![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgyVGEGPR2u0woRxwPp81A4KuzWVhs_6PHE0kx79q5ZGmDKXvZ5caooHMtBIt5BJ6l2ZH7fQfQuTOa-ySkalsQueh9kRBJckHt2eY8pUOnequdswogkaKObq2HZKrP8SYxF3v-otQ9LyN8T/s400/warga+paya+robah+3.jpg) |
Warga saat memblokir jalan |
MebidangNews|Binjai
- Tanpa dikomandoi, Usai Azan Sholat Ashar berkumandang, ratusan warga Jl Labu berserta warga Kelurahan Paya
Robah, Keamatan Binjai Barat, Selasa sore (18/10/2016) langsung memblokir jalan
tersebut. Akbatnya, kenderaan seperti mobil pribadi dan truk colt diesel yang
kerap melalui wilayah itu tak bisa melintas dijalan alternatif yang
menghubungkan Binjai Barat dengan Kelurahan Kebun Lada, Binjai Utara.
Diblokirnya Jalan Labu oleh seratusan warga
Lingkungan V, Kelurahan Payaroba, Binjai Barat, disebabkan Putra (24) warga
Lingkungan 5 diciduk polisi Polres Binjai disekitar Portal simpang Jalan Labu,
karena dituduh telah melakukan pungli bagi pengguna jalan yang melintas di
jalan itu
Warga yang merasa kesal akhirnya memblokir
atau melarang kenderaan roda empat, terutama terhadap truk colt diesel.
Pantauan wartawan ini dilokasi pemblokiran, warga menutup akses jalan dengan
bongkahan balok kayu, ban serta benda-benda yang dapat menghambat arus
lalulintas dijalan alternative tersebut.
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiz0rKfY2WRc0nRPLNR9W29716gQpLU_ZPUNz1-6M5UQeFL-cWy1Y3gLyN875KAxzUPG_kUf-0msOSkF0wq9vCe8wgsfPUhuBbsqv0EjfY6rXGYXKqM2yq2ArHUHWiYQ16EFYhz1Ganq0v_/s400/warga+paya+robah+2.jpg) |
Warga Paya Robah saat mendatangi Mapolres Binjai |
“ Kalau warga kami tidak dilepas oleh pihak
Polres Binjai, kami tidak akan membuka pemblokiran jalan ini. Kami minta
Kapolres Binjai, segera melepas anak kami itu. Karena dia, tidak melakukan
pungli, saat itu dia (Putra-red) sedang lakukan penimbunan badan jalan yang
rusak akibat diijinkannya truk colt diesel bermuatan berat melintas di Jalan
Labu,”ucap Rifin (56), warga Jalan Labu, Lingkungan V, Payaroba,
Menurut Rifin, selama ini warga diam, dengan
sikap dishub (Pemko Binjai-red) yang mengijinkan kenderaan berat seperti truk
colt diesel melintas di Jalan Labu, akibat menjadi perlintasan truk-truk itu
jalan alternative sebagai akses jalur transportasi ke Binjai Utara menjadi
kondisinya porak poranda alias rusak parah.
Tidak hanya memblokir jalan, segerombolan
warga masyarakat warga Lingkungtan V, Jalan Labu,yang sudah mulai terbakar
emosinya pun merusak pos pengutipan milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota
Binjai yang terletak dekat jembatan yang menghubungkan Jalan Labu dengan Jalan
Madura, Kebun Lada, Binjai Utara.
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhNn3bTZkDkO1jxbv2eG_5fDNikJOz7KTJQ0b4jkmOQG9pHLtCVqO3FSZiJ_qFOssU1fv03NVlfiqJWiQGfYlf_qnOWfXKwWVdEs6kRzj-ViW3JPb-eggbYumUnqnUQ4VCVoB8DmUQ9SxmT/s400/warga+payarobah+1.jpg) |
Warga Kel Paya Robah Mendatangi Mapolres Binjai |
Pantauawan Awak Media ini di Jalan Labu,
Selasa (18/10) sore pukul 17.00 Wib, tampak terlihat pos milik Dishub Kota
Binjai yang hanya bermodalkan tenda itu, dirubuhkan oleh warga. Selain
merubuhkan tenda, karena geram warga juga mengoyak-oyak terpalnya, sementara
puluhan petugas Dinas Perhubungan Pemko Binjai tampak lari tunggang langgang
menghindari amukan warga.
“Kami kesal dengan pihak Dishub dan Polisi,
yang benar-benar melakukan Pungli itu sebenarnya pihak Dinas Perhubungan.
Karena, kami lihat atau saksikan petugas dishub yang menjaga pos itu, melakukan
pungutan diduga tanpa bukti karcis retribusi yang sah dari Pemko Binjai,”ucap
warga yang tak ingin namanya disebutkan, seraya mengatakan pantas kalau pos ini
kami rubuhkan sebagai bentuk geram dan kecewa kami warga.
Sementara itu Kuluk salah seorang warga
Lingkungan V, Jalan Labu, Payaroba mengatakan, selama petugas kepolisian Polres
Binjai tidak membebaskan warga yang diciduk, jalan yang diblokir ini tidak akan
dibuka-buka. Dan perlu diketahui, warga sebenarnya diam dengan kondisi jalan
labu rusak parah, akibat Dishub atau Pemko Binjai mengizinkan truk-truk colt
diesel bahkan dump truk melintas di Jalan Labu.
“Kami minta Kapolres Binjai untuk dapat mengayomi
warganya, warga kami tidak lakukan pungli. Bebaskan Putera, sahabat kami. Kami
sebenarnya diam dan terima jalan Labu dilalui kenderaan bertonase berat
melintas, atas ijin dari pihak Dishub atau Pemko Binjai,”sebut Kolok berharap
Kapolres Binjai AKBP M.Rendra Salipu melepas warga Jalan Labu, Yang diciduk itu
seharusnya petugas dishub.
Sampai sore tampak kaum ibu-ibu warga Jalan
Labu, Lingkungan V, Payaroba, Binjai Barat, mendatangi Mapolres Binjai dengan
tujuan meminta Putera (Warga yang diamankan-red) segera dibebaskan oleh Polres
Binjai.(M,1/M.3)