Dinas Tarukim Binjai Bongkar Bangunan Yang Menyalah Di Pinggir Sungai
Kadis Tarukim dan Plt Kadis PU Binjai berselfi di atas alat berat sebelum melakukan pembongkaran |
MebidangNews | Binjai - Pimerintah Kota (Pemko)
Binjai mengeksekusi bangunan rumah warga yang berdiri di pinggir Daerah Aliran
Sungai (DAS) Mencirim, Jl. Sutomo Binjai, Selasa (29/11) dan pengeksekusian
banguna rumah tersebut dimulai Senin (28/11)
Eksekusi tersebut langsung dilakukan Dinas Tata
Ruang dan Pemukiman, Sat Pol PP, dan dikawal pihak kepolisian dan piha terkain
lainya, guna menjaga hal hal yang tidak dinginkan.
Awalnya bangunan yang telah berdiri puluhan tahun
itu akhirnya rubuh ditangan petugas Tarukim Kota Binjai tanpa ada perlawanan.
Selama ini bangunan itu diperuntukan sebagai gudang Perusahan distributor
minuman siap saji dan bangunan tersebut berdiri diluar sertipikat kepemilikan,
pemiliknya.
Kadis
Tarukim, M. Mahfullah Pratama Dalay, S.STP, M.AP di sela-sela
proses penertiban, menjelaskan bahwa penertiban ini sudah melalui sosialisasi
sebelumnya, namun sangat disayangkan meski telah diminta untuk membongkar
bangunannya, tapi sepertinya pemilik bangunan terkesan mengabaikan peringatan
tersebut.
"Sudah
kita beri peringatan berulang kali, namun pemilik gedung tidak juga membongkar
bangunannya, maka atas nama peraturan kita bongkar bangunannya," jelas
Mafulah.
Ia juga
mengatakan, bahwa upaya penertiban terhadap bangunan liar yang diberdiri
dijalur hijau khususnya di sepanjang bantaran sungai yang ada di Kota Binjai
akan terus ditertibkan tanpa ada batas waktu.
Kasi Penawasan Tarukim Binjai yang menangani
pembongkaran Daerah Aliaran Sungai (Das)
Megang Setepu S.sos ketika dikonfirmasi wartawan dilapangan menyebutkan, selurah
bangunan yang berada dipinggiran sungan baik itu sungai bangkatan maupun sungai
Bingai yang telah masuk kedaerah Das ataupun diluar sertivikat kepemilikan akan
kita bongakar dan semuanya sudah kita surati kepada pemiliknya, ucap Megang
Setepu (M.1)
Tinggalkan Komentar Anda