Polres Binjai Amankan Pemilik Yayasan Kasih Anugerah Bangsa
MebidangNews|Binjai - Usai disegelnya
Yayasan Kasih Anugerah Bangsa , Kali ini tim Opsnal Sat Reskrim
Polres Binjai mengamankan Sang Pemilik Yayasan tersebut, Sempurna
Tarigan (42) Kamis (29/12/2016) pagi dini hari tadi.
Sempurna Tarigan diamankan petugas berdasarkan
laporan polisi : No.pol : LP/853 /XII/2016 /SPKT -A /Reskrim dengan pelapor Edi
Saputra Perangin-Nangin. Dimana Sempurna Tarigan dinilai sebagai otak pelaku
dan dikenakan sanksi sesuai pasal 170 yo 351 KUHPidana.
Informasi yang berhasil dihimpun, sebelum
Sempurna Tarigan diamankan, petugas terlebih dahulu mengamankan empat anggota
atau petugas yayasan yang dipimpinnya.
Keempat tersangka tersebut Jansen Marim Dedi
Ginting (31), warga Sergai, Pardamean Lingga (22) warga Kab. Karo, Saul Tarigan
(35) warga Pancur Batu, dan Dian Samuel Ginting (28) warga Aspera, Kel. Satria,
Kec. Binjai Kota.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap empat
tersangka tersebut, petugas akhirnya mengamankan pemilik yayasan karena dinilai
sebagai otak pelaku. Selain mengamankan pemilik yayasan beserta pelayannya,
petugas juga mengamankan barang bukti 2 buah sapu ijuk dan 1 buah gagang rotan.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Rendra
Salipu, melalui Kanit Pidum Ipda Tono saat dikonfirmasi membenarkan atas
diamankannya pemilik Yayasan Kasih Anugerah Bangsa.
“Ya, yang bersangkutan sudah kita amankan dan
saat ini sedang diproses lebih lanjut,” ujarnya.
Sebelumnya, Yayasan Kasih Anugrah Bangsa, Jalan
Jamin Ginting,Lingkungan IV, Gg Bersama, Kel. Pujidadi, Kec. Binjai Selatan, di
segel tim gabungan Pemko Binjai. Pasalnya, pihak yayasan melakukan
penganiayaan kepada para pasieennya. Bahkan, yayasan tersebut tidak mengantongi
izin pasca izinnya mati sejak Februari 2016 lalu. (M.1)
Tinggalkan Komentar Anda