Selipkan inex di Sofa "YA" di Ciduk dari kafe
Asahan,Mebidangnews : YA (24) warga Dusun VIl Desa Manis Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan yang kedapatan sembunyikan inek di cafe bakso GONG dan harus
berurusan dengan pihak polsek Bandar Pulau (28/2/2017)
Mendapat informasi telah terjadi transaksi narkoba di cafe bakso GONG yang berada dusun VII desa Aek Songsongan Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan , pihak Polsek Bandar Pulau di bawah satuan Reskrim yang dipimpin Ipda Sitorus melakukan pengeledahan disalah satu ruang cafe
Saat dilakukan pengeledahan sekitar pukul 03.00 Wib (26/2/2017) disaksikan teman teman tersangka yaitu Suprayogi (35) , Supriadi (34) Ardiansyah (35) dan Junoaidi didapati satu butir yang diduga narkoba jenis pil ekstasi dalam bungkusan tisu yang diselipkan di Sofa ruangan cafe bakso gong.
Kapolsek Bandar Pulau AKP M . Surbakti kepada awak media (28/2/2017) kita mendapat informasi dari masyarakat di kafe bakso GONG sering terjadi transaksi narkoba , hingga untuk menindak lanjuti laporan masyarakat kita menurunkan tim Reskrim dan akhirnya menemukan barang bukti satu butir pil ekstasi yang diketahui milik YA.
" Saat ini tersangka YA beserta barang bukti yang kita duga ekstasi telah kita amankan dan selanjutnya akan diproses", ujar Surbakti(Azhar)
berurusan dengan pihak polsek Bandar Pulau (28/2/2017)
Mendapat informasi telah terjadi transaksi narkoba di cafe bakso GONG yang berada dusun VII desa Aek Songsongan Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan , pihak Polsek Bandar Pulau di bawah satuan Reskrim yang dipimpin Ipda Sitorus melakukan pengeledahan disalah satu ruang cafe
Saat dilakukan pengeledahan sekitar pukul 03.00 Wib (26/2/2017) disaksikan teman teman tersangka yaitu Suprayogi (35) , Supriadi (34) Ardiansyah (35) dan Junoaidi didapati satu butir yang diduga narkoba jenis pil ekstasi dalam bungkusan tisu yang diselipkan di Sofa ruangan cafe bakso gong.
Kapolsek Bandar Pulau AKP M . Surbakti kepada awak media (28/2/2017) kita mendapat informasi dari masyarakat di kafe bakso GONG sering terjadi transaksi narkoba , hingga untuk menindak lanjuti laporan masyarakat kita menurunkan tim Reskrim dan akhirnya menemukan barang bukti satu butir pil ekstasi yang diketahui milik YA.
" Saat ini tersangka YA beserta barang bukti yang kita duga ekstasi telah kita amankan dan selanjutnya akan diproses", ujar Surbakti(Azhar)
Tinggalkan Komentar Anda