Slider[Style1]

binjai smart city

Style2

lsm peka

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5


Google

MebidangNews | Binjai - Dilepasnya 22 tersangka pemain judi sambung ayam, hasil penangkapan diwarung pak Cocor  Pasar 2 Kampung Dalam Desa Namuterasi Kecamatan Sei Bingai kabupaten Langkat Minggu (20/11) lalu, Pihak Poldasu diminta serius menelusuri kasus ini, bahkan sebaiknya  kasus ini dapat diambil alih oleh pihak Poldasu, sehingga tidak ada imit buruk kepada pihak Polres Binjai, hal tersebut dikatakan Zulkarnain tokoh masyarakat Kota Binjai, Selasa( 29/11)
    
Selain itu juga katakana pula oleh Zulkarnain, penangkapan judi sambung ayam yang tersangkanya sebanyak 22 orang untuk wilayah Polres Binjai sudah dikatakan besar dan menonjol dan merupakan keberhasilan pihak Polres Binjai kenapa semudah itu pula, pihak Reskrim Polres Binjai melepas ke 22 tersangka pamain judi sambung ayam tersebut.
    
Dan yang anehnya lagi pelepasan ke 22 tersangka pemain judi sambung ayam itu setelah pihak keluarga datang menjenguk para tersangka yang diamankan di Polres Binjai, lalu berselang dua hari kemuduan para tersangakan dibenarkan untuk pulang kerumahnya masing masing.
    
Inikan menjadi pertayaan besar terkesan ada apa apanya,, oleh katena itulah diminta kepada pihak Poldasu untuk mengambil alih dalam menangani kasus judi sambung ayam.
    
 “ Saya minta kepada pihak Poldasu untuk mengambil alih kasus judi sambung ayam yang 22 tersangka dilepas oleh pihak Polres Binjai walaupun kasus tersebut tetap berjalan”,ucap Zulkarnain kepada waspada.     
    
Ustad H Nijamuddin SH yang juga mantan sekretaris MUI Kita Binjai,  menanggapi kasus ini, meminta kepada pihak Polres Binjai dalam menangani kasus judi sambung ayam yang 22 tersangka sudah dilepas agar jangan “mempelintir” dan dengan mudah melepas ke 22 tersangka.
    
Dan kenapa ke 22 tersangka tidak ditahan walaupun menurut pengakuan Kasat Reskrim Polres Binjai kasus itu tetap berjalan, kan ini menjadi pertayaan, hal ini juga membuat kesan yang tidak baik bagi kepisian.
   
“Meninta kepada pihak Polres Binjai jangan “mempelintir” kasus judi sambunga ayam ini kalau cukup bukti  lanjutkan saja hingga kepangadilan jangan main lepas, hal ini membuat kesan yang tidak baik bagi kepolisian”, ucap Nijamuddin SH
    
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Ismawansa ketika dikofirmasi wartawan Sabtu (26/11) semua yang ditangkap pada penggerebekan tersebut dilepas dan dikenakan pasa 303 bis KUHP pidana.
    
“Di dalam KUHP, dibawah ancaman lima tahun penjara bisa ditahan bisa tidak,”ujar Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Ismawansa.

Ia juga membantah kalau polisi menerima sejumlah uang untuk tidak menahan pata terssangka.“Dari hasil pemeriksaan, semua orang yang ditangkap akan mematuhi segala prosedur hukum, apabila diperlakukan untuk kepentingan penyidik,” Jelas mantan Kanit ekonomi Poltabes medan itu (M.1)



binjai smart city

About Mebidangnews.com

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Tinggalkan Komentar Anda

comments

Top