Jalankan Bisnis Protistusi On Line, Warga Berngam Ditangkap Polisi
Tersangka Prostitusi On Line yang berhasil diamankan Polres Binjai |
MebidangNews | Binjai – Tim Opsnal
Sat Reskrim Polres Binjai Pada hari
ini Kamis, tanggal 15 Desember 2016, sekitar pukul 23.00 wib, mengamankan 4
(empat) orang tersangka prostitusi online,ke 4 tersangka diamankan atas dugaan melakukan praktik Human
Traficking, terkait pelanggaran Pasal 1 butir 1 UU No. 21 Thn 2007 tentang UU
Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Keempat tersangka masing-masing berinsial MHF Als. Harun,
(31) Pekerjaan : pegawai salon warga Jl.
Jambore 14, Perumahan Berngam, bertindak sebagai Mucikari, MK.(20) Pekerjaan :
Mocok-mocok Alamat : Jl. Pradana 5, Perumahan Berngam, Binjai Kota , NW (28) warga
Perumahan Simalingkar Medan serta DN (24) warga Jl. Pradana 5,Perumahan
Berngam,
Keterangan yang berhasil dihimpun Awak Media ini di Mapolres
Binjai menjelaskan Kronologis penangkapan ke 4 tersangka bermula dari adanya
laporan dari warga masyarakat seputar masalah adanya perdagangan Seks melalui
On Line di Kota Binjai, mendengar laporan ini Kanit Pidum Sat Reskrim Polres
Binjai Ipda Tono Listianto STK pada hari Kamis, sekira Pukul 22.00 wib,
langsung menggelar rakor dengan anggota Opsnal Sat Reskrim,
Setelah mendapat Informasi dari masyarakat akan terjadi
transaksi dan praktik prostitusi di Hotel Kardopa Binjai, Kanit Pidum beserta
anggota Opsnal Satreskrim bergerak menuju lokasi sasaran, setelah sebelumnya
berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait terlebih dahulu
Dan akhirnya setelah mengintai hampir 1 jam , sekira
pukul 23.00 wib, Kanit Pidum beserta anggota Opsnal Satreskrim, melakukan
penggerebekan terhadap Kamar No.35, Lantai 3, Hotel Graha Kardopa Binjai, yang
diduga digunakan sebagai.lokaai transakai dan praktik prostitusi.Dari operasi
itu, Tim Opsnal Satreskrim menemukan empat tersangka, terdiri dari dua pria dan
dua wanita.
Selanjutnya seluruh tersangka diamankan bersama barang bukti
uang dan lainnya, menuju Mako Satreskrim, untuk proses pemeriksaan lebih
lanjut. Bersamaan dengan itu, anggota Opsnal Satreskrim juga memasang garis
polisi (police line) di kamar yang dijadikan tempat prostitusi
Kapolres Binjai AKBP M.Rendar Salipu SiK kepada
MebidangNews.Com membenarkan pihaknya ada mengamankan pelaku Protistusi On
Line, ke 4 tersangka sampai saat ini masih diatahan di RTP Polres Binjai, ujar
Rendra Salipu(M.1)
Tinggalkan Komentar Anda