Slider[Style1]

binjai smart city

Style2

lsm peka

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5



 Ina Memegang Barang Bukti saat di Introgasi di Ruangan Kanit Jatanras

Asahan,MebidangNews : Kejahatan bukan karena ada niat dari pelakunya tapi karena ada kesempatan inilah istilah yang tepat untuk Ina Saragih(35) warga rawang pasar II kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan,Ina ketangkap warga saat mencuri uang sebesar 13 juta milik Tiurlan Siregar (62) warga jalan Kakak Tua gang Martabe Kelurahan Gambir Baru Kecamatan Kisaran Timur seorang pedagang ikan asin di pasar jalan Tengku Umar Kisaran (2/3)
 

Berawal dari Ina mau mencari perkerjaan karena dia butuh biaya untuk operasi penyakitnya.Setiba Ina di kios Tiurlan yang pagi itu baru saja membuka pintu kiosnya,Ina melihat tas Tiurlan terbuka dan terlihat ada segepok uang pecahan 100.000.Sejurus kemudian Ina berpura pura mau beli ikan asin dengan jumlah yang banyak dan minta ikan asinnya di bersihkan(di tampi) saat Tiurlan sibuk membersihkan ikan asin di situlah Ina beraksi mencuri uang Tiurlan dan memasukkan ke dalam bajunya tanpa di ketahui Tiurlan.Namun naas perbuatan Ina diketahui P.Simanjuntak yang memiliki kios dekat dengan kios Tiurlan  "Lihat tas mu, tadi dirogoh pembeli mu'," sebut P.Simanjuntak. Mengetahui hal itu, Tiurlan memeriksa isi tasnya,benar saja uang di dalam tas sudah tidak ada.Tiurlan langsung berteriak 'maling',  sehingga mengundang perhatian pedagang lain.Ina yang mendengar teriakan langsung ambil langkah seribu menuju Jalan Panglima Polem.
Akhirnya puluhan pedagang berhasil membekuk Ina di salah satu toko usaha fotocopy di Jalan Cokroaminoto yang berjarak kurang lebih 300 meter dari lokasi kejadian.Saat dibekuk Ina membantah melakukan pencurian. ‘Tidak ada saya mencuri mana buktinya,” ujar Gibon salah satu pedagang menirukan bahasa Ina.


Ina Saat di Amankan Personil Sat Lantas Polres Asahan

Selanjutnya para pedagang beramai-ramai menyerahkan Ina ke Kantor Sat Lantas Asahan untuk diinterograsi. Namun lagi-lagi Ina juga tidak mengakui perbuatannya. “Mana barang buktinya,” ujar Ina di depan Kasat Lantas Polres Asahan, AKP M.Riki Ramadhan.
Menyikapi  keinginan para pedagang yang sudah berkumpul di depan Kantor Sat Lantas Asahan , Kasat Lantas memerintahkan salah satu anggotanya mendampingi korban untuk kembali ke  fotocopy tempat Ina saat ditangkap warga.

Didampingi petugas Sat Lantas, akhirnya barang bukti uang sebesar Rp 13.000.000 ditemukan dibawah mesin foto copy dan  Ina akhirnya mengakui perbuatannya, setelah Ina mengakui perbuatannya puluhan pedagang emosi dengan meneriaki ‘Memang maling sudah salah gak ngaku,” ujar P Simanjuntak.
“Pencurian dengan modus pura-pura membeli bukan sekali ini aja terjadi sudah berulang kali,bahkan sebulan lalu juga terjadi hal yang sama,” tambah P Simanjuntak.

Kasat Lantas Res Asahan AKP.M.Riki menuturkan pihaknya mengamankan tersangka untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. “Kita hanya mengamankan saja,sedangkan untuk proses hukum kita serahkan ke Polres Asahan ,” ujar Riki.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara melalui Kanit Jatanras IPDA Khomaini menuturkan kepada awak media,"Benar ada penangkapan pencurian dengan modus berpura pura belanja di Pasar,himbauan kami kepada pedagang berhati hatilah dan tetap waspada,kalau ada yang mencurigakan segera lapor ke kantor Polisi terdekat",ujar Kanit (Azhar Nasution).

binjai smart city

About Mebidangnews.com

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Tinggalkan Komentar Anda

comments

Top