16 Sepeda Motor dari 5 Tersangka Terjaring Operasi Kancil Toba 2017 Polres Asahan
Asahan,MebidangNews : Polres Asahan berhasiil menjaring 5 tersangka dengan barang bukti yang di amankan sebanyak 16 unit sepeda motor dalam Operasi Kancil Toba 2017.
Satreskrim Polres Asahan menggelar realise hasil tangkapan Operasi Kancil Toba 2017 di jajaran Polres dan Polsek. Dalam paparan tersebut lewat operasi yang berlangsung mulai tanggal 14 – 28 Februari 2017, berhasil dibekuk 5 orang pelaku pencurian kenderaan bermotor dan 16 sepedamotor bukti kejahatan.
Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan Atmaja SIK melalui Kasat Reskrim AKP Bayu Putra Samara SIk kepada awak media mengatakan, digelarnya operasi kancil toba ini merupakan komitmen dan hasil kerja keras jajaran Polres Asahan untuk meminimalisir angka kejahatan di tengah masyarakat terutama pencurian kenderaan bermotor.“Dalam operasi ini kami berhasil mengamankan 5 orang tersangka dan 16 sepedamotor sebagai barang bukti hasil kejahatan dan lokasi yang berbeda beda,” kata Kasat.
Kelima tersangka ini masing masing diantaranya, AS (21 tahun) warga kelurahan Lestari Kecamatan Kisaran Timur yang ditangkap pada (14/2), JP (18 tahun) warga Kelurahan Binjai Serbangan Kecamatan Air Joman yang ditangkap pada (21/2), NM (39 tahun) warga Desa Air Putih Kecamatan Silo Laut, dan pasangan suami istri SR (38) PS(40) warga Desa Pasar Lembu Kecamatan Air Joman. Keduanya adalah penadah pasutri ini ditangkap pada (25/2) di rumahnya.“Seluruh sepedamotor yang kita amankan ini tanpa plat kenderaan, karena operasi ini merupakan hasil pengembangan kita terhadap penadah yang mana informasi tersebut didapat dari keterangan tersangka dan masyarakat,” kata Kasat lagi.
Bayu juga menambahkan, ia turut pula menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya diwilayah hukum polres Asahan, untuk berhati hati dalam menjaga kenderaannya. “Apabila mendapatkan informasi tentang tindak pidana curanmor dan lainnya harap menghubungi kantor polisi terdekat,” katanya.(Azhar)
Tinggalkan Komentar Anda