Slider[Style1]

binjai smart city

Style2

lsm peka

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Sungguh Bejat di Asahan ada Oknum Guru Cabuli 6 Siswinya


SH saat di Introgasi Kanit PPA Polres Asahan


Asahan,MebidangNews : Sungguh bejat seorang Guru yang juga berstatus PNS di lingkungan Dinas Pendidikan Asahan  yang seharusnya menjadi contoh kini sang guru harus berurusan dengan pihak yang berwajib guna mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah mencabuli 6 siswinya sendiri.

Kasat reskrim Polres Asahan AKP.Bayu Putra Samara ,SIK melalui Kanit PPA Polres Asahan IPTU Rusli Damanik kepada awak media mengatakan tersangka SH(48) Pegawai Negeri sipil Kabupaten Asahan warga jalan Labu kelurahan Siumbut umbut baru kecamatan Kota Kisaran Timur Asahan, terpaksa harus menjalani penahanan dikarenakan tersangka Slamet Hariadin telah melakukan perbuatan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 ayat (2) dari UU.RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU.RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, ujarnya.


Tersangka Slamet Hariadin dalam melakukan perbuatan cabul tersebut dilakukan saat korban menjalani proses belajar disekolah SDN 0166550 dusun II desa Sei Kamah II Kecamatan Sei Dadap Asahan.
Perbuatan cabul tersebut pertama kali dilakukan oleh tersangka terhadap korban "SH" pada hari Selasa dibulan Pebruari 2017 sekira pukul 11.00 Wib di dalam ruang kelas V SDN  0166550 dusun II desa Sei Kamah II Kecamatan Sei Dadap Asahan, pada saat jam pelajaran olah raga.



Tersangka menyuruh korban "SH" bersama teman sekelasnya melakukan latihan kayang, disaat latihan kayang tersebut tersangka memegang bagian pantat dan kemaluan korban dengan menggunakan tangan kanannya , selanjutnya perbuatan cabul yang dilakukan tersangka terhadap korban "SH" kembali dilakukan pada Selasa (14 Pebruari 2017) sekira pukul 11.30 Wib didalam ruang UKS, dimana korban saat itu sedang menghantarkan buku absen dan oleh tersangka korban langsung disergap serta diciuminya, serta tersangka sempat mengatakan " Jangan bilang sama siapapun ya".

Perbuatan tersangka terus berlanjut terhadap korban "KA", "LA", dan "RU"  perbuatan cabul terjadi didalam kolam renang Wahyu jalan Sutan Ali Syahbana Mutiara, pada saat korban latihan berenang dengan menggunakan pakaian renang tersangka meraba serta memegangi kemaluan korban, sementara  terhadap korban "SA", "NA",  tersangka juga meraba serta memegangi kemaluan korban saat latihan kayang.

Iptu Rusli Damanik juga mengatakan terhadap tersangka Slamet Hariadin telah terbukti melakukan perbuatan cabul terhadap enam orang anak muridnya yang masih dibawah umur, korban tersebut diantaranya SH ,11, warga dusun III desa sei Kamah II kecamatan Sei Dadap, KA ,9, warga dusun V desa Sei Kamah II kecamatan Sei dadap, SA ,9, warga dusun V desa Sei Kamah II kecamatan Sei Dadap, NA ,9, warga dusun V desa Sei Kamah II Kecamatan Sei Dadap, LA ,10, warga dusun V desa Sei Kamah II kecamatan Sei Dadap, RU ,18, saat dicabuli oleh tersangka masih berusia sebelas tahun warga dusun VI desa Sei Kamah II kecamatan Sei dadap.

Seluruh orang tua korban telah mebuat laporan polisi nomor :LP/129/II/2017 pada Jum'at 24 Pebruari 2017, dan setelah semua saksi serta orang tua korban selesai dimintai keterangannya, maka pada Senin 6 Pebruari 2017 terhadap tersangka kami jemput untuk dilakukan proses penyidikan, dan terhadap tersangka dapat dijerat dengan pasal 82 ayat (2) dari UU.RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU.RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama lima belas tahun penjara.
Terhadap tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan badan dan diinapkan sementara di Rumah tahanan Polres Asahan sebelum dilimpahkan kepihak Kejaksaan negeri Asahan, ujarnya.(Azhar)

Nekat,DS Bongkar Rumah Jaksa di Siang Bolong


DS Diapit Personil Sat Reskrim Polres Asahan


Asahan,MebidangNews : Nekat itulah sebutan yang pantas di sematkan kepada DS (26) warga jalan Ahmad Yani Kota Kisaran.
DS pria pengangguran ini salah satu dari pelaku pembobol rumah Jaksa harus berurusan dan menginap di Sat Reskrim Polres Asahan(6/3)

Minggu(5/3) sekitar pukul 13:30  sebelumnya DS melakukan aksi pencurian di perumahan milik Kejaksaan Negeri Asahan yang beralamat  di Jalan M Yamin

Dalam menjalankan aksinya DS berahasil menyikat 1 unit TV LCD, 3 unit handphone (HP), 1 unit speaker, 3 unit stik Play Station (PS) ditambah 2 buah kaos bermerek dengan total kerugian mencapai Rp 4.000.000

Mendapat laporan dari korban yang bernama Sabri juga  berstatus jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan , pihak Sat Reskrim Polres setempat di bawah Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) melakukan pengejaran dan berhasil meringkus DS di rumah nya Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Senin (6/3) sekira pukul 13.00 WIB.

Kanit Jantanras Ipda Khomaini menuturkan, pelaku saat ditangkap sempat melawan. Namun setelah menunjukan barang bukti hasil yang dijual, pelaku pun tidak berkutik lagi.

“Kini tersangka telah kita amankan di Polres Asahan beserta barang bukti hasil kejahatannya. DS kita jerat dengan Pasal 363(1) JO 480  dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” papar Khomaini.(Azhar)

Bandar Sabu Asal Aceh di Ciduk Kodim 0208 Asahan



Asahan,Mebidangnews  : Tiga pengedar narkoba berhasil dibekuk Sat Intel Kodim 0208/Asahan dari tempat berbeda, salah seorang tersangka merupakan warga NAD, Minggu malam (5/3/2017) sekitar pukul 20.00 WIB.

Informasi dihimpun, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat jika di salah satu rumah wilayah Kelurahan Kedai Ledang Kecamatan Kota Kisaran Timur sering dijadikan lokasi transaksi narkoba, " kami langsung terjunkan anggota untuk mendalami informasi yang disampaikan oleh masyarakat dan informasi itu akhirnya membuahkan hasil ", ujar Dandim 0208/Asahan Letkol Arm Suhono SE.

Pertama kami mengamankan tersangka Dalmi Muzahlyin Ahda (37) warga Jalan Mushola Kelurahan Teladan, dari tangan tersangka berhasil kami amankan barang bukti satu paket sabu kurang lebih satu gram dan satu unit timbangan elektrik, " satu paket sabu dan satu unit timbangan elektrik kami sita dan kemudian kami kembangkan hingga selanjutnya mengamankan dua orang tersangka lainnya", tegas Dandim.

Tersangka Eko Wahyudi (35) warga Jalan SM Raja Kisaran diamankan saat mengantarkan pesanan sabu kemudian tersangka Farid (37) warga Dusun LW Dua Kecamatan Bukit Asam Aceh Tenggara NAD diamankan di salah satu rumah kontrakan di Jalan Bacang Kelurahan Kedai Ledang, selain sabu - sabu juga ditemukan dua paket daun ganja kering siap edar, bebernya.

Masih menurut orang nomor satu di Kodim 0208/Asahan tersebut, untuk proses hukum selanjutnya ketiga tersangka dan berikut barang buktinya diserahkan ke BNNK Asahan, " kita serahkan ke BNNK Asahan semoga ketiganya dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan Kodim 0208/Asahan tetap menyatakan perang terhadap narkoba", pungkas Letkol Arm Suhono(Azhar)

Kolaborasi 2 Polsek Hentikan Gembong Spesialis Curanmor

Zailani saat di interogasi personil Polsek Kota Kisaran

Asahan,MebidangNews : Gembong Spesialis Curanmor yang terkenal licin akhirnya ketangkap juga.

Junaidi Syahputra (19) warga jalan Kaswari Lingkungan II Kelurahan Lestari kecamatan Kota Kisaran Timur ditangkap  anggota Polsek Air joman   kamis (02/03/2017) sekitar pukul 19.30 Wib tepatnya di Desa Air Joman Kecamatan Air Joman  Kabupaten Asahan yang selanjutnya di serahkan kepada Polsek Kota

Kepada Awak media  Kapolsek Air Joman AKP M Harahap " Benar kita telah menangkap salah satu Gembong Spesialis  Curanmor dengan nama pelaku Junaidi beserta barang bukti sepeda motor yang selanjutnya kita serahkan ke Polsek Kota untuk proses pengembangan",ujar Harahap

Sementara itu Kapolsek Kota IPTU T.Samosir mengatakan Junaidi  warga kelurahan Lestari Kecamatan Kisaran Timur ini  dalam melakukan  askinya ditemani Zailani  (21) warga Kelurahan Bunut Barat Kecamatan Kisaran Barat.

"Kita mendapat laporan ada kehilangan sepeda motor dari salah satu kos kosan yang berada di kelurahan gambir baru",ujar Tombak.
Masih kata Tombak kedua tersangka menjalankan askinya menggunakan sepeda motor jenis honda supra bernopol BK 4828 VAX dan melarikan diri menuju arah Air Joman dengan menggondol hasil curian satu unit  sepeda motor honda Beat warna Putih bernopol BK 5939 VBB hingga kita  melakukan pengembangan dan berhasil meringkus Zailani

Junaidi Salah satu Gembong Spesialis Curanmor


 Zailani  diciduk dari rumahnya yang berada di jalan Olahraga lingkungan VI kelurahan Bunut Kecamatan Kota Kisaran Barat  yang dibantu unit Jatanras Polres Asahan saat proses pengembangan .

"Sepeda motor dari aksi pencurian  mereka jual  kepada seorang warga Batu Bara yang dihargai rata rata 2 juta rupiah dan untuk si penadah masih dalam proses pencarian,Dan tersangka akan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke3e,4e dan 5e KUH Pidana dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara", ungkapnya.

Informasi yang dihimpun kedua tersangka berdasarkan interogasi Junaidi  mengakui telah 10 kali melakukan curanmor, dengan rincian tahun 2015 sebanyak 5 kali lalu tahun 2017 sebanyak 5 kali sedangkan Zailani sebanyak 2 kali(Azhar)

Modus Beli Ikan Asin,Warga Rawang Telap 13 Juta



 Ina Memegang Barang Bukti saat di Introgasi di Ruangan Kanit Jatanras

Asahan,MebidangNews : Kejahatan bukan karena ada niat dari pelakunya tapi karena ada kesempatan inilah istilah yang tepat untuk Ina Saragih(35) warga rawang pasar II kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan,Ina ketangkap warga saat mencuri uang sebesar 13 juta milik Tiurlan Siregar (62) warga jalan Kakak Tua gang Martabe Kelurahan Gambir Baru Kecamatan Kisaran Timur seorang pedagang ikan asin di pasar jalan Tengku Umar Kisaran (2/3)
 

Berawal dari Ina mau mencari perkerjaan karena dia butuh biaya untuk operasi penyakitnya.Setiba Ina di kios Tiurlan yang pagi itu baru saja membuka pintu kiosnya,Ina melihat tas Tiurlan terbuka dan terlihat ada segepok uang pecahan 100.000.Sejurus kemudian Ina berpura pura mau beli ikan asin dengan jumlah yang banyak dan minta ikan asinnya di bersihkan(di tampi) saat Tiurlan sibuk membersihkan ikan asin di situlah Ina beraksi mencuri uang Tiurlan dan memasukkan ke dalam bajunya tanpa di ketahui Tiurlan.Namun naas perbuatan Ina diketahui P.Simanjuntak yang memiliki kios dekat dengan kios Tiurlan  "Lihat tas mu, tadi dirogoh pembeli mu'," sebut P.Simanjuntak. Mengetahui hal itu, Tiurlan memeriksa isi tasnya,benar saja uang di dalam tas sudah tidak ada.Tiurlan langsung berteriak 'maling',  sehingga mengundang perhatian pedagang lain.Ina yang mendengar teriakan langsung ambil langkah seribu menuju Jalan Panglima Polem.
Akhirnya puluhan pedagang berhasil membekuk Ina di salah satu toko usaha fotocopy di Jalan Cokroaminoto yang berjarak kurang lebih 300 meter dari lokasi kejadian.Saat dibekuk Ina membantah melakukan pencurian. ‘Tidak ada saya mencuri mana buktinya,” ujar Gibon salah satu pedagang menirukan bahasa Ina.


Ina Saat di Amankan Personil Sat Lantas Polres Asahan

Selanjutnya para pedagang beramai-ramai menyerahkan Ina ke Kantor Sat Lantas Asahan untuk diinterograsi. Namun lagi-lagi Ina juga tidak mengakui perbuatannya. “Mana barang buktinya,” ujar Ina di depan Kasat Lantas Polres Asahan, AKP M.Riki Ramadhan.
Menyikapi  keinginan para pedagang yang sudah berkumpul di depan Kantor Sat Lantas Asahan , Kasat Lantas memerintahkan salah satu anggotanya mendampingi korban untuk kembali ke  fotocopy tempat Ina saat ditangkap warga.

Didampingi petugas Sat Lantas, akhirnya barang bukti uang sebesar Rp 13.000.000 ditemukan dibawah mesin foto copy dan  Ina akhirnya mengakui perbuatannya, setelah Ina mengakui perbuatannya puluhan pedagang emosi dengan meneriaki ‘Memang maling sudah salah gak ngaku,” ujar P Simanjuntak.
“Pencurian dengan modus pura-pura membeli bukan sekali ini aja terjadi sudah berulang kali,bahkan sebulan lalu juga terjadi hal yang sama,” tambah P Simanjuntak.

Kasat Lantas Res Asahan AKP.M.Riki menuturkan pihaknya mengamankan tersangka untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. “Kita hanya mengamankan saja,sedangkan untuk proses hukum kita serahkan ke Polres Asahan ,” ujar Riki.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara melalui Kanit Jatanras IPDA Khomaini menuturkan kepada awak media,"Benar ada penangkapan pencurian dengan modus berpura pura belanja di Pasar,himbauan kami kepada pedagang berhati hatilah dan tetap waspada,kalau ada yang mencurigakan segera lapor ke kantor Polisi terdekat",ujar Kanit (Azhar Nasution).

Diduga Jadi Korban Tabrak Lari,Pria Lanjut Usia Di Temukan Tewas Bersimbah Darah



Asahan,MebidangNews : Selasa (28/1) malam sekitar pukul 21:00 WIB.Kilian B Simarmata, (57) seorang pria lanjut usia (lansia) ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Lintas Sumatera dusun II Pondok Ledong Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan.

Informasi diperoleh, pria malang tersebut diketahui beralamat di Dusun II Desa Ledong Timur ini tak waspada saat mengendarai sepedamotor Supra BK 5307 YAT, hingga ia lalai dan berjalan melebar ke kanan lalu menabrak sebuah kenderaan yang datang dari arah berlawanan.

Sepedamotor yang dikendarai korban ini datang dari arah Kisaran menuju Labuhan Batu Utara, setibanya di KM 213-214 di lokasi kejadian, korban tak bisa mengendalikan sepedamotornya hingga jalan melebar terlalu ke kanan. Disaat yang bersamaan datang sebuah kenderaan roda empat yang tak diketahui identitasnya menyenggol kenderaan korban hingga jatuh dan tewas di tempat kejadian.

Suara benturan keras itu membuat warga berhamburan menuju lokasi kejadian dan melihat korban yang sudah terkapar di tengah jalan, sementara itu kondisi sepedamotor yang dikendarainya hancur.

Warga melihat korban sudah bersimbah darah dengan luka di bagian kepala yang pecah, dan sejumlah luka lecet di tangan.“Bapak itu tabrakan dengan mobil, tapi pengendaranya langsung melarikan diri. Karena terdengar suara keras warga disini langsung melihat kejadian itu, dan melihat korban sudah tewas,” kata salah seorang warga di lokasi kejadian.

Tak berselang lama, kemudian petugas Polsek Pulau Raja datang ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, sementara itu korban yang tewas langsung dibawa ke Rumah Sakit Seger Waras di Kecamatan Ledong Timur.

Kasat Lantas Polres Asahan AKP M.Riki melalui Kanit Laka IPTU M Butar Butar membenarkan kejadian tersebut yang menewaskan korban.Kemudian  pihaknya melakukan olah TKP, mencari saksi dan mengevakuasi kendaran ke Polsek Pulau Raja. Sedangkan jenazah korban sudah diserahkan ke pihak keluarga. (Azhar)

16 Sepeda Motor dari 5 Tersangka Terjaring Operasi Kancil Toba 2017 Polres Asahan



Asahan,MebidangNews : Polres Asahan berhasiil menjaring 5 tersangka dengan barang bukti yang di amankan sebanyak 16 unit  sepeda motor dalam Operasi Kancil Toba 2017.

Satreskrim Polres Asahan menggelar realise hasil tangkapan Operasi Kancil Toba 2017 di jajaran Polres dan Polsek. Dalam paparan tersebut lewat operasi yang berlangsung mulai tanggal 14 – 28 Februari 2017, berhasil dibekuk 5 orang pelaku pencurian kenderaan bermotor dan 16 sepedamotor bukti kejahatan.

Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan Atmaja SIK melalui Kasat Reskrim  AKP Bayu Putra Samara SIk kepada awak media mengatakan, digelarnya operasi kancil toba ini merupakan komitmen dan hasil kerja keras jajaran Polres Asahan untuk meminimalisir angka kejahatan di tengah masyarakat terutama pencurian kenderaan bermotor.“Dalam operasi ini kami berhasil mengamankan 5 orang tersangka dan 16 sepedamotor sebagai barang bukti hasil kejahatan dan lokasi yang berbeda beda,” kata Kasat.

Kelima tersangka ini  masing masing diantaranya, AS (21 tahun) warga kelurahan Lestari Kecamatan Kisaran Timur yang ditangkap pada (14/2), JP (18 tahun) warga Kelurahan Binjai Serbangan Kecamatan Air Joman yang ditangkap pada (21/2), NM (39 tahun) warga Desa Air Putih Kecamatan Silo Laut, dan pasangan suami istri SR (38) PS(40) warga Desa Pasar Lembu Kecamatan Air Joman. Keduanya adalah penadah pasutri ini ditangkap pada (25/2) di rumahnya.“Seluruh sepedamotor yang kita amankan ini tanpa plat kenderaan, karena operasi ini merupakan hasil pengembangan kita terhadap penadah yang mana informasi tersebut didapat dari keterangan tersangka dan masyarakat,” kata Kasat lagi.

Bayu juga menambahkan, ia turut pula menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya diwilayah hukum polres Asahan, untuk berhati hati  dalam menjaga kenderaannya. “Apabila mendapatkan informasi tentang tindak pidana curanmor dan lainnya harap menghubungi kantor polisi terdekat,” katanya.(Azhar)

Rebutan Microfon,Wesley tewas di Warung Tuak


 

Pembunuhan Jhon Wesley di halaman Polsek Kota jalan WR.Supratman kelurahan Lestari Kisaran

Asahan,MebidangNews : Jhon Wesley(24)warga  Dusun VII Desa Serdang Kecamatan Meranti tewas setelah ditikam temannya  Sudarman(30) dilahan perkebunan sawit milik warga di Dusun VIII Desa Serdang Kecamtan Meranti Kabupaten Asahan. Hanya karena persoalan sepele.Gara Gara Rebutan Mikrofon dan  ingin bernyanyi karaoke.

Kejadian berawal dari korban mencoba mengambil mikrofon dari salah seorang pengunjung yang sedang bernyanyi karaoke di warung tuak milik Raja Boy Siagian yang menyebabkan perkelahian hingga menewaskan Jhon Wesley.

Hal itu terungkap dalam rekonstruksi yang digelar Polsek Kota Kisaran Polres Asahan di halaman Polsek Kota, Kisaran Selasa (28/2). Polsek Kota Polres Asahan menetapkan 4 tersangka dalam peristiwa pembunuhan itu, yakni Dani Sdarman(30) warga Dusun VII Desa Rawang Panca Arga Kecamtan Rawang Panca Arga,Juardi Sulaiman(22) warga Dusun II Desa Serdang Kecamatan Meranti,Gisman Suriadi(25) warga Dusun VII Desa Rawang Panca Arga Kecamtan Rawang Panca Arga dan Arya Kamandanu Sembiring(25)Dusun VI Desa Rawang Panca Arga Kecamtan Rawang Panca Arga.

Rekonstruksi dimulai dari saat keempat tersangka datang dan memasuki warung tuak. saat berada didalam warung, keempat tersangka mengambil tempat duduk terpisah. Saat itu, Gisman dan Juardi berada dalam satu meja, sementara Dani berada di meja terpisah. Sedangkan Arya beduaan dengan kekasinya, duduk didepan rumah, disebelah warung tuak milik Raja Boy siagian. Mereka minum tuak dan menikmati musik karaoke yang tersedia diwarung tuak tersebut.

Tengah asik menikmati musik, korban yang saat itu sudah berada didalam warung tuak mendatangi seorang pengunjung, Roslan yang tengah asik bernyanyi. "sini mic nya kau pikir kau saja yang ingin menyanyi," kata korban sambil mencengkeram kerah baju Roslan yang berada satu meja dengan Gisman dan Juardi.

Tingkah korban langsung memancing emosi Gisman dan Juardi. Gisman sempat menolak dada korban. Namun tindakan itu, dibalas korban dengan melayangkan botol kearah kepala dan mengenai pelipis Gisman. Melihat kejadian itu, Dani yang berada didekat meja Gisman langsung menarik dan menendang korban. Juardi juga tidak tinggal diam dan ikut menghajar korban. Mendengar ribut ribut didalam warung, Arya yang sedang berada diluar langsung masuk kedalam warung. Arya kemudian menampar korban.

Selanjutnya para tersangka menghajar korban hingga babak belur. Karena dikeroyok dan merasa  tak sanggup melawan, korban melarikan diri melalui pintu belakang warung. Melihat kabur, Dani langsung mengambil sebilah pisau yang disimpan didalam bagasi sepeda motor yang dikendarainya lalu mengejar korban. Sekitar 100 meter dari warung tuak tersebut, tepatnya dilahan perkebunan sawit, Dani berhasil mengejar dan menikam pada bagian punggung hingga korban tewas.

Kapolsek Kota Polres Asahan IPTU Tombak Samosir menerangkan, tujuan rekonstruksi untuk melengkapi berkas perkara penyidikan. rekonstruksi memeragakan 24 adegan dengan menghadirkan 11 saksi. "Ada 24 adegan yang diperagakan oleh para tersangka," ujarnya.

Kapolsek mengatakan, selain persoalan tersebut, pembunuhan yang terjadi Jumat (10/2) itu juga memiliki unsur dendam. Keempat tersangka berhasil diringkus dirumahnya masing masing, Senin (13/2). "Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan 338 atau 170 ayat (2) KUHPidana, Mengenai Perampasan Nyawa Seseorang Dengan Disengaja. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," ujar Tombak.(Azhar)

Kuburan Mr X Korban Tabrakan Akhirnya Dibongkar



Suasana pembongkaran jenasah MrX oleh pihak keluarga di pekuburan Muslim Pasar Lama Kelurahan Teladan Kisaran


Asahan,MebidangNews : Jenazah Mr X yang menjadi korban kecelakaan lalulintas di Kelurahan Gambir Baru pada Minggu (12/2) lalu sekitar pukul 22:00 WIB lalu, yang kemudian dikebumikan oleh pihak rumah sakit umum Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran, pada hari Sabtu (18/2) akhirnya terungkap.Mr X tersebut adalah Indra Parningotan Hutagaol (40) warga Desa Rawang  Pasar 6 Dusun III Kecamatan Rawang Panca Arga.

Kuburan Mr X yang berada di pekuburan muslim pasar lama, akhirnya pada hari Selasa (28/2) dibongkar pihak keluarga dan rumah sakit untuk memastikan bahwa Mr X tersebut adalah anggota keluarga mereka yang hilang.  Informasi yang dihimpun awak media , terungkapnya identitas korban kecelakaan ini, bermula saat pihak keluarga mengecek ke rumah sakit umum HAMS Kisaran untuk mencari anggota keluarganya yang hilang.“Iya benar, yang meninggal itu adalah abang kami,dia sudah dua minggu lebih tak pulang ternyata kami mendapat kabar bahwa abang kami sudah meninggal dan dikebumikan tanpa identitas oleh pihak rumah sakit,” kata Yonar adik kandung korban disela sela pembongkaran makam abangnya di pekuburan Muslim Pasar Lama Kisaran, Selasa (28/2).

Kepada awak media Yonar menceritakan sebelum kejadian yang menimpa abangnya pada sore harinya (12/2) abangnya sempat mengajak istri dan kedua anaknya untuk makan bakso yang terletak tak jauh dari rumah mereka di Kecamatan Rawang Panca Arga.“Pulang makan bakso bersama istri dan dua anaknya, abang kami ini pamit untuk pergi dan minta duit kepada istrinya (boru Sihombing) sebesar Rp 10 ribu rupiah untuk beli tuak,” kata Yonar.Namun pihak keluarga tak menyangka pamitnya korban merupakan pertemuan mereka yang terakhir kali, sejak saat itu korban tak pernah pulang kembali kerumah.“Kami keluarga sudah mencari abang kami ini kemana mana, mulai dari ke rumah kawannya, saudara – saudara tapi tak jumpa.

Hingga akhirnya ada keluarga yang mendapat kabar bahwa dirumah sakit beberapa waktu lalu ada mayat tanpa identitas ditemukan,” katanya.Setelah mendapatkan keterangan tentang ciri – ciri korban dari pihak rumah sakit yang menunjukkan foto korban yang telah dikebumikan beberapa waktu yang lalu. “Setelah pihak rumah sakit menunjukkan foto jenazah tanpa identitas itu kami yakin bahwa itu abang kami, dan menghubungi polisi untuk meminta izin melakukan pembongkaran makam,” kata Yonar lagi.

Pantauan awak media pihak keluarga melakukan pembongkaran pada makam korban sekitar pukul 09:30 WIB, dibantu petugas rumah sakit umum dengan  pengawalan dari Polres Asahan. Karena korban seorang nasrani pihak keluarga akhirnya memindahkan jenazah korban ke rumah duka untuk dilakukan upacara adat terlebih dahulu sebelum dilakukan pemakaman di perkuburan nasrani.

Kasat Lantas Polres Asahan, AKP M Rikki Ramadhan SIK melalui Kanit Laka IPTU M Butar Butar saat dikonfirmasi membenarkan adanya pembongkaran jenazah tanpa identitas tersebut karena pihak keluarga telah meyakini itu anggota keluarganya.Kanit Laka menambahkan, sebelumnya petugas juga telah berusaha menyelidiki identitas korban ini namun tak mendapatkan petunjuk apapun hingga mengumumkannya di surat kabar. “Selang  hampir dua minggu kemudian jenazah Mr X ini kemudian terungkap dan telah diambil oleh pihak keluarganya,” kata Kanit Laka. (Azhar)

Selipkan inex di Sofa "YA" di Ciduk dari kafe

Asahan,Mebidangnews : YA (24)  warga Dusun VIl Desa Manis Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten  Asahan yang kedapatan sembunyikan  inek di cafe  bakso GONG dan harus
berurusan dengan pihak  polsek Bandar Pulau  (28/2/2017)

Mendapat informasi telah terjadi transaksi narkoba di cafe bakso GONG  yang berada dusun VII desa Aek Songsongan Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan , pihak Polsek Bandar Pulau di bawah satuan Reskrim yang dipimpin Ipda Sitorus melakukan pengeledahan disalah satu ruang  cafe

Saat dilakukan pengeledahan sekitar pukul 03.00 Wib  (26/2/2017) disaksikan teman teman tersangka yaitu   Suprayogi (35) , Supriadi (34) Ardiansyah (35) dan Junoaidi  didapati satu butir yang diduga narkoba jenis pil ekstasi dalam bungkusan tisu yang  diselipkan di Sofa ruangan cafe bakso gong.

Kapolsek Bandar Pulau AKP M . Surbakti  kepada awak media (28/2/2017)   kita mendapat informasi dari masyarakat di kafe bakso GONG sering terjadi transaksi narkoba , hingga untuk menindak lanjuti laporan masyarakat kita menurunkan tim Reskrim dan akhirnya menemukan barang bukti satu butir pil ekstasi yang  diketahui milik YA.

" Saat ini tersangka YA beserta barang bukti  yang kita duga  ekstasi telah kita amankan dan selanjutnya akan  diproses", ujar Surbakti(Azhar)

Sial,Mau Melaut Tabrakan Akhirnya Ketangkol Bawa Ganja



Wakapolres Asahan Kompol Triyadi di dampingi Kabag Ops Kompol P.Hutahaean  besuk Irfan di Rumah Sakit 


Asahan,MebidangNews :  Sudah jatuh tertimpa tangga mungkin inilah pribahasa yang tepat untuk Irfan Johannes Aritonang(23) warga jalan Kedondong III Pematang Siantar.(27/2)

Bermula Irfan yang saat melintas di jalan Ahmad Yani Kelurahan Sendang sari Kecamatan Kisaran Barat tepatnya di depan Polres Asahan sekitar jam 15:30 WIB ,dengan mengendarai Sepeda Motor Suzuki FU dengan Nopol BK 6713 TAZ,dan hendak motong mobil Feroza dengan nopol BM 1110VL yang di kemudikan Abdi Putra Mahadi(19) warga  Dusun III Meranti Kabupaten Asahan di saat bersamaan dari arah yang berlawanan muncul mobil Mini Bus dengan nopol BK 1815 Td yang di kemudikan Bagwan Siregar(50) warga Pulau Raja Kabupaten Asahan,Saat mengelak untuk yang kedua kalinya Irfan sempat menghantab badan mobil mini bus dan terpental ke aspal.

Saat dilarikan ke rumah sakit Irfan gelisah sambil berteriak,"mana jaket ku,mana jaketku",sampai di rumah sakit Irfan masih terus teriak,"buk perawat mana Jaketku"ujar perawat menirukan Irfan.

Perawat yang curiga dengan teriakan Irfan langsung mengabari ke petugas Sat Lantas,Saat petugas memeriksa Jaket Irfan ternyata di saku Jaketnya di temukan 2 bungkus Narkoba jenis ganja.


Barang Bukti 2 Bungkus Narkoba Jenis Ganja


kepada awak media Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Masku sembiring membenarkan di temukan 2 bungkus ganja di kantong Jaket Irfan,"Ya kami menemukan 2 bungkus Narkoba jenis Ganja di kantong Jaket Irfan",ujar Masku.

Terpisah Kasat Lantas Polres Asahan AKP.M.Riki melalui Kanit Laka IPTU M.Butar butar benar ada laka lantas di jalan Ahmad Yani tepatnya di depan  Polres Asahan.
"Irfan masih dirawat di Rumah Sakit Wira Husada sementara sepeda motornya telah kita amankan di Sat Lantas Polres Asahan dan barang bukti 2 bungkus Narkoba jenis ganja telah kita serahkan ke Sat Narkoba Polres Asahan",ujar Butar butar.
Irfan mengakui bahwa dari Simalungun hendak ke Tanjung Balai untuk kerja melaut,"Ganja yang saya bawa benar punya saya bang dan mau saya pakai sendiri",katanya.(Azhar)

Pulang Mancing 2 Pria Tewas Di Kolong Toronton


Kedua Korban Saat di Bawa ke Rumah Sakit Umum HAM Kisaran

Asahan,MebidangNews : Untung tak dapat di raih malang tak dapat di tolak dua pria tewas di tempat setelah menghantam truk dari depan.(24/2)

Kasat Lantas Polres Asahan AKP M.Riki melalui Kanit Laka IPTU M.Butar butar mengatakan,awalnya sepeda Motor Supra BK 2325 OH yg dikendarai Sumiadi berboncengan dengan Muhammad Yakub datang dari arah Rantau Prapat menuju Medan diduga kecepatan tinggi setibanya di TKP mendahului mobil barang jenis truc yang tidak diketahui nopol sehingga berjalan melebar kekanan dan saat bersamaan dari arah berlawanan datang mobil barang jenis truc tronton BK 9431 EP,Bam  sepeda motor dan kedua pengendara masuk ke dlm kolong tronton yang mengakibatkan kedua pengendara sepeda motor meninggal  di tempat.

"Kejadiannya sekira jam 19:20 WIB  dan TKP nya Jalinsum Medan-Rantau Prapat Km 159 - 160 Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan. Dekat hotel Nusa Indah,Kedua pengendara sepeda motor meninggal di tempat dan kendaraan nya rusak berat dengan kondisi patah tiga",ujar Butar butar.


Kondisi Sepeda Motor Korban 


Masih kata Butar Butar,"Mobil barang jenis truc tronton BK 9431 EP yang di kemudikan Ardiansyah (41) warga Dusun Teladan Desas Tanjung Mulia Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang telah kita amankan untuk dimintai keterangan,sementara Sumiadi (46) warga Dusun II Desa Bangun Sari Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara dan Muhammad Yakub (36) juga warga yang sama meninggal dunia kita bawa ke Rumah  Sakit Umum HAM Kisaran,kerugian material sekitar Rp.3.000.000",tutur Butar Butar.

Salah seorang keluarga korban yang tidak mau di sebutkan namanya menuturkan kepada awak media,"Almarhum pamit dari rumah mau pergi mancing bang,Kami gak menyangka,Almarhum terlalu cepat perginya padahal yang baek an orangnya bang",ujarnya sambil meneteskan air mata.(Azhar Nasution)

Demi Pacar JA Nekat Curi Kreta


Asahan,MebidangNews : Cinta membuat JA lupa diri,demi memenuhi permintaan pacar untuk bayar  kos kosan, JA(18) warga jalan Yos Sudarso LK II Kelurahan Binjai Serbangan Kecamatan Air Joman nekat mencuri sepeda motor. Remaja yang hanya lulus Sekolah Dasar itu  mencuri sepeda motor Honda Supra X 125  milik salah seorang warga Dusun XIX Desa Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat, N Sihombing. "Rencananya, kereta (sepeda motor) ini mau saya jual. Kalau terjual, uangnya untuk membayar uang kos kosan pacar saya pak. Pacar saya menunggak uang kos kosan selama 2 bulan. Sebulan, uang kosnya Rp. 500.000," kata JA kepada awak media, dalam pres release di Polres Asahan, Rabu (22/2). 

Menurut JA,  pencurian dilakukannya baru pertama kali. Dalam melancarakan aksinya, tersangka mengaku dibantu oleh seorang temannya, AN Situmorang. AN bertindak sebagai pembobol kunci kontak dan membawa kabur sepeda motor. "Kalau saya, jadi Jokinya Pak. Saya Stand By di kereta (sepeda motor), supaya bisa kabur kalau ketahuan warga. Ini, pertama kali saya mencuri," akunya. 

Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim)  Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara melalui Kanit Jatanras IPDA Khomeni mengungkapkan, tersangka diamankan didepan sebuah warnet di jalan Sei Kopas  Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan sekitar pukul 09.00WIB, Rabu (22/2). Tersangka diamankan bersama dengan sepeda motor hasil curian yang teridentifikasi adalah milik korban, N Sihombing. "Tersangka bersama barang bukti langsung kita amankan ke Mapolres Asahan," ungkapnya. 

Bayu mengatakan, bahwa saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk memburu rekan tersangka, AN Situmorang. "Kita masih memburu rekan tersangka. AN sudah kita tetapkan dalam pencarian orang (DPO) Polres Asahan," katanya. 

Atas perbuatannya, JA dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke  4 dan 5 Kitab Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(Azhar)
Ket foto : Kanit Jatanras Res Asahan IPDA Khamenei saat  Interogasi JA

Pengolahan Limbah PT Sintong Tidak Sesuai Standart

Asahan,MebidangNews : Limbah pabrik perusahaan pengolahan minyak sawit PT Sintong Abadi dituding mencemari daerah sekitar tempat perusahaan berdiri, di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Hessa Air Genting Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan. Pasalnya, limbah cair yang dialirkan kesaluran (parit) pembuangan menimbulkan aroma tidak sedap yang sangat menusuk. "Kalau dilihat secara kasat mata, pengolahan limbahnya tidak sesuai dengan standart. Airnya hitam dan baunya sangat menusuk hidung. Limbah terindikasi berbahaya dan beracun," kata Husni Mustofa Ketua Lingkar Mahasiswa Asahan (LIMA) kepada media, di Kisaran, Selasa (12/2)

Terkait persoalan limbah itu, pihak perusahaan belum bisa memberikan keterangan. Saat dikonfirmasi, pimpinan dan pihak perusahaan yang berwenang sedang tidak berada ditempat. "Pimpinan sedang tidak ada ditempat. Saya tida bisa menjawab, karena takut tidak sesuai. Lagi pula itu bukan kewenanangan saya. Nanti saja, akan kami hubungi kembali," kata Sitorus yang berada di pos Satpam

Sementara itu, menurut Plt Kadis Kominfo Pemkab Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, mengatakan bahwa limbah PT Sintong yang dialirkan ke saluran pembuangan akhir sudah tidak berbahaya lagi. Hal itu diketahui dari hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) secara berkala. "Setahu saya, dari hasil uji laboratorium, limbah yang mereka buang sudah tidak lagi mengandung racun dan tidak membahayakan. Karena hasil uji lab, limbah yang dialirkan sudah sesuai dengan ambang batas mutu air," katanya.

Kendati demikian, Dayat menyarankan kepada warga setempat supaya menginformasikan kepada pihak perusahaan, jika mengetahui limbah yang dibuang ternyata menimbulkan bau atau mengakibatkan gangguan penyakit, seperti iritasi pada kulit dan lainnya. "Kalau warga merasa limbahnya membahayakan, silahkan saja lapor kepada perusahaan. Karena, takutnya ada pipa pengolahan limbah yang bocor dan tidak diketahui perusahaan. Makanya, di koordinasikan saja dengan perusahaan," tandasnya.(Azhar Nasution)

Ket foto : air limbah yang hitam dan bau busuk

Dalam sebulan Polres Asahan Ungkap 11 Kasus Judi

Asahan,MebidangNews : Satreskrim Polres Asahan melakukan penggerebekan permainan judi di dua tempat,hasilnya, empat orang diamankan, Minggu, (19/2/2017).

Kasatreskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara mengatakan penggerebakn pertama dilakukan di daerah Smal Holder, Kecamatan Sei Balai, dimana lokasi tersebut dijadikan lokasi perjudian Togel atau Kimliong. Pada saat penangkapan, ada tiga orang yang sedang memesan yakni Rep (47), Asn (49) dan Ms (47) tahun.


Dari tangan ketiganya diamankan barang bukti tiga buah erek erek atau buku mimpi, tiga buah rekap togel atau kupon dan uang tunai Rp 934 ribu.

"Ketiganya sudah dibawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat mencoba kabur namun berhasil ditangkap anggota kita dilapangan," paparnya.

Bayu menambahkan, penangkapan lokasi kedua yakni di Desa Huta Padang, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge. Dilokasi ini diamankan tiga buah mesin jackpot beserta koin dan satu orang pemain yakni GYT (46) warga Huta Padang.

Keempatnya kini sudah berstatus tersangka dengan  pasal 303 KUHP ancaman hukuman  maksimal 10 tahun penjara.

"Ya, semua tersangka sudah kita tahan, dan ini masih dilakukan pengembangan untuk mengejar bandar judinya," ucapnya.


Dalam sebulan terakhir, Polres Asahan sudah melakukan pengungkapan kasus judi sebanyak 11 kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Asahan.

Mantan Kanit VC Polresta Medan ini menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan perjudian jenis apapun dan apabila mengetahui atau melihat ada lokasi perjudian maka segera laporkan ke Kantor Polisi terdekat.(Azhar)

Polisi & Pacarnya Tewas Didalam Mobil..


MebidangNews | Medan - Bripda M Yusuf Hasibuan, anggota Sat Dalmas 2 Sabhara Polda Sumut ditemukan tewas di dalam mobil bersama pacarnya, Minggu (5/2) sekira jam 02.30 WIB. Mobil tersebut semalaman parkir di teras rumah sang polisi, Jalan Pasar 7 Beringin Gang Salak, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Petugas Polsek Percut Seituan yang mendapatkan informasi mengenai hal itu langsung turun ke lokasi. Saat melakukan pemeriksaan, petugas mendapati mulut polisi berumur 24 tahun mengeluarkan buih. Demikian juga kondisi pacarnya, Naila Farika, gadis 21 tahun yang beralamat di Jalan Pertahanan, Dusun III, Kompleks Perumahan Patumbak, Kecamatan Patumbak, Deliserdang.

Informasi dihimpun, tewasnya sepasang kekasih itu pertama kali diketahui oleh ibu kandung Naila. Ibu Naila sebelumnya memang sudah resah lantaran hingga Sabtu malam (4/2) jam 23.50 WIB anak gadisnya belum juga pulang. Dia sudah berkali-kali menghubungi HP Naila, namun tak kunjung diangkat.

 Ibunya Naila Lantas Kerumah sang pacar (polisi tersebut) , setelah sampai dirumah sang polisi, Ibu tsb mengetuk² rumah tsb, namun tidak ada jawaban, setelah itu ibu tsb melihat ada sebuah mobil yg terparkir digarasi, sangking penasarannya ibunya naila mengintip kedalam mobil tsb , saat diintip ibu tsb kanget & berteriak karena ibu tsb melihat sang anak telah tewas disebelah sang pacar dgn kondisi mulut berbuih, teriakan ibu tsb membuat suasana sekitar langsung ramai.

Menurut pihak kepolisian mereka berdua tewas dikarenakan kekurangan oksigen serta keracunan udara yang dikeluarkan dari AC yang ada dimobil tersebut.(Ferry)

Satu Dari Empat Pembawa 7 Kilogram Sabu Akhirnya Tewas


Asahan,MebidangNews  : Tim Polisi gabungan  Polda Metro Jakarta Barat dan Polda Sumut beserta Polres Asahan masih melakukan pengembanagan kasus peredaran sabu sabu jaringan Internasional Malaysia Indonesia. Pengembangan, dilakukan setelah tertangkapnya 4 pelaku narkoba, berinisial BT, A, E dan AY, didepan Markas Komando (Mako) Polres Asahan, Kamis (26/1).

BT merupakan mantan personil Polres Tanah Karo, yang dipecat dengan tidak hormat (PTDH) 2015 karena tersandung kasus narkoba. BT ,32  merupakn warga jalan Jamin Ginting gang Pemuda No. 7  Kaban Jahe. Sedangkan tiga tersangka lainya, yakni A, 23 warga jalan HM Joni  No. 11 A Medan; AY, 21 warga jalan Eka Rasmi Gang Eka Delima Kecamatan Medan Johor dan E yang belakangan diketahui warga jalan Sidomulyo, Kelurahan Melur Kecamatan Cempaka Pekan Baru.

"Kami masih melakukan pengembangan kasusnya. Kasus ini merupakan pengembangan kasus dari Polres Metro Jakarta Barat. Mereka diduga sindikat jaringan peredaran narkoba Internasiol," kata Kasat Res Narkoba Polda Metro Jakarta Barat, AKBP Soehermanto,  didampingi Kapolres Asahan AKBP Dirsan Atmaja, Wadir Narkoba Poldasu AKBP Rossy Runtukahu dan jajaran Sat Narkoba Polres Asahan, saat pemaparan kasus di depan ruang Kamar Jenazah RSUD H Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran, Jumat (27/1).

Soehermanto mengungkapkan, bahwa salah satu tersangka BT, diduga sebagai pemasok narkoba ke Jakarta. BT memesan barang haram tersebut dari Malaysia, dan diantar ke Tanjungbalai melalui jalur laut. "Setelah barang sampai, baru dijemput BT ke Tanjungbalai," katanya.

Untuk membongkar jaringan sindikat pengedar narkoba itu, Soehermanto mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan Polda Sumut dan Polres Asahan. "Pengintaian sudah kita lakukan selama 2 bulan. Berkat kerjasama yang baik, kita berhasil meringkus para pelaku," pungkasnya.

Keempat tersangka, sebelumnya diringkus oleh Kapolres Asahan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja beserta jajaran di depan mako Polres Asahan. Saat itu para pelaku dengan mengendarai mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi (nopol) BK 1083 IC datang dari arah Untuk menghentikan aksi para pelaku, Kapolres melepaskan beberapa kali tembakan kearah pelaku, BT, yang saat itu sebagai sopir.


BT,  kemudian tewas setelah terkena tembakan pada bagian punggung dan menembus kebagian dada sekitar pukul 02.00WIB Jumat (27/1). Saat ini, jenazah pelaku masih disimpan dalam kamar jenazah RSUD HAM Kisaran
Selain BT, A juga terkena tembakan pada bagian kaki sebelah kanan.

Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan, bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada pelaku. Pemeriksaan guna mengungkapkan jaringan sindikat narkoba antar negara tersebut. "Para tersangka masih kita periksa secara intensif. Kita masih mengorek keterangan dari para pelaku untuk mengungkap jaringan diatasnya," ujarnya.

Tatan mengatakan, bahwa pihak Kepolisian masih menunggu pihak keluarga untuk menjemput jenazah pelaku. "Saat ini kita masih menunggu keluarga pelaku yang tewas ini," ujarnya.

Sementara itu, salah satu tersangka, Berinisial E membeberkan, bahwa awalnya mereka berangkat dari Hotel Suranta Tanjungbalai sekitar pukul 19.30, Kamis (26/1) menuju Sei Tempurung. Setelah tiba dilokasi, seorang laki laki mengendarai sepeda motor datang menghampiri mobil yang mereka tumpangi.


Selanjutnya, kata E,  BT, yang juga sekaligus pacarnya menyuruh membuka kaca pintu mobil dan mengambil sebuah bungkusan yang diberikan oleh pria yang tidak dikenalnya itu. "Saya nggak tau namanya. Setelah mengambil sebuah tas ransel yang dikasih abang itu, kami langsung pergi. Tas kemudian saya letakkan dilantai mobil," katanya.

E menambahkan, bahwa sebelumnya mereka juga sempat mengantar seorang laki laki yang ke loket Bus Antar Lintas Sumatera di Simpang Kawat. "Tapi saya juga tidak, kenal laki laki itu siapa," katanya.

Dia mengaku tidak mengetahui bahwa tujuan mereka ke Tanjungbalai untuk menjemput sabu sabu. Dia, diajak oleh pacarnya ke Tanjungbalai untuk menikmati dunia gemerlap malam (dugem) di Hotel Suranta Tanjungbalai. "Saya nggak tau kalau mau menjemput sabu sabu. Saya hanya diajak happy happy aja ke Tanjungbalai. Sudah dua malam kami menginap di hotel," akunya.


Berbeda dengan E, tersangka lainya A mengetahui kalau dirinya diajak menjemput sabu sabu. Dia mengaku dibayar Rp. 3 juta untuk menjemput barang haram tersebut. "Saya baru pertama kali ini ikut dengan BT. Dan saya dibayar Rp. 3 juta oleh BT," ujarnya singkat.(Azhar Nasution)

 Paparan di depan Kamar Jenazah Rumah Sakit Umum Kisaran

Kapolres Asahan Dor Bandar Bawa 7 Kg Sabu



Asahan,Mebidang : Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan Atmaja bersama team gabungan dari Polda Sumut dan Mabes Polri berhasil memutus mata rantai Bandar Sabu jaringan Nasional.

Sabu seberat 7 kilogram  yang di kemas  dalam tas ransel wanita dan tas jinjing yang di apit di bangku tengah mobil,selain sabu team gabungan berhasil mengamankan 4 tersangka yang mengendarai mobil Toyota Avanza BK 1083 IC, tepat didepan Polres Asahan, Kisaran, Kamis (26/1) sekitar pukul 21.45WIB. Keempat tersangka, terdiri dari 2 laki laki, berinisial BT dan A, serta 2 wanita E dan AY. Keempatnya merupakan warga Kota Medan

Dari informasi yang dihimpun, gerak gerik para pelaku, awalnya sudah diintai sejak keberangkatan dari Tanjungbalai. Dipertengahan jalan, sekitar jalan lalulintas sumatera di Kelurahan Sentang, tim gabungan sempat salah sergap. Tim gabungan menyergap sebuah jenis mobil berwarna silver, dengan nomor polisi yang sama, namun berbeda seri.

Setelah salah sergap, tim langsung berkoordinasi dengan Kapolres Asahan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja. Mendapat laporan, Kapolres langsung memerintahkan seluruh personil yang sedang piket menunggu di depan Polres Asahan. Sementara Kapolres beserta ajudan Bripda Ricky langsung melakukan pengejaran menggunakan mobil menuju kearah Tanjungbalai.

Jarak 250 meter, keluar dari Mapolres Asahan, tepatnya di depan kantor DPRD Asahan, Kapolres mencurigai sebuah mobil melintas sesuai dengan ciri ciri yang telah diketahui. Mobil langsung berbalik arah dan mengejar mobil para pelaku.

Setibanya didepan Polres Asahan, Kapolres memepet mobil pelaku, mencoba menghadang. Mobil yang ditumpangi para pelaku berhasil dihentikan setelah menabrak sebuah truk yang sedang terparkir dibahu jalan.

Kemudian Kapolres memerintahkan para pelaku keluar dari dalam mobil sambil menodongkan pistol kearah pengemudi, BT. Melihat ditodong pistol, BT mencoba kabur dan hampir menabrak Ajudan. Melihat kejadian itu, Kapolres langsung melepaskan tembakan kearah pelaku hingga 12  kali tembakan mengakibatkan kaca mobil pecah sebelah supir dan  mengenai  paha, tangan dan dada BTB dan seorang rekannya, A. Kemudian Aksi para pelaku dapat dihentikan.
Ke tiga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Asahan untuk diperiksa. Sementara BTB dilarikan ke RSUD H Abdulmanan Simatupang Kisaran, karena kritis akibat terkena tembakan.

Kapolres Asahan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengungkapkan, bahwa penangkapan para tersangka hasil pengembangan kasus narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Keempat pelaku merupakan sindikat narkoba, jaringan Tanjungbalai Medan dan Jakarta. "Sebelumnya, gerak gerik pelaku sudah diintai sejak 3 bulan yang lalu dan barang berasal dari malaysia," ujarnya.

Tatan menyebutkan, bahwa salah satu tersangka, BTB merupakan mantan personil Polres Tanah Karo. BTB dipecat pada 2015. "Saat ini kita masih melakukan pengembangan, untuk mengungkap jaringan para pelaku," pungkasTatan.(Azhar Nasution)

Ket foto : 1.Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan Atmaja saat menunjukkan mobil tersangka,2.Tersangka A saat di periksa di ruang Sat Narkoba Polres Asahan dan saat release di dampingi kasat narkoba Res Asahan AKP Masku Sembiring

Diciduk Saat Nyabu Di Lokasi bakaran Batu

Asahan,MebidangNews :  Tempat pembakaran batu milik Suprat warga lingkungan IV Kelurahan Buntu Barat Kecamatan Kisaran Barat di sulap jadi arena pesta nyabu oleh 4 pemuda(17/1).

Sayangnya pesta nyabu  terhenti setelah lokasi tersebut di gerebek Sat Narkoba Polres Asahan dan menangkap pelaku pesta.Adapun keempat pemuda itu bernama, Doni Erlangga Aritonang (15), Hendra Syahputra (18), Misna Dani (18) ketiganya warga yang sama di Lingkungan IV Desa Bunut Barat Kecamatan Pulo Bandring, sementara M Abdu Isma (23) warga Lingkungan I Desa Pulo Bandring, Kecamatan yang sama.

Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Masku Sembiring melalui Kanit Narkoba, Ipda Samsul Adhar mengungkapkan, penangkapan keempat tersangka berawal dari laporan masyarakat. Warga setempat mengaku resah, akibat ulah pelaku yang kerap mengkonsumsi narkoba di lokasi tempat pembakaran batubata.

“Mendapat informasi, petugas langsung melakukan pengintaian dan melihat 4 pemuda langsung menyergap hingga tidak berkutik. Dari keempat tersangka, 1 orang sasaran target Sat Narkoba yaitu Misna Dani sedang mengonsumsi sabu-sabu bersama ketiga rekannya. Dari keempat tersangka, petugas juga menemukan 6 paket sabu dan langsung diamankan ke Sat Narkoba Polres Asahan,” ungkap Samsul.

Polisi mencurigai keempat pemuda itu sudah mengonsumsi sabu sebelum tertangkap. Para pelaku ditangkap sekira pukul 21.15 WIB.

Dari  penangkapan di lokasi, sebut Samsul, polisi juga menyita sejumlah 5 plastik klip kosong, 1 buah pipet skop, handphone (HP) merk Nokia, I-Cerry dan Ivone, 1 buah kotak rokok , 1 set sarung tangan dan uang Rp 50.000.

Untuk penyelidikan lebih lanjut kini keempat pemuda dan barang bukti  dibawa  ke Sat Narkoba Polres Asahan

"Jika terbukti, seluruh tersangka akan dikenakan ancam hukuman paling rendah 4 tahun penjara, sesuai ketentuan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang- Undang (UU) tentang Narkotika," sebut Samsul.

Di tempat terpisah Camat Kisaran Barat Agus Jaka Putra Ginting,SH memberikan apresiasi  kepada Kasat Narkoba Polres Asahan atas penangkapan ke empat warganya,"Terima kasih saya ucapkan kepada Kasat Narkoba dan team,mudah mudahan kedepannya kita bisa bekerja sama dengan baik",ujar Agus.(Azhar)

Ket foto : tkp pesta sabu saat di gerebek Sat Narkoba Polres Asahan

Alamak,ngaku Saudara Ternyata Maling Sepeda Motor


Ilustrasi

Asahan,MebidangNews : Modus baru pencurian  sepeda motor dengan mengaku saudara dari tetangga korban telah terjadi di kota kisaran.(10/1).
Deasy Maharani (35) warga Jalan Kurma, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan yang harus merelakan Sepeda motor  Yamaha Mio Silver hitam dengan nomor polisi (nopol) BK 6302 LU raib di gondol  maling dengan cara pinjam sepeda motor dan mengaku saudara tetangga korban.

Pelaku pencurian beraksi dengan mengaku saudara tetangga korban, sementara tetangga tersebut adalah guru mengaji anak dari Deasy(korban-red).

Awalnya korban tidak mengenal si pelaku. Tetapi pelaku berusaha meyakinan, sehingga korban  yakin pelaku adalah saudara dari tetangganya.karena tetangga tersebut guru mengaji anak korban.

"Dia tiba-tiba menghampiri dan mengaku sebagai saudara tetangga,saat itu korban sebut nama  tetangganya dan  pelaku mengangguk," ucap deasy.

Akhirnya Deasy percaya dan memberikan sepeda motornya untuk dipinjamkan. Karena pelaku mengaku sebagai saudara dari tetangga korban.

Sementara suami dari korban, Heru Sihotang (36) salah satu wartawan online hetanews tak berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), karena saat itu sedang bekerja.

"Saya baru sampai rumah,begitu saya mengetahui kejadiannya langsung saya laporkan kasus pencurian sepeda motor yang dialami istri saya ke pihak Kepolisian," ujar Heru dan berharap pelaku cepat tertangkap.(Azhar)


Top