Slider[Style1]

binjai smart city

Style2

lsm peka

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Asahan,Mebidangnews : YA (24)  warga Dusun VIl Desa Manis Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten  Asahan yang kedapatan sembunyikan  inek di cafe  bakso GONG dan harus
berurusan dengan pihak  polsek Bandar Pulau  (28/2/2017)

Mendapat informasi telah terjadi transaksi narkoba di cafe bakso GONG  yang berada dusun VII desa Aek Songsongan Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan , pihak Polsek Bandar Pulau di bawah satuan Reskrim yang dipimpin Ipda Sitorus melakukan pengeledahan disalah satu ruang  cafe

Saat dilakukan pengeledahan sekitar pukul 03.00 Wib  (26/2/2017) disaksikan teman teman tersangka yaitu   Suprayogi (35) , Supriadi (34) Ardiansyah (35) dan Junoaidi  didapati satu butir yang diduga narkoba jenis pil ekstasi dalam bungkusan tisu yang  diselipkan di Sofa ruangan cafe bakso gong.

Kapolsek Bandar Pulau AKP M . Surbakti  kepada awak media (28/2/2017)   kita mendapat informasi dari masyarakat di kafe bakso GONG sering terjadi transaksi narkoba , hingga untuk menindak lanjuti laporan masyarakat kita menurunkan tim Reskrim dan akhirnya menemukan barang bukti satu butir pil ekstasi yang  diketahui milik YA.

" Saat ini tersangka YA beserta barang bukti  yang kita duga  ekstasi telah kita amankan dan selanjutnya akan  diproses", ujar Surbakti(Azhar)

binjai smart city

About Mebidangnews.com

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Tinggalkan Komentar Anda

comments

Top