Kolaborasi 2 Polsek Hentikan Gembong Spesialis Curanmor
Zailani saat di interogasi personil Polsek Kota Kisaran
Asahan,MebidangNews : Gembong Spesialis Curanmor yang terkenal licin akhirnya ketangkap juga.
Junaidi Syahputra (19) warga jalan Kaswari Lingkungan II Kelurahan Lestari kecamatan Kota Kisaran Timur ditangkap anggota Polsek Air joman kamis (02/03/2017) sekitar pukul 19.30 Wib tepatnya di Desa Air Joman Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan yang selanjutnya di serahkan kepada Polsek Kota
Kepada Awak media Kapolsek Air Joman AKP M Harahap " Benar kita telah menangkap salah satu Gembong Spesialis Curanmor dengan nama pelaku Junaidi beserta barang bukti sepeda motor yang selanjutnya kita serahkan ke Polsek Kota untuk proses pengembangan",ujar Harahap
Sementara itu Kapolsek Kota IPTU T.Samosir mengatakan Junaidi warga kelurahan Lestari Kecamatan Kisaran Timur ini dalam melakukan askinya ditemani Zailani (21) warga Kelurahan Bunut Barat Kecamatan Kisaran Barat.
"Kita mendapat laporan ada kehilangan sepeda motor dari salah satu kos kosan yang berada di kelurahan gambir baru",ujar Tombak.
Masih kata Tombak kedua tersangka menjalankan askinya menggunakan sepeda motor jenis honda supra bernopol BK 4828 VAX dan melarikan diri menuju arah Air Joman dengan menggondol hasil curian satu unit sepeda motor honda Beat warna Putih bernopol BK 5939 VBB hingga kita melakukan pengembangan dan berhasil meringkus Zailani
Junaidi Salah satu Gembong Spesialis Curanmor
Zailani diciduk dari rumahnya yang berada di jalan Olahraga lingkungan VI kelurahan Bunut Kecamatan Kota Kisaran Barat yang dibantu unit Jatanras Polres Asahan saat proses pengembangan .
"Sepeda motor dari aksi pencurian mereka jual kepada seorang warga Batu Bara yang dihargai rata rata 2 juta rupiah dan untuk si penadah masih dalam proses pencarian,Dan tersangka akan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke3e,4e dan 5e KUH Pidana dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara", ungkapnya.
Informasi yang dihimpun kedua tersangka berdasarkan interogasi Junaidi mengakui telah 10 kali melakukan curanmor, dengan rincian tahun 2015 sebanyak 5 kali lalu tahun 2017 sebanyak 5 kali sedangkan Zailani sebanyak 2 kali(Azhar)
Asahan,MebidangNews : Gembong Spesialis Curanmor yang terkenal licin akhirnya ketangkap juga.
Junaidi Syahputra (19) warga jalan Kaswari Lingkungan II Kelurahan Lestari kecamatan Kota Kisaran Timur ditangkap anggota Polsek Air joman kamis (02/03/2017) sekitar pukul 19.30 Wib tepatnya di Desa Air Joman Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan yang selanjutnya di serahkan kepada Polsek Kota
Kepada Awak media Kapolsek Air Joman AKP M Harahap " Benar kita telah menangkap salah satu Gembong Spesialis Curanmor dengan nama pelaku Junaidi beserta barang bukti sepeda motor yang selanjutnya kita serahkan ke Polsek Kota untuk proses pengembangan",ujar Harahap
Sementara itu Kapolsek Kota IPTU T.Samosir mengatakan Junaidi warga kelurahan Lestari Kecamatan Kisaran Timur ini dalam melakukan askinya ditemani Zailani (21) warga Kelurahan Bunut Barat Kecamatan Kisaran Barat.
"Kita mendapat laporan ada kehilangan sepeda motor dari salah satu kos kosan yang berada di kelurahan gambir baru",ujar Tombak.
Masih kata Tombak kedua tersangka menjalankan askinya menggunakan sepeda motor jenis honda supra bernopol BK 4828 VAX dan melarikan diri menuju arah Air Joman dengan menggondol hasil curian satu unit sepeda motor honda Beat warna Putih bernopol BK 5939 VBB hingga kita melakukan pengembangan dan berhasil meringkus Zailani
Junaidi Salah satu Gembong Spesialis Curanmor
Zailani diciduk dari rumahnya yang berada di jalan Olahraga lingkungan VI kelurahan Bunut Kecamatan Kota Kisaran Barat yang dibantu unit Jatanras Polres Asahan saat proses pengembangan .
"Sepeda motor dari aksi pencurian mereka jual kepada seorang warga Batu Bara yang dihargai rata rata 2 juta rupiah dan untuk si penadah masih dalam proses pencarian,Dan tersangka akan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke3e,4e dan 5e KUH Pidana dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara", ungkapnya.
Informasi yang dihimpun kedua tersangka berdasarkan interogasi Junaidi mengakui telah 10 kali melakukan curanmor, dengan rincian tahun 2015 sebanyak 5 kali lalu tahun 2017 sebanyak 5 kali sedangkan Zailani sebanyak 2 kali(Azhar)
Tinggalkan Komentar Anda