Slider[Style1]

binjai smart city

Style2

lsm peka

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5


Tersangka Prostitusi On Line yang berhasil diamankan Polres Binjai

MebidangNews | Binjai – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Binjai Pada hari ini Kamis, tanggal 15 Desember 2016, sekitar pukul 23.00 wib, mengamankan 4 (empat) orang tersangka prostitusi online,ke 4 tersangka diamankan  atas dugaan melakukan praktik Human Traficking, terkait pelanggaran Pasal 1 butir 1 UU No. 21 Thn 2007 tentang UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Keempat tersangka masing-masing berinsial MHF Als. Harun, (31) Pekerjaan : pegawai salon warga  Jl. Jambore 14, Perumahan Berngam, bertindak sebagai Mucikari, MK.(20) Pekerjaan : Mocok-mocok Alamat : Jl. Pradana 5, Perumahan Berngam, Binjai Kota , NW  (28) warga  Perumahan Simalingkar Medan serta DN (24) warga Jl. Pradana 5,Perumahan Berngam,

Keterangan yang berhasil dihimpun Awak Media ini di Mapolres Binjai menjelaskan Kronologis penangkapan ke 4 tersangka bermula dari adanya laporan dari warga masyarakat seputar masalah adanya perdagangan Seks melalui On Line di Kota Binjai, mendengar laporan ini Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Binjai Ipda Tono Listianto STK pada hari Kamis, sekira Pukul 22.00 wib, langsung menggelar rakor dengan anggota Opsnal Sat Reskrim, 



Setelah mendapat Informasi dari masyarakat akan terjadi transaksi dan praktik prostitusi di Hotel Kardopa Binjai, Kanit Pidum beserta anggota Opsnal Satreskrim bergerak menuju lokasi sasaran, setelah sebelumnya berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait terlebih dahulu

Dan akhirnya setelah mengintai hampir 1 jam ,  sekira pukul 23.00 wib, Kanit Pidum beserta anggota Opsnal Satreskrim, melakukan penggerebekan terhadap Kamar No.35, Lantai 3, Hotel Graha Kardopa Binjai, yang diduga digunakan sebagai.lokaai transakai dan praktik prostitusi.Dari operasi itu, Tim Opsnal Satreskrim menemukan empat tersangka, terdiri dari dua pria dan dua wanita.

Selanjutnya seluruh tersangka diamankan bersama barang bukti uang dan lainnya, menuju Mako Satreskrim, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Bersamaan dengan itu, anggota Opsnal Satreskrim juga memasang garis polisi (police line) di kamar yang dijadikan tempat prostitusi

Kapolres Binjai AKBP M.Rendar Salipu SiK kepada MebidangNews.Com membenarkan pihaknya ada mengamankan pelaku Protistusi On Line, ke 4 tersangka sampai saat ini masih diatahan di RTP Polres Binjai, ujar Rendra Salipu(M.1)


binjai smart city

About Mebidangnews.com

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Tinggalkan Komentar Anda

comments

Top