Kasus Tangkap Lepas Judi Sambung Ayam Di Polres Binjai, Mulai jadi Pembicaraan Hangat di Kalangan Masyarakat
MebidangNews | Binjai - Tangkap
Lepas 22 tersangka pemain judi sambung ayam yang digerebek Minggu (22/11) oleh
pihak Porles Binjai didaerah Pasar 2 Kampung dalam Desa Namutrasi Kecamatan Sei
Bingai kabupaten langkat menjadi
pembicaan yang hangat di masyarakat Binjai dan kabupaten langkat.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat
(LSM) For Peoples Samsudin Damanik Senin (28/11) , meminta kepada pihak Poldasu
untuk menyelidiki dan menangani kasus tangkap lepas 22 tersangka pemain judi
yang dilakukan oleh pihak Reskrim Polres Binjai.
Karena ini terkesan sudah memanjakan
para tersangka pamin judi lainya yang bila nati juga ditangkap oleh pihak
kepolisian terutama pihak Porles Binjai mereka menuntut untuk dilepas juga dan
ini merupakan cintra jelak untuk Polres Binjai, ucapnya.
Oleh Karen itulah kita berharap
kepada pihak Kepolisian terutama pihak Poldasu untuk menangani atau mengambil
alih kasus judi ini, gara tidak terulang kembali.“ Kita berharap pihak Poldasu
untuk mengambil alih kasus judi tangkap lepas ini agar tidak terjadi lagi”,
Ucap Samsudin Damanik.
Sementara itu Koordinator Komisi A
DPRD Binjai yang membidangi Hukum yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD
Binjai Agus Supriantono menanggapi masalah tangkap lepas 22 pemain judi sambung
ayam mengatakan kepada waspada, meminta kepada pihah Polres Binjai agar benar
benar menangani kasus ini secara serius, kalau sudah duduk kasusnya lanjutkan
saja hingga ke Meja Hijau, kalau bisa jangan dilepas karena hal ini membuat
citra buruk untuk pihak Penegak Hukum.
“Kita meninta kepada pihak Polres
Binjai untuk menangani kasus ini secara serius dan kalau sudah duduk kasusnya
lanjutkan saja ke Meja Hijau, kalau bisa jangan dilepas hal ini membuat cira
buruk untuk pihak Penegak hokum, ucap Agus Supriantono.
Semenmtara itu mantan Sekretaris MUI
kota Binjai H Nijamuddin SH menanggapi kasus ini, meminta kepada pihak Polres
Binjai dalam menangani kasus judi sambung ayam yang 22 tersangka sudah
dibenarkan untuk pulang kerumah mereka masing masing jangan mempelintir kasus
tersebut kalau sudah ada bukti bukti yang kuat tentang kasus ini lanjutkan saja
hingga kepengadilan, jangan main lepas, hal ini membuat kesan yang tidak baik
baik kepolisian.
“Meninta kepada pihak Polres Binjai
jangan mempelintir kasus judi sambunga ayam ini kalau cukup bukti lanjutkan saja hingga kepangadilan jangan
main lepas, hal ini membuat kesan yang tidak baik bagi kepolisian”, ucap
Nijamuddin SH(M.1)
Tinggalkan Komentar Anda