Slider[Style1]

binjai smart city

Style2

lsm peka

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Usai Pesta Sabu 3 Personil Sat Pol PP Diciduk BNNK Asahan



Dandim 0208/ AS, Letkol Arm Suwono, Kepala BNNK Asahan, Tuangkus Harianja dan Kasatpol PP, Isyah Harahap memaparkan penangkapan personil Satpol PP dan warga sipil. 

Asahan,MebidangNews : Tiga orang personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan dan salah seorang warga sipil ditangkap Satuan Intel Kodim 0208/AS bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan karena dicurigai mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Penggerebekan yang berlangsung  di Jalan Sei Asahan Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Selasa (31/1/2017) sekira pukul 09.30 WIB mengamankan 4 orang pria.

Tiga diantaranya personil Satpol PP Asahan yang menggunakan seragam lengkap dengan inisial AR, PS dan BS yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sedangkan warga sipil yang diamankan berinisial MFH.


Para personil Satpol PP saat akan diserahkan ke BNNK Asahan. 


Dandim 0208/AS, Letkol Arm Suwono membenarkan penangkapan 3 orang anggota Satpol PP berseragam lengkap dari 2 tempat berbeda. "Mereka kita ringkus usai memakai sabu dan saat penggerebekan lansung dipimpin Pasi Intel Kapten Nuryanto," sebut Dandim.

Lanjutnya, saat proses penggerebekan, mereka (pelaku) coba melarikan diri dengan 2 arah yang berbeda, namun berhasil ringkus 3 orang personil Satpol PP dan 1 warga sipil.

Suwono menuturkan, dari keempat yang ditangkap, ada dugaan yang kabur itu juga berstatus PNS. "Namun belum bisa dipastikan anggota Satpol PP atau bukan, sehingga tugas penyelidikan kita serahkan kepada BNNK Asahan. Namun kita siap untuk membekap penangkapan itu," papar Suwono.

"Para pelaku mengakui baru memakai (nyabu) saat di gerebek. Bahkan menyebutkan 2 nama yang  kita duga sebagai bandar dengan inisial KK dan MSL," tambah Dandim.

Sementara itu Kepala BNNK Asahan, Tuangkus Harianja menuturkan, pihaknya akan melakukan proses sidik terlebih dahulu. Menurutnya, apabila terbukti sebagai penyalur, maka bisa saja dijerat pasal 111 atau 112 KUHP.

"Namun melihat barang bukti mereka baru memakai sabu jadi kita serahkan ke tim asesmen untuk proses sidik," paparnya. 

Kembali Tuangkus menuturkan, para pelaku sudah lama jadi target, sehingga dugaan sebagai penyalur dan pengedar masih didalami. Pasalnya saat penggerebekan diilakukan Intel Kodim dan anggota BNNK, jika sebahagian target sudah keburu kabur.

"Saat dilakukan tes urine keempat tersangka hasilnya positif. Jadi kita tunggu saja proses sidik tim di BNNK untuk mengetahui pasal berapa yang akan disangkakan," ujar Tuangkus.


Kasatpol PP Asahan, Isa Harahap memberikan apresiasi atas kerjasama pihak Kodim Asahan yang berhasil membuktikan akan rumor selama ini ada beberapa anggota yang terlibat narkoba.

"Sekitar 4 bulan lalu saya sudah mendapat laporan dari pihak BNNK. Ini dibuktikan dengan penangkapan pihak Kodim bersama BNNK Asahan, 3 orang personil Satpol PP," sebutnya.(Azhar)


Sat Reskrim Polres Asahan ciduk maling spesialis material


Maling spesialis material diapit personil Sat Reskrim Polres Asahan


Asahan,MebidangNews :  Pelaku pembongkar gudang bangunan A (26) akhirnya diringkus Sat Reskrim Jatanras Polres Asahan saat melintas di Jalan Imam Bonjol, Kisaran, Minggu (8/1/2017).

Sebelumnya pelaku mencuri alat-alat bangunan di gudang penyimpanan Toko Dunia Co yang terletak di Jalan Diponegoro pada 29 Desember 2016,karena perbuatannya A akan  menghabiskan malam-malamnya di tahanan Polres Asahan.

"Pelaku melakukan tindak kejahatan dengan cara menaiki truk yang terparkir di depan toko. Lalu memanjat gedung bertingkat dua itu. Sesampai di lantai 2, pelaku pun merusak pintu gudang dengan alat yang dibawanya," ujar Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Bayu Putra Samara melalui Kanit Jatanras Ipda Khomaini, Selasa (10/1/2017).

Menurutnya, setelah berhasil membobol pintu atas, tersangka merusak pintu bagian bawah dengan menggunakan alat yang dibawa seperti martil dan besi panjang. Selanjutnya menggondol bahan-bahan bangunan yang terletak di bawah gudang.

"Tersangka menjual barang curian ke  WM (DPO) merupakan pekerja di toko tersebut yang sehari hari menjadi supir pengangkutan pemilik toko," paparnya.

Khomaini menambahkan, akibat perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-5e dari KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan korban mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta.(Azhar)

Polres Binjai Amankan Pemilik Yayasan Kasih Anugerah Bangsa



MebidangNews|Binjai - Usai disegelnya  Yayasan Kasih Anugerah Bangsa ,   Kali ini tim Opsnal Sat Reskrim Polres Binjai mengamankan  Sang Pemilik  Yayasan tersebut, Sempurna Tarigan (42)  Kamis (29/12/2016) pagi dini hari tadi.

Sempurna Tarigan diamankan petugas berdasarkan laporan polisi : No.pol : LP/853 /XII/2016 /SPKT -A /Reskrim dengan pelapor Edi Saputra Perangin-Nangin. Dimana Sempurna Tarigan dinilai sebagai otak pelaku dan dikenakan sanksi sesuai pasal 170 yo 351 KUHPidana.

Informasi yang berhasil dihimpun, sebelum Sempurna Tarigan diamankan, petugas terlebih dahulu mengamankan empat anggota atau petugas yayasan yang dipimpinnya.

Keempat tersangka tersebut Jansen Marim Dedi Ginting (31), warga Sergai, Pardamean Lingga (22) warga Kab. Karo, Saul Tarigan (35) warga Pancur Batu, dan Dian Samuel Ginting (28) warga Aspera, Kel. Satria, Kec. Binjai Kota.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap empat tersangka tersebut, petugas akhirnya mengamankan pemilik yayasan karena dinilai sebagai otak pelaku. Selain mengamankan pemilik yayasan beserta pelayannya, petugas juga mengamankan barang bukti 2 buah sapu ijuk dan 1 buah gagang rotan.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Rendra Salipu, melalui Kanit Pidum Ipda Tono saat dikonfirmasi membenarkan atas diamankannya pemilik Yayasan Kasih Anugerah Bangsa.

“Ya, yang bersangkutan sudah kita amankan dan saat ini sedang diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Sebelumnya, Yayasan Kasih Anugrah Bangsa, Jalan Jamin Ginting,Lingkungan IV, Gg Bersama, Kel. Pujidadi, Kec. Binjai Selatan, di segel  tim gabungan Pemko Binjai. Pasalnya, pihak yayasan melakukan penganiayaan kepada para pasieennya. Bahkan, yayasan tersebut tidak mengantongi izin pasca izinnya mati sejak Februari 2016 lalu. (M.1)


Jalankan Bisnis Protistusi On Line, Warga Berngam Ditangkap Polisi


Tersangka Prostitusi On Line yang berhasil diamankan Polres Binjai

MebidangNews | Binjai – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Binjai Pada hari ini Kamis, tanggal 15 Desember 2016, sekitar pukul 23.00 wib, mengamankan 4 (empat) orang tersangka prostitusi online,ke 4 tersangka diamankan  atas dugaan melakukan praktik Human Traficking, terkait pelanggaran Pasal 1 butir 1 UU No. 21 Thn 2007 tentang UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Keempat tersangka masing-masing berinsial MHF Als. Harun, (31) Pekerjaan : pegawai salon warga  Jl. Jambore 14, Perumahan Berngam, bertindak sebagai Mucikari, MK.(20) Pekerjaan : Mocok-mocok Alamat : Jl. Pradana 5, Perumahan Berngam, Binjai Kota , NW  (28) warga  Perumahan Simalingkar Medan serta DN (24) warga Jl. Pradana 5,Perumahan Berngam,

Keterangan yang berhasil dihimpun Awak Media ini di Mapolres Binjai menjelaskan Kronologis penangkapan ke 4 tersangka bermula dari adanya laporan dari warga masyarakat seputar masalah adanya perdagangan Seks melalui On Line di Kota Binjai, mendengar laporan ini Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Binjai Ipda Tono Listianto STK pada hari Kamis, sekira Pukul 22.00 wib, langsung menggelar rakor dengan anggota Opsnal Sat Reskrim, 



Setelah mendapat Informasi dari masyarakat akan terjadi transaksi dan praktik prostitusi di Hotel Kardopa Binjai, Kanit Pidum beserta anggota Opsnal Satreskrim bergerak menuju lokasi sasaran, setelah sebelumnya berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait terlebih dahulu

Dan akhirnya setelah mengintai hampir 1 jam ,  sekira pukul 23.00 wib, Kanit Pidum beserta anggota Opsnal Satreskrim, melakukan penggerebekan terhadap Kamar No.35, Lantai 3, Hotel Graha Kardopa Binjai, yang diduga digunakan sebagai.lokaai transakai dan praktik prostitusi.Dari operasi itu, Tim Opsnal Satreskrim menemukan empat tersangka, terdiri dari dua pria dan dua wanita.

Selanjutnya seluruh tersangka diamankan bersama barang bukti uang dan lainnya, menuju Mako Satreskrim, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Bersamaan dengan itu, anggota Opsnal Satreskrim juga memasang garis polisi (police line) di kamar yang dijadikan tempat prostitusi

Kapolres Binjai AKBP M.Rendar Salipu SiK kepada MebidangNews.Com membenarkan pihaknya ada mengamankan pelaku Protistusi On Line, ke 4 tersangka sampai saat ini masih diatahan di RTP Polres Binjai, ujar Rendra Salipu(M.1)


Kapolres Binjai Sertijab Kabag Sumda dan Kapolsek Binjai Kota








MebidangNews.com BINJAI Kapolres Binjai AKBP Mohamad Rendra Salipu , SH, SIK, M.Si bertindak sebagai Irup pada serah terima terima jabatan Kabag Sumda Kompol  Saiful Bahri , SH dan Kapolsek Binjai Kota Kompol Dapot Lubis, di Aula Catur Sakti Mapolres Binjai Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Satria Kecamatan Binjai Kota , Selasa (13/12).

Serah terima jabatan tersebut dihadiri Waka Polres Binjai Kompol Nurhakim , ,kabag ,kasat ,Kapolsek  ,perwira dan Bintara , Personil Polres Binjai.
Serah terima tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sumut Nomor : Skep / 1002 / XI/ 2016, tanggal 29 November 2016 dan Nomor : Skep / 1003 / XI / 2016 / tanggal 29 November 2016 dan Sprint Kapolres Binjai Nomor : Sprint / 1526 / XII / 2016, tanggal 07 Desember 2016, telah melakukan serah terima jabatan Kabag Sumda Polres Binjai dari Kompol Saiful Bahri, SH kepada Kompol Ir. Togar Pasaribu , MAP dan Kapolsek Binjai Kota dari Kompol Dapot Lubis kepada Kompol  Ramlan Syahmudi  Ritonga, SH.


Sebelum serah terima dilakukan, terlebih dahulu dibacakan sumpah dan jabatan oleh Kapolres Binjai yang diikuti pejabat yang melaksanakan serah terima dan dengan didampingi oleh Rohaniawan.


Pada kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan arahannya bahwa pergantian pejabat merupakan hal yang wajar dan akan terjadi secara berkelanjutan, karena hal tersebut merupakan salah satu pembinaan organisasi guna menuju ketingkat performance yang lebih baik dan diharapkan dapat menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik.


Pada saat ini media sosial memiliki pengaruh yang begitu besar bagi masyarakat, telah begitu banyak peristiwa yang terjadi karena isu – isu yang bergulir dimedia sosial yang mengancam situasi kamtibmas, oleh sebab itu saya berharap kepada seluruh personil agar dapat menyikapinya dengan bijak dan saya mengingatkan kepada seluruh personil dilarang mengunggah atau menyebarkan foto dan video yang bersifat rahasia yang terkait dengan pelaksanaan tugas.


Sebentar lagi kita akan memasuko pelaksanaan Operasi LilinToba 2016 yang berfokus pada kamseltibcar lantas da keamanan masyarakat selama melaksanakan ibadah natal dan penyambutan pergantian tahun 2016 ke tahun 2017. Saya menghimbau agar personil melaksanakan tugas dengan ikhlas dan sebaik mungkin demi mendukung operasi ini berjalan dengan baik, serta buka mata dan telinga, tanggap dan peka dalam setiap masalah yang timbul, dengan mempersiapkan mental dan kemampuan serta benar – benar memahami Undang – Undang dan Peraturan yang berlaku sebagai pedoman pelaksanaan tugas dilapangan.


Dalam amanatnya Kapolres Binjai AKBP Mohamad Rendra Salipu SH. Sik Msi  menyampaikan terima kasih kepada pejabat yang lama atas dedikasi dan loyalitas yang diberikan selama menjabat sebagai Kabag Sumda dan Kapolsek Binjai Kota, kepada pejabat yang baru saya ucapkan selamat datang dan segera menyesuaikan diri dengan lingkungan yang ada dan laksanakan tugas – tugas sesuai dengan job discription dan tingkatkan kordinasi dan kerjasama yang baik dengan instansi terkait.


Kasubbag Humas AKP. L. TARIGAN SH menyampaikan bahwa serah terima jabatan sudah dilakukan, ” Kompol Saipul Bahri , SH menempati jabatan baru sebagai Kasubbag Pers di Polrestabes Medan dan Kompol Dapot Lubis  menempati jabatan Baru di SPN Polda Sumut. ” jelasnya.(M3)



Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Warga Didalam Parit


Mayat Mr X yang ditemukan warga di parit PT.LNK

MebidangNews | Binjai - Warga Dusun  V Desa Tanjung  Berahe Kecamatan Selesai Kabupaten langkat Minggu (4/11) digegerkan dengan penemuan mayat pria tanpa identitas didalam parit PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) Brahrang.

Ketika pertama kali ditemukan, mayat pria yang diperkirakan berusia 50 tahunan itu, dalam posisi terlentang, dengan mengenakan kaos oblong biru lengan pendek dan celana pendek abu-abu.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Binjai, AKBP Mohamad Rendra Salipu, saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler, Senin (5/12) siang, membenarkan penemuan tersebut.

Menurut Kapolres, mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh Aji (17), warga Pasar VII, Dusun V, Desa Tanjung Merahe, sekira pukul 17.30 wib."Begitu melihat ada mayat, Aji lantas memberitahu dua rekannya, yakni Nardi (28) dan Kiki (26). Dari situ, mereka pun melaporkannya ke Kepala Dusun V, Desa Tanjung Merahe, guna diteruskan ke pihak Kepolisian Sektor Selesai," ujar Kapolres.
 
Sesaat setelah polisi tiba di lokasi penemuan, imbuhnya. Mayat tersebut selanjutnya dievakuasi dari dalam parit, lalu dibawa menuju RS Bhayangkara Medan, untuk dilakukan proses visum et repertum.
"Menurut beberapa saksi mata, diduga korban adalah seorang tuna wisma. Dia diduga meninggal karena sakit, mengingat tidak.ada ditemukan bekas atau tanda kekerasan di tubuhnya," seru Kapolres (M.1)

Poldasu Diminta Selidiki, Dugaan Kasus Tangkap Lepas Judi Sambung Ayam di Polres Binjai


Google

MebidangNews | Binjai - Dilepasnya 22 tersangka pemain judi sambung ayam, hasil penangkapan diwarung pak Cocor  Pasar 2 Kampung Dalam Desa Namuterasi Kecamatan Sei Bingai kabupaten Langkat Minggu (20/11) lalu, Pihak Poldasu diminta serius menelusuri kasus ini, bahkan sebaiknya  kasus ini dapat diambil alih oleh pihak Poldasu, sehingga tidak ada imit buruk kepada pihak Polres Binjai, hal tersebut dikatakan Zulkarnain tokoh masyarakat Kota Binjai, Selasa( 29/11)
    
Selain itu juga katakana pula oleh Zulkarnain, penangkapan judi sambung ayam yang tersangkanya sebanyak 22 orang untuk wilayah Polres Binjai sudah dikatakan besar dan menonjol dan merupakan keberhasilan pihak Polres Binjai kenapa semudah itu pula, pihak Reskrim Polres Binjai melepas ke 22 tersangka pamain judi sambung ayam tersebut.
    
Dan yang anehnya lagi pelepasan ke 22 tersangka pemain judi sambung ayam itu setelah pihak keluarga datang menjenguk para tersangka yang diamankan di Polres Binjai, lalu berselang dua hari kemuduan para tersangakan dibenarkan untuk pulang kerumahnya masing masing.
    
Inikan menjadi pertayaan besar terkesan ada apa apanya,, oleh katena itulah diminta kepada pihak Poldasu untuk mengambil alih dalam menangani kasus judi sambung ayam.
    
 “ Saya minta kepada pihak Poldasu untuk mengambil alih kasus judi sambung ayam yang 22 tersangka dilepas oleh pihak Polres Binjai walaupun kasus tersebut tetap berjalan”,ucap Zulkarnain kepada waspada.     
    
Ustad H Nijamuddin SH yang juga mantan sekretaris MUI Kita Binjai,  menanggapi kasus ini, meminta kepada pihak Polres Binjai dalam menangani kasus judi sambung ayam yang 22 tersangka sudah dilepas agar jangan “mempelintir” dan dengan mudah melepas ke 22 tersangka.
    
Dan kenapa ke 22 tersangka tidak ditahan walaupun menurut pengakuan Kasat Reskrim Polres Binjai kasus itu tetap berjalan, kan ini menjadi pertayaan, hal ini juga membuat kesan yang tidak baik bagi kepisian.
   
“Meninta kepada pihak Polres Binjai jangan “mempelintir” kasus judi sambunga ayam ini kalau cukup bukti  lanjutkan saja hingga kepangadilan jangan main lepas, hal ini membuat kesan yang tidak baik bagi kepolisian”, ucap Nijamuddin SH
    
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Ismawansa ketika dikofirmasi wartawan Sabtu (26/11) semua yang ditangkap pada penggerebekan tersebut dilepas dan dikenakan pasa 303 bis KUHP pidana.
    
“Di dalam KUHP, dibawah ancaman lima tahun penjara bisa ditahan bisa tidak,”ujar Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Ismawansa.

Ia juga membantah kalau polisi menerima sejumlah uang untuk tidak menahan pata terssangka.“Dari hasil pemeriksaan, semua orang yang ditangkap akan mematuhi segala prosedur hukum, apabila diperlakukan untuk kepentingan penyidik,” Jelas mantan Kanit ekonomi Poltabes medan itu (M.1)




Top