Nekat,DS Bongkar Rumah Jaksa di Siang Bolong
DS Diapit Personil Sat Reskrim Polres Asahan
Asahan,MebidangNews : Nekat itulah sebutan yang pantas di sematkan kepada DS (26) warga jalan Ahmad Yani Kota Kisaran.
DS pria pengangguran ini salah satu dari pelaku pembobol rumah Jaksa harus berurusan dan menginap di Sat Reskrim Polres Asahan(6/3)
Minggu(5/3) sekitar pukul 13:30 sebelumnya DS melakukan aksi pencurian di perumahan milik Kejaksaan Negeri Asahan yang beralamat di Jalan M Yamin
Dalam menjalankan aksinya DS berahasil menyikat 1 unit TV LCD, 3 unit handphone (HP), 1 unit speaker, 3 unit stik Play Station (PS) ditambah 2 buah kaos bermerek dengan total kerugian mencapai Rp 4.000.000
Mendapat laporan dari korban yang bernama Sabri juga berstatus jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan , pihak Sat Reskrim Polres setempat di bawah Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) melakukan pengejaran dan berhasil meringkus DS di rumah nya Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Senin (6/3) sekira pukul 13.00 WIB.
Kanit Jantanras Ipda Khomaini menuturkan, pelaku saat ditangkap sempat melawan. Namun setelah menunjukan barang bukti hasil yang dijual, pelaku pun tidak berkutik lagi.
“Kini tersangka telah kita amankan di Polres Asahan beserta barang bukti hasil kejahatannya. DS kita jerat dengan Pasal 363(1) JO 480 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” papar Khomaini.(Azhar)
Tinggalkan Komentar Anda