![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhIi3lO7H15kb8h58EUKtAlA3eYhKU0PhEN_h5O-bHqRlLgBl2_cr_iaidijySlYrg5IxX9lCehsnk7OmYOOLKSTJwv8QmOm_9yZYk2FizbVZ-trPI7SuPU6nnjQOsAKoNp6OyBYxmj5XY/s400/fafafafa.jpg) |
Anggota DPRD Sumut Muhri Fauzi Hafiz (Tengah) |
Mebidangnews.com/Medan ~ Anggota komisi C DPRD Sumatera Utara, Muhri Fauzi Hafiz, menyebut
bahwa pemerintah provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) terkesan
mengabaikan kehadiran 3 BUMD, PD.Aneka Industri dan Jasa (PD.AIJ),
PT.Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU) dan PT. Dhirga Surya.
Menurut Muhri Fauzi Hafiz, sampai akhir tahun anggaran 2016, dirinya
tidak mengetahui upaya strategis Pemprovsu untuk melakukan perbaikan
dalam upaya meningkatkan BUMD menjadi salah satu bagian penting untuk
menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi Sumatera Utara.
Dalam rapat-rapat sebelumnya, melalui komisi C DPRD Sumatera Utara,
kita sudah meminta agar saudara Gubernur selaku pemegang saham atas nama
Pemprovsu memberikan perhatian terhadap pengembangan usaha BUMD. Apakah
melakukan akuisisi, merger atau holding. Namun, sepertinya tidak ada
tindak-lanjut yang dikerjakan. Sebagai contoh, PD.AIJ yang memiliki aset
terbesar saat ini, seperti sengaja dibiarkan untuk mengatasi masalahnya
sendiri. Padahal, jika kita duduk bersama, PD AIJ tetap mampu dan
memiliki peluang memberikan PAD, terbukti sampai saat ini PD AIJ hanya
diatur dengan Perda yang dibuat sejak tahun 1985 lalu yang pasti sudah
tidak mengakomodir kondisi bisnis kekinian yang dihadapi PD AIJ, begitu
juga PT PPSU dan PT Dhirga Surya, yang sampai hari ini tidak memiliki
kecukupan modal untuk mengembangkan rencana bisnis yang dimiliki,” ujar
anggota komisi C dari fraksi partai Demokrat dihadapan jajaran direktur
utama BUMD, Purna Irawan (PD AIJ), Tasimin (PPSU) dan Cahyo Pramono
(Dhirga Surya), Kamis 17/11, pada rapat dengar pendapat antara komisi C
bersama tiga BUMD, PD AIJ, PT PPSU dan PT Dhirga Surya.
Menurut, Purna Irawan, sejak memimpin PD AIJ upaya yang dilakukan
dirinya beserta jajaran sudah optimal, bahkan dihadapan pimpinan dan
anggota komisi C DPRD Sumatera Utara dirinya mengatakan sudah mampu
melunasi utang-utang perusahaan dan melakukan efisiensi perusahaan. Di
tempat yang sama, Tasimin selaku Direktur Utama PT PPSU juga menyebutkan
bahwa sampai hari ini dukungan Pemprovsu juga sangat terbatas terhadap
BUMD yang dinakhodainya, misalnya soal permohonan menggunakan aset
gedung milik pemprovsu untuk menjadi kantor PPSU, meskipun Gubsu sudah
setuju namun, belum terlihat tindak lanjut di lapangan.
Muhri Fauzi Hafiz, menambahkan bahwa selama dua tahun di komisi C
DPRD Sumatera Utara, yang merupakan mitra strategis BUMD Pemprovsu,
berharap agar sebagai pemegang saham tunggal atas 3 BUMD ini Pemprovsu
melalui Gubernur dapat segera memberikan perhatian yang difokuskan
terhadap pengembangan bisnis ketiga BUMD ini, kewenangan Pemprovsu
terhadap 3 BUMD ini cukup besar karena sebagai pemegang saham tunggal,
maka itu, ketiga BUMD ini tidak boleh diabaikan seperti kondisi saat ini
yang terkesan “hidup segan, mati tak mau.”
“Ayo, Pemprovsu bantulah BUMD ini berikan perhatian yang besar agar
pada masa yang akan datang BUMD ini menjadi solusi bagi peningkatan PAD,
mengurangi pengangguran serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”
kata Muhri mengakhiri. (M4)