Slider[Style1]

binjai smart city

Style2

lsm peka

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5



Dandim 0208/ AS, Letkol Arm Suwono, Kepala BNNK Asahan, Tuangkus Harianja dan Kasatpol PP, Isyah Harahap memaparkan penangkapan personil Satpol PP dan warga sipil. 

Asahan,MebidangNews : Tiga orang personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan dan salah seorang warga sipil ditangkap Satuan Intel Kodim 0208/AS bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan karena dicurigai mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Penggerebekan yang berlangsung  di Jalan Sei Asahan Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Selasa (31/1/2017) sekira pukul 09.30 WIB mengamankan 4 orang pria.

Tiga diantaranya personil Satpol PP Asahan yang menggunakan seragam lengkap dengan inisial AR, PS dan BS yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sedangkan warga sipil yang diamankan berinisial MFH.


Para personil Satpol PP saat akan diserahkan ke BNNK Asahan. 


Dandim 0208/AS, Letkol Arm Suwono membenarkan penangkapan 3 orang anggota Satpol PP berseragam lengkap dari 2 tempat berbeda. "Mereka kita ringkus usai memakai sabu dan saat penggerebekan lansung dipimpin Pasi Intel Kapten Nuryanto," sebut Dandim.

Lanjutnya, saat proses penggerebekan, mereka (pelaku) coba melarikan diri dengan 2 arah yang berbeda, namun berhasil ringkus 3 orang personil Satpol PP dan 1 warga sipil.

Suwono menuturkan, dari keempat yang ditangkap, ada dugaan yang kabur itu juga berstatus PNS. "Namun belum bisa dipastikan anggota Satpol PP atau bukan, sehingga tugas penyelidikan kita serahkan kepada BNNK Asahan. Namun kita siap untuk membekap penangkapan itu," papar Suwono.

"Para pelaku mengakui baru memakai (nyabu) saat di gerebek. Bahkan menyebutkan 2 nama yang  kita duga sebagai bandar dengan inisial KK dan MSL," tambah Dandim.

Sementara itu Kepala BNNK Asahan, Tuangkus Harianja menuturkan, pihaknya akan melakukan proses sidik terlebih dahulu. Menurutnya, apabila terbukti sebagai penyalur, maka bisa saja dijerat pasal 111 atau 112 KUHP.

"Namun melihat barang bukti mereka baru memakai sabu jadi kita serahkan ke tim asesmen untuk proses sidik," paparnya. 

Kembali Tuangkus menuturkan, para pelaku sudah lama jadi target, sehingga dugaan sebagai penyalur dan pengedar masih didalami. Pasalnya saat penggerebekan diilakukan Intel Kodim dan anggota BNNK, jika sebahagian target sudah keburu kabur.

"Saat dilakukan tes urine keempat tersangka hasilnya positif. Jadi kita tunggu saja proses sidik tim di BNNK untuk mengetahui pasal berapa yang akan disangkakan," ujar Tuangkus.


Kasatpol PP Asahan, Isa Harahap memberikan apresiasi atas kerjasama pihak Kodim Asahan yang berhasil membuktikan akan rumor selama ini ada beberapa anggota yang terlibat narkoba.

"Sekitar 4 bulan lalu saya sudah mendapat laporan dari pihak BNNK. Ini dibuktikan dengan penangkapan pihak Kodim bersama BNNK Asahan, 3 orang personil Satpol PP," sebutnya.(Azhar)


binjai smart city

About Mebidangnews.com

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Tinggalkan Komentar Anda

comments

Top