Slider[Style1]

binjai smart city

Style2

lsm peka

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5




Walikota Binjai H.M.Idaham SH,MSi
MebidangNews | Binjai - Terkait, kinerja Lurah Berngam Rendro Masetio yang menyalah hingga menjadi keluhan masyarakat dan anggota DPRD Kota Binjai, membuat Walikota Binjai H M Idaham SH MSi angkat bicara. Melalui akun media sosial dengan nama Muhammad Idaham, orang nomor satu di Kota Binjai tersebut mengatakan bahwa dalam menjalankan Pemerintahan bukan perkara berani atau takut. Tetapi berdasarkan peraturan dan kebijakan untuk kepentingan masyarakat. Ketika Lurah diangkat utk suatu wilayah maka hak melekat padanya utk menjalan roda perintahan di wilayah kelurahan. Tentang siapa yang di percayanya untuk membantunya dalam menjalankan pemerintahan oleh peraturan yang berlaku adalah kewenangannya. Beri kesempatan kepad lurah berngam untuk bekerja. "mengenai tudingan itu sedang di lakukan pemeriksaan oleh Inpektorat Kota Binjai" kata Idaham mengomentari grup media sosial Kota Binjai. Kamis (26/1/17) 

Lebih jelas, Idaham mengutarakan Jika benar maka melakukan perbuatannya, maka ada mekanisme hukum yang dilakukan. Dengan memberikan hukuman sesuai UU ASN, dengan menetapkan hukuman sedang dan berat. Jika ada kerugian Daerah maka akan dilakukan sidang Tim Penanggulangan Tuntutan ganti rugi Pemko Binjai. Dan yang bersangkutan berkewajiban mengganti kerugian daerah. Bila yg bersangkutan tidak menggantinya, yang bersangkutan akan di tuntut secara pidana."akhir Idaham dalam komennya.

Sebelumnya, pemberitaan yang membuat Walikota Binjai berkomentar setelah ada berita ini, Dinilai arogan dan tidak menghargai tokoh Agama dan Masyarakat di Kelurahan Berngam, Lurah Berngan Rendro Masetio diminta agar segera diganti, hal ini disampaikan Anggota DPRD Kota Binjai Ambi Suswandi Buana yang mengaku kecewa dengan Lurah Berngam yang tidak melibatkan Wakil Rakyat dalam melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrembang) yang berlangsung Rabu (25/1) sekira pukul 14:00 wib di Kantor Lurah Berengam Kecamatan Binjai Kota.

Menurut Ambie" Dewan merupakan wakil rakyat yang salah satu fungsinya melakukan pengawasan. Jadi tidak diundang dan dilibatkannya wakil rakyat dalam musrembang yang digelar lurah Berngam menimbulkan dugaan bakal terjadinya permainan atau penyelewengan program pemko Binjai yang diinput dari masyarakat" tegas Ambi.

Lebih lanjut, Ambi yang merupakan Anggota DPRD Fraksi Gerindra tersebut mengungkapkan bahwa sebelumnya mereka selaku Wakil Rakyat  dapil Binjai Kota/Barat selalu diundang dalam pelaksanaan Musrembang yang digelar pihak Kelurahan. Namun, semenjak pergantian Lurah yang baru beberapa bulan tersebut dirinya selaku wakil rakyat tidak dilibatkan.

Ambi Suswandi Buana berjanji akan menindaklanjutinya ke Walikota Binjai H M Idaham SH Msi. "selain warga yang mengaku tidak bersahabat dengan lurah, saya sendiri juga merasa hubungan dengan kelurahan tidak harmonis semenjak dijabat oleh Rendro. Untuk itu saya berharap agar walikota dapat mempertimbangkan kreadibilitas lurah Berngam. Ditambah baru menjabat seminggu rendro sudah melakukan pemecatan 7 kepling tanpa ada melakukan musyawarah terlebih dulu, saya selaku wakil rakyat minta agar lurah tersebut dicopot" beber Ambi
 
Saat ini beredar kabar di tengah-tengah warga, kalau Lurah Berngam beberapa waktu lalu juga terlibat kasus pemotongan dana Posyandu, hal ini terkuak saat warga Kelurahan Berngan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Walikota Binjai, Hal ini menurut beberapa tokoh Warga Kelurahan Berngam sangat memalukan dan kalau ini benar sudah selayaknya Walikota Binjai H.M.Idaham SH,MSi segera meninjau kembali SK Lurah Berngam yang saat ini di jabat Rendro Masetio.(lihin)

binjai smart city

About Mebidangnews.com

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Tinggalkan Komentar Anda

comments

Top