tahan, dan ini masih dilakukan pengembangan untuk mengejar bandar judinya," ucapnya.


Dalam sebulan terakhir, Polres Asahan sudah melakukan pengungkapan kasus judi sebanyak 11 kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Asahan.

Mantan Kanit VC Polresta Medan ini menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan perjudian jenis apapun dan apabila mengetahui atau melihat ada lokasi perjudian maka segera laporkan ke Kantor Polisi terdekat.(Azhar)

Pendiri Jaminsu Nilai Sosok Tengku Erry Sudah Paten Memimpin Sumut, Ini Alasannya..

Pendiri Jaminsu, M Isa
Mebidangnews.com/Medan ~ Menurut penilaian salah satu Pendiri Jaringan Mahasiswa Intelektual Sumatera Utara(Jaminsu) M Isa kepada awak media ini mengungkapkan Sejak Tengku Erry Nuradi dilantik menjadi Gubernur Sumatera Utara meneruskan sisa masa jabatan 2013-2018 menggantikan Gatot Pujo Nugroho pada 25 Mei 2016 lalu di Istana Negara, sosok Tengku Erry Nuradi dianggap telah mampu memperbaiki kondisi Sumatera Utara menjadi lebih baik lagi. Senin (13/2/2017).

"Selama memimpin menjadi Gubernur Sumut (Gubsu) definitif, sejak tahun lalu, Tengku Erry Nuradi, sudah membuktikan kemampuannya membangun daerah ini menjadi lebih baik lagi, bisa disebut paten," ujar M Isa yang juga pendiri Organisasi Jaringan Mahasiswa Intelektual Sumatera Utara (Jaminsu).
M Isa menambahkan, dirinya punya catatan fakta-fakta, terkait keberhasilan yang sudah dicapai kepemimpinan Tengku Erry Nuradi sebagai Gubsu.

"Saya mencatat ada lima keberhasilan yang perlu diapresiasi dan dilanjutkan oleh Tengku Erry Nuradi. Pertama, kepemimpinan Gubsu Tengku Erry Nuradi yang melanjutkan sisa masa jabatan ini, sudah terbukti mampu menciptakan suasana kondusif di Sumatera Utara. Kita lihat Sumut sangat kondusif di antara dinamika gonjang-ganjing situasi politik yang tidak menentu belakangan ini," kata Isa.

Kedua, terbukti beberapa waktu lalu, Sumatera Utara mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat sebagai Provinsi terbaik ke-4 menjaga angka gini ratio terkait pemerataan pendapatan.
Ketiga, rencana aksi meliputi 9 poin bidang prioritas yang perlu perbaikan yang pernah dicanangkan Tengku Erry Nuradi, di antaranya, pelayanan terpadu satu pintu dan lelang jabatan pejabat eselon 2 untuk SKPD sudah berjalan dengan baik dan mampu membangkitkan semangat perbaikan yang positif.

Keempat, efisiensi dan efektifitas tata kelola keuangan daerah terbukti lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu. Tahun 2016, pemerintah provinsi Sumatera Utara sudah melunasi semua utang bagi hasil pajak (DBH) kepada pemerintah kabupaten/kota yang sempat menjadi beban APBD masa lalu.

Kelima, pada APBD tahun 2017, Pemprovsu dan DPRD Sumut mampu mewujudkan peningkatan belanja modal yang signifikan. "Kita mengetahui, tahun 2017 porsi belanja modal sebesar Rp 2.097.169.186.398,- mengalami penambahan dibanding tahun 2016 lalu dengan posisi porsi belanja modal sebesar Rp 1.165.755.004.164," katanya.

Kelima, menurut M Isa, hal itu tidak terlepas dari kemampuan kepemimpinan Gubsu Tengku Erry Nuradi, yang merajut potensi yang sudah dimiliki daerah ini, baik yang ada di masyarakat maupun bersama mitra pemerintah daerah seperti kalangan DPRD Provinsi serta forum komunikasi pimpinan daerah atau FKPD. "Semua mampu bersinergi sehingga kita bisa melihat satu-persatu perbaikan terus berjalan," katanya.

Diakhir wawancara , M Isa menyebutkan bahwa organisasi Jaminsu yang sudah berdiri sejak tahun 2011 lalu, memiliki harapan kepada Gubsu Tengku Erry Nuradi, agar tetap terus melanjutkan usaha dan kerja nyata yang sudah baik, untuk Sumatera Utara menjadi lebih paten lagi (Ch).

Bangunan Berdiri Tanpa Surat Izin Dinas Perizinan



Asahan,MebidangNews :  Bangunan di Jalan Sei Silau lingkungan I Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kisaran Barat tidak memiliki izin dari Dinas Perizinan Kabupaten Asahan. Dinas Perizinan memastikan bangunan tersebut tidak memliki izin.

Hal itu di katakan Kapala Dinas Perijinan Nazarudin melalui mantan Kepala Bidang surve Ridwan yang dulu pernah menyurati pemilik bangunan mengatakn, bangunan itu hingga sekarang tidak pernah memiliki Surat Ijin Mendirikan Bangunan (SIMB).
“Kami tidak pernah mengeluarkan izin bangunan tersebut kecuali izin bangunan temboknya.  Dan kami sudah menyuyurati pada tanggal 23 Januari 2017 namun tidak ada tanggapan dari pihak pemilik bangunan,”ungkap Ridwan saat berbincang kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (13/2).

Dia juga menjelaskan, dalam hal ini kami belum bisa memberikan tindakan karena baru sekali kami menyuratinya. “Ada prosedur yang harus kita lakukan untuk memberikan tidakan kepada pemilik bangunan. Untuk menindaki pembangunan itu hanya kewenangan Satpol PP saja melaui perintah Bupati Asahan,”jelasnya.

Anehnya, mantan Camat Kisaran Barat Darwinsyah Lubis yang sekarang menjabat sebagai Kabag Protokol mengatakan, bangunan itu sudah ada izin yang saya keluarkan pada saat saya menjabat jadi Camat yaitu izin camat. Karena bangunan dibawah 100 meter persegi tidak memerlukan izin dari Dinas Perizinan.
“Bangunan dibawah 100 meter persegi  dan tidak bertingkat tidak perlu surat izin dari Dinas perizinan. Surat izin camat saja sudah cukup, karena dasarnya Peraturan Bupati (Perbup) no 25 tahun 2015,”ungkap Darwinsyah Lubis melalui Hendpone.

Sementara pemilik bangunan tersebut Martin membantah bahwa bangunanya tidak memiliki izin. Bagunan itu sudah ada izinnya. “Mana mungkin bangunan saya tidak memiliki izin sementara itu daerah tengah Kota Kisaran,"ujar Martin saat dijumapai awak media.
             
Kabag Hukum Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Asahan Sahrul Tambunan SH membenarkan bahwa Perbup itu no 25 Tahun 2015 menjelaskan bangunan tempat tinggal yang di bawah 100 meter persegi tidak perlu lagi izin dari Dinas perizinan. “ Izin Camat aja udah cukup untuk mendirikan bangunan,”jelanya. (Azhar Nasution)

Ket foto  : Bangunan yang tidak memiliki izin dari Dinas Perizinan Kabupaten Asahan berdiri hampir rampung.

Pedagang Kecewa,Car Free Day Hanya Setengah Hari


Lokasi pedagang kuliner di halaman makam pahlawan,sepi pengunjung

Asahan,MebidangNews : Sejumlah warga mengaku kecewa karena sebelum batas waktu Car Free Day berakhir pada pukul 18.00WIB, petugas telah membuka akses bagi kendaraan roda dua atau lebih melintas di zona Car Free Day, di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Jendral Sudirman, Kisaran.  Sebelumnya, Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang menyatakan  waktu Car Free Day dimulai dari pukul 06.00WIB hingga pukul 18.00WIB.

"Katanya, jalan ditutup sampai jam 6 Sore. Ini, baru jam 1 siang jalan sudah dibuka. Aktivitas apa yang bisa kita lakukan, kalau mobil truk dan kendaraan lainnya bersileweran begini. Ya kecewalah kita padahal kita sudah datang jauh jauh," kata salah seorang pengunjung, Risna 36 warga Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur di Taman Hutan Kota, Kisaran, Minggu (12/2).

Risna berpikiran bahwa jalan itu benar benar bebas dari kendaraan bernotor sehingga dapat bebas bersepeda dengan anaknya, tanpa perlu khawatir ditabrak kendaraan. "Jadi kalau begini, ya, sama saja seperti hari biasa. Tak perlu ada Car Free Day, karena sama dengan hari biasa," katanya.

Hal senada juga dikatakan salah seorang pedagang makanan dan minuman ringan, Isaq warga jalan singa gang rahmad, dia berpikir dengan berjualan di kawasan Car Free Day akan meraup keuntungan. "Kita pikir, Car Free Day ini sampai sore, sampai jam 6. Baru jam 2 siang, jalan sudah dibuka. Ya sama sajalah, seperti hari biasa. Siapa yang mau datang membeli. Kita pikir, dengan adanya Car Free Day ini, orang akan ramai datang kemari,dan kalau bisa lokasi jualan satu tempat saja di taman kota,jangan seperti ini ada di taman kota dan ada yang di halaman makam pahlawan", katanya, saat menunggu dagangan di depan Taman Makam Pahlawan Kisaran.

Isaq dan para pedagang lainnya berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan supaya dapat mengelola kawasan Car Free Day dengan serius sehingga membantu masyarakat khsususnya pedagang. "Ya, kami berharap, Minggu depan, pengunjung Car Free Day ini semakin banyak. Sebab, semakin banyak pengunjung, kemungkinan dapat rezeki lebih banyak. Jadi, kami minta, kalau bisa, dikelola secara serius lah," katanya.

Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang saat dikonfirmasi membenarkan pembukaan jalan yang dijadikan sebagai kawasan Car Free Day berakhir sebelum jam 18.00WIB. "Iya, jalan memang sudah kita buka tadi. Karena informasi yang saya dengar, bahwa sekitar jam 11.00WIB, barang dagangan pedagang sudah habis. Jadi mau ngapain lagi. Ya kita buka saja. Mudah mudahan minggu selanjutnya, akan berakhir pada jam 6 sore. Tapi akan kita lihat situasinya," katanya.

Untuk itu, Taufan berharap kepada Insan Pers di Kisaran supaya mensosialisasikan Car Free Day melalui pemberitaan di media masing masing. "Sosialisasikanlah melalui berita, supaya masyarakat beramai ramai datang kesini. Kemudian ajak kawan kawan dan saudara supaya berkunjung, ikut memeriahkan suasana di zona Car Free Day dan Taman Hutan Kota," pungkasnya.(Azhar Nasution)

10 MAHASISWA PTIK Dialog dengan Wartawan Unit Polres Asahan



10 Mahasiswa PTIK saat berdialog dengan Wartawan Unit Polres di ruangan Kapolres Asahan

Asahan,MebidangNews : Sepuluh mahasiswa Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) angkatan 70 melakukan kegiatan masyarakat ke Kabupaten Asahan dalam rangka menerapkan ilmu pengetahuan yang didapatkan di kampus untuk dilakukan perbandingan dan kemudian setelah lulus akan diterapkan di masyarakat, Selasa (7/2/2017). Hari ini, kegiatan kesepuluh mahasiswa yang didampingi oleh dosen utama Kombes Pol Franky Samosir melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat di Kecamatan Rawang. Selain bertatap muka, Mahasiswa PTIK juga menerima keluhan masyarakat dan kritik untuk menjadikan wajah polri menjadi lebih baik kedepannya. "Ya, giat ini dilakukan untuk memberikan pendidikan langsung kepada keseluruhan mahasiswa PTIK angkatan 70 untuk belajar dari masyarakat. Mereka inilah yang nantinya menjadi calon pemimpin baik di satuan, Polres, Polda maupun Mabes nantinya," jelas Mantan Kapolres Toba Samosir Kombes Pol Franky Samosir. Selain itu, kata Franky, mahasiswa PTIK akan berkunjung ke stasion radio yang ada di kota Kisaran untuk dialog interaktif langsung dengan masyarakat, diharapkan dalam dialog tersebut banyak masukan yang diterima oleh mereka, karena nantinya, usai lulus mereka akan menyandang gelar sarjana SIK atau sarjana ilmu kepolisian. Selama empat hari di Kabupaten Asahan, mahasiswa PTIK angkatan 70 juga melakukan kunjungan kesejumlah instansi seperti Pemerintah Kab Asahan, DPRD, Tokoh masyarakat dan agama. Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan Atmaja menambahkan, giat masyarakat ini dilakukan untuk mematengkan pengetahuan yang didapatkan di kampus dan prakteknya di masyarakat. Sehingga terjadi perbandingan antara teori dan praktek. "Kita senang mereka berkunjung ke Asahan untuk praktek lapangan, semoga nantinya setelah lulus menjadi calon pemimpin polisi yang bermasyarakat dan menjunjung tinggi penegakan hukum.," pintanya. Mahasiswa PTIK Angkatan 70 juga melakukan sharing dan dialog kepada wartawan Unit Polres Asahan yang di fasilitasi oleh Kapolres Asahan. Dalam dialog tersebut, perwakilan wartawan berharap setelah mahasiswa PTIK menyandang gelar SIK mampu berbuat yang terbaik untuk masyarakat dan mampu menjaga kondusifitas keamanan dan kenyamanan dimana pun nantinya ditugaskan setelah lulus PTIK. Kesepuluh mahasiwa PTIK Angkatan 70 Widya Arya Guna yakni pendamping Kombes Pol Franky Samosir dan mahasiswa yaitu AKP Mulya Adhimara, AKP Ganesa Sinambela, AKP Eko Budi, AKP Faisal Syam, AKP Husni Daulay, AKP Dedi Yudanto, AKP Dede Suhatmi, AKP M Ikang, AKP Rudi Sanjaya, dan AKP M Akbar Eka.(Azhar Nasution)

Horee..!!! Sekarang Melapor Ke Polisi Bisa Lewat Aplikasi.

MebidangNews.Com/Binjai -Kepolisian Sumatera Utara perkenalkan layanan aplikasi "Polisi Kita Sumatera Utara".Aplikasi yang diluncurkan Polda Sumatera Utara pada Minggu (5/1/2017) itu, berisi sejumlah fitur mulai dari 'pengaduan', 'saber pungli' hingga 'respons cepat'.Dengan mengunduhnya melalui Playstore, kita diwajibkan mengisi kolom identitas diri untuk membuat akun baru. Di fase ini, pengguna diminta memilih polres Sumatera Utara mana yang akan terhubung dengan aplikasinya

Tak terkecuali Di Kota Binjai,Dihari yang sama Kapolres Binjai AKBP M Rendra Salipu juga meluncurkan Sistem Online terpadu kepolisian, bertempat di lapangan Apel mapolres Binjai.Layanan yang diberi nama "Polisi Kita" ditujukan untuk memudahkan akses masyarakat ke polisi.

Dalam sambutannya Kapolres menjelaskan bahwa , E-Policing atau disebut “polisi kita”  merupakan sistem pelayanan online terpadu kepolisian berbasis internet yang dapat didownload aplikasinya melalui telepon genggam berbasis Android. Dapat membawa perubahan yang lebih baik terhadap kepolisian dan juga masyarakat kota binjai.
“ Pelayanan sistem aplikasi ini dapat membawa perubahan yang lebih baik pada pihak kepolisian dan masyarakat menuju binjai smart city “.Ujar Rendra Salipu

Ditambahkannya, apabila ada masyarakat yang memerlukan pelayanan, cukup hanya via online dan pihak kepolisian sudah langsung cepat datang ke TKP tanpa menunggu masyarakat yang membutuhkan tadi datang ke kantor polisi.
“Masyarakat tak perlu repot ke kantor polisi, cukup klik layanan aplikasi sistem Android, polisi datang dengan cepat,”.Terangnya.

Sementara itu, Walikota Binjai H.M.Idaham SH.Msi  dalam sambutannya mengatakan pemko binjai  mengapresiasi kinerja Jajaran Polres Binjai  atas peluncuran “ Polisi Kita”, wujud  menertibkan keamanan dan ketertiban. “ Aplikasi E-Policing , merupakan inovasi dan bentuk dari pelayanan yang terbaik dari Polres binjai,  Wujud dari pelayanan Prima Kepolisian.” ujarnya

Beliau juga menambahkan,dengan dilaunchingnya aplikasi ini , sebagai bentuk moderenisasi dalam tekhnologi., diharapkan agar masyarakat ikut berpatisipasi dalam pengawasan kinerja Kepolisian.
“ Menjadikan Polisi semakin profesional semakin modern dan dipercaya oleh masyarakat,menuju binjai smart city ” Ungkap Idaham.

Selain meluncurkan sistem tersebut, polres binjai juga menggelar kegiatan jalan sehat yang diisi dengan penyerahan hadiah kepada pemenang dan hadiah lucky draw untuk peserta gerak jalan sehat

Hadir dalam acara tersebut Walikota Binjai H.M.Idaham SH.Msi , Dandim 0203/Langkat Letkol Arh Dedy Rahmanto Msi (Han) , Ketua DPRD Binjai Zainuddin Purba SH , Danyon Arhanud Se 11/BS , Danyon 100 Raider/PS, Sekda M.Mafullah P Daulay.S.STP, MAP, Kasat reskrim, AKP Ismawansa, Kasat narkoba, AKP Bambang, serta para Kapolsek Jajaran Polres Binjai,  Ibu ibu Bayangkari, unsur SKPD, serta ratusan masyarakat binjai.(M4)

Danyon 126 Asahan Coffee Morning Bareng Awak Media



Asahan,MebidangNews : Danyon 126 Kalacakti Mayor Inf Taufik Rizal undang wartawan dan tokoh masyarakat coffee morning di rumah dinas jalan batalyon kelurahan bunut kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan(4/1).

Coffe Morning yang di adakan oleh Danyon,untuk mengikat tali silahturahmi antara personil dengan awak media juga masyarakat agar ikatan persaudaraan semakin erat dalam hal apa pun

Ketua PWI Asahan Awaluddin yang di wakili Sekretaris Indra Sikumbang karena beliau sedang sakit, dalam kata sambutannya mengatakan Sangat berterima kasih kepada  Danyon karena baru kali ini ada coffee morning di adakan.

"Coffe Morning ini adalah yang pertama kali di Asahan, dan saya berterima kasih kepada Danyon yang  mengundang kita di coffee morning guna memperikat tali sirahturahmi antara kita, agar tidak seperti yang kita dengar yaitu permusuhan antara PWI dan TNI yang baru saja terjadi" ucap lndra Sikoembang.

Danyon 126 Kalacakti Mayor Inf Taufik Rizal mengatakan sudah lama coffee morning  ini akan kita buat dan baru kali ini terwujud,dan saya berharap kepada rekan rekan saling berbagi info terutama tentang narkoba.

"Saya buat coffee morning ini  bertujuan mempererat tali sirahturahmi dan berbagi info,kalau ada khususnya anggota saya yg terlibat narkoba segera laporkan kepada  saya",ujar Rizal.

Turut hadir dalam acara coffee morning awak media dari media cetak mingguan,harian dan media online juga turut hadir okp,lsm dan tokoh masyarakat.

Coffee morning ini juga di memeriahkan dengan musik akuistik lokal projek 126 dibawah binaan Danyon.(Azhar Nasution).


Top