Slider[Style1]

binjai smart city

Style2

lsm peka

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5


Asahan,MebidangNews  : Tim Polisi gabungan  Polda Metro Jakarta Barat dan Polda Sumut beserta Polres Asahan masih melakukan pengembanagan kasus peredaran sabu sabu jaringan Internasional Malaysia Indonesia. Pengembangan, dilakukan setelah tertangkapnya 4 pelaku narkoba, berinisial BT, A, E dan AY, didepan Markas Komando (Mako) Polres Asahan, Kamis (26/1).

BT merupakan mantan personil Polres Tanah Karo, yang dipecat dengan tidak hormat (PTDH) 2015 karena tersandung kasus narkoba. BT ,32  merupakn warga jalan Jamin Ginting gang Pemuda No. 7  Kaban Jahe. Sedangkan tiga tersangka lainya, yakni A, 23 warga jalan HM Joni  No. 11 A Medan; AY, 21 warga jalan Eka Rasmi Gang Eka Delima Kecamatan Medan Johor dan E yang belakangan diketahui warga jalan Sidomulyo, Kelurahan Melur Kecamatan Cempaka Pekan Baru.

"Kami masih melakukan pengembangan kasusnya. Kasus ini merupakan pengembangan kasus dari Polres Metro Jakarta Barat. Mereka diduga sindikat jaringan peredaran narkoba Internasiol," kata Kasat Res Narkoba Polda Metro Jakarta Barat, AKBP Soehermanto,  didampingi Kapolres Asahan AKBP Dirsan Atmaja, Wadir Narkoba Poldasu AKBP Rossy Runtukahu dan jajaran Sat Narkoba Polres Asahan, saat pemaparan kasus di depan ruang Kamar Jenazah RSUD H Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran, Jumat (27/1).

Soehermanto mengungkapkan, bahwa salah satu tersangka BT, diduga sebagai pemasok narkoba ke Jakarta. BT memesan barang haram tersebut dari Malaysia, dan diantar ke Tanjungbalai melalui jalur laut. "Setelah barang sampai, baru dijemput BT ke Tanjungbalai," katanya.

Untuk membongkar jaringan sindikat pengedar narkoba itu, Soehermanto mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan Polda Sumut dan Polres Asahan. "Pengintaian sudah kita lakukan selama 2 bulan. Berkat kerjasama yang baik, kita berhasil meringkus para pelaku," pungkasnya.

Keempat tersangka, sebelumnya diringkus oleh Kapolres Asahan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja beserta jajaran di depan mako Polres Asahan. Saat itu para pelaku dengan mengendarai mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi (nopol) BK 1083 IC datang dari arah Untuk menghentikan aksi para pelaku, Kapolres melepaskan beberapa kali tembakan kearah pelaku, BT, yang saat itu sebagai sopir.


BT,  kemudian tewas setelah terkena tembakan pada bagian punggung dan menembus kebagian dada sekitar pukul 02.00WIB Jumat (27/1). Saat ini, jenazah pelaku masih disimpan dalam kamar jenazah RSUD HAM Kisaran
Selain BT, A juga terkena tembakan pada bagian kaki sebelah kanan.

Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan, bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada pelaku. Pemeriksaan guna mengungkapkan jaringan sindikat narkoba antar negara tersebut. "Para tersangka masih kita periksa secara intensif. Kita masih mengorek keterangan dari para pelaku untuk mengungkap jaringan diatasnya," ujarnya.

Tatan mengatakan, bahwa pihak Kepolisian masih menunggu pihak keluarga untuk menjemput jenazah pelaku. "Saat ini kita masih menunggu keluarga pelaku yang tewas ini," ujarnya.

Sementara itu, salah satu tersangka, Berinisial E membeberkan, bahwa awalnya mereka berangkat dari Hotel Suranta Tanjungbalai sekitar pukul 19.30, Kamis (26/1) menuju Sei Tempurung. Setelah tiba dilokasi, seorang laki laki mengendarai sepeda motor datang menghampiri mobil yang mereka tumpangi.


Selanjutnya, kata E,  BT, yang juga sekaligus pacarnya menyuruh membuka kaca pintu mobil dan mengambil sebuah bungkusan yang diberikan oleh pria yang tidak dikenalnya itu. "Saya nggak tau namanya. Setelah mengambil sebuah tas ransel yang dikasih abang itu, kami langsung pergi. Tas kemudian saya letakkan dilantai mobil," katanya.

E menambahkan, bahwa sebelumnya mereka juga sempat mengantar seorang laki laki yang ke loket Bus Antar Lintas Sumatera di Simpang Kawat. "Tapi saya juga tidak, kenal laki laki itu siapa," katanya.

Dia mengaku tidak mengetahui bahwa tujuan mereka ke Tanjungbalai untuk menjemput sabu sabu. Dia, diajak oleh pacarnya ke Tanjungbalai untuk menikmati dunia gemerlap malam (dugem) di Hotel Suranta Tanjungbalai. "Saya nggak tau kalau mau menjemput sabu sabu. Saya hanya diajak happy happy aja ke Tanjungbalai. Sudah dua malam kami menginap di hotel," akunya.


Berbeda dengan E, tersangka lainya A mengetahui kalau dirinya diajak menjemput sabu sabu. Dia mengaku dibayar Rp. 3 juta untuk menjemput barang haram tersebut. "Saya baru pertama kali ini ikut dengan BT. Dan saya dibayar Rp. 3 juta oleh BT," ujarnya singkat.(Azhar Nasution)

 Paparan di depan Kamar Jenazah Rumah Sakit Umum Kisaran

binjai smart city

About Mebidangnews.com

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Tinggalkan Komentar Anda

comments

Top