Slider[Style1]

binjai smart city

Style2

lsm peka

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5


DS Diapit Personil Sat Reskrim Polres Asahan


Asahan,MebidangNews : Nekat itulah sebutan yang pantas di sematkan kepada DS (26) warga jalan Ahmad Yani Kota Kisaran.
DS pria pengangguran ini salah satu dari pelaku pembobol rumah Jaksa harus berurusan dan menginap di Sat Reskrim Polres Asahan(6/3)

Minggu(5/3) sekitar pukul 13:30  sebelumnya DS melakukan aksi pencurian di perumahan milik Kejaksaan Negeri Asahan yang beralamat  di Jalan M Yamin

Dalam menjalankan aksinya DS berahasil menyikat 1 unit TV LCD, 3 unit handphone (HP), 1 unit speaker, 3 unit stik Play Station (PS) ditambah 2 buah kaos bermerek dengan total kerugian mencapai Rp 4.000.000

Mendapat laporan dari korban yang bernama Sabri juga  berstatus jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan , pihak Sat Reskrim Polres setempat di bawah Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) melakukan pengejaran dan berhasil meringkus DS di rumah nya Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Senin (6/3) sekira pukul 13.00 WIB.

Kanit Jantanras Ipda Khomaini menuturkan, pelaku saat ditangkap sempat melawan. Namun setelah menunjukan barang bukti hasil yang dijual, pelaku pun tidak berkutik lagi.

“Kini tersangka telah kita amankan di Polres Asahan beserta barang bukti hasil kejahatannya. DS kita jerat dengan Pasal 363(1) JO 480  dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” papar Khomaini.(Azhar)

binjai smart city

About Mebidangnews.com

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Tinggalkan Komentar Anda

comments

Top