Slider[Style1]

binjai smart city

Style2

lsm peka

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Sungguh Bejat di Asahan ada Oknum Guru Cabuli 6 Siswinya


SH saat di Introgasi Kanit PPA Polres Asahan


Asahan,MebidangNews : Sungguh bejat seorang Guru yang juga berstatus PNS di lingkungan Dinas Pendidikan Asahan  yang seharusnya menjadi contoh kini sang guru harus berurusan dengan pihak yang berwajib guna mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah mencabuli 6 siswinya sendiri.

Kasat reskrim Polres Asahan AKP.Bayu Putra Samara ,SIK melalui Kanit PPA Polres Asahan IPTU Rusli Damanik kepada awak media mengatakan tersangka SH(48) Pegawai Negeri sipil Kabupaten Asahan warga jalan Labu kelurahan Siumbut umbut baru kecamatan Kota Kisaran Timur Asahan, terpaksa harus menjalani penahanan dikarenakan tersangka Slamet Hariadin telah melakukan perbuatan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 ayat (2) dari UU.RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU.RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, ujarnya.


Tersangka Slamet Hariadin dalam melakukan perbuatan cabul tersebut dilakukan saat korban menjalani proses belajar disekolah SDN 0166550 dusun II desa Sei Kamah II Kecamatan Sei Dadap Asahan.
Perbuatan cabul tersebut pertama kali dilakukan oleh tersangka terhadap korban "SH" pada hari Selasa dibulan Pebruari 2017 sekira pukul 11.00 Wib di dalam ruang kelas V SDN  0166550 dusun II desa Sei Kamah II Kecamatan Sei Dadap Asahan, pada saat jam pelajaran olah raga.



Tersangka menyuruh korban "SH" bersama teman sekelasnya melakukan latihan kayang, disaat latihan kayang tersebut tersangka memegang bagian pantat dan kemaluan korban dengan menggunakan tangan kanannya , selanjutnya perbuatan cabul yang dilakukan tersangka terhadap korban "SH" kembali dilakukan pada Selasa (14 Pebruari 2017) sekira pukul 11.30 Wib didalam ruang UKS, dimana korban saat itu sedang menghantarkan buku absen dan oleh tersangka korban langsung disergap serta diciuminya, serta tersangka sempat mengatakan " Jangan bilang sama siapapun ya".

Perbuatan tersangka terus berlanjut terhadap korban "KA", "LA", dan "RU"  perbuatan cabul terjadi didalam kolam renang Wahyu jalan Sutan Ali Syahbana Mutiara, pada saat korban latihan berenang dengan menggunakan pakaian renang tersangka meraba serta memegangi kemaluan korban, sementara  terhadap korban "SA", "NA",  tersangka juga meraba serta memegangi kemaluan korban saat latihan kayang.

Iptu Rusli Damanik juga mengatakan terhadap tersangka Slamet Hariadin telah terbukti melakukan perbuatan cabul terhadap enam orang anak muridnya yang masih dibawah umur, korban tersebut diantaranya SH ,11, warga dusun III desa sei Kamah II kecamatan Sei Dadap, KA ,9, warga dusun V desa Sei Kamah II kecamatan Sei dadap, SA ,9, warga dusun V desa Sei Kamah II kecamatan Sei Dadap, NA ,9, warga dusun V desa Sei Kamah II Kecamatan Sei Dadap, LA ,10, warga dusun V desa Sei Kamah II kecamatan Sei Dadap, RU ,18, saat dicabuli oleh tersangka masih berusia sebelas tahun warga dusun VI desa Sei Kamah II kecamatan Sei dadap.

Seluruh orang tua korban telah mebuat laporan polisi nomor :LP/129/II/2017 pada Jum'at 24 Pebruari 2017, dan setelah semua saksi serta orang tua korban selesai dimintai keterangannya, maka pada Senin 6 Pebruari 2017 terhadap tersangka kami jemput untuk dilakukan proses penyidikan, dan terhadap tersangka dapat dijerat dengan pasal 82 ayat (2) dari UU.RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU.RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama lima belas tahun penjara.
Terhadap tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan badan dan diinapkan sementara di Rumah tahanan Polres Asahan sebelum dilimpahkan kepihak Kejaksaan negeri Asahan, ujarnya.(Azhar)

Nekat,DS Bongkar Rumah Jaksa di Siang Bolong


DS Diapit Personil Sat Reskrim Polres Asahan


Asahan,MebidangNews : Nekat itulah sebutan yang pantas di sematkan kepada DS (26) warga jalan Ahmad Yani Kota Kisaran.
DS pria pengangguran ini salah satu dari pelaku pembobol rumah Jaksa harus berurusan dan menginap di Sat Reskrim Polres Asahan(6/3)

Minggu(5/3) sekitar pukul 13:30  sebelumnya DS melakukan aksi pencurian di perumahan milik Kejaksaan Negeri Asahan yang beralamat  di Jalan M Yamin

Dalam menjalankan aksinya DS berahasil menyikat 1 unit TV LCD, 3 unit handphone (HP), 1 unit speaker, 3 unit stik Play Station (PS) ditambah 2 buah kaos bermerek dengan total kerugian mencapai Rp 4.000.000

Mendapat laporan dari korban yang bernama Sabri juga  berstatus jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan , pihak Sat Reskrim Polres setempat di bawah Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) melakukan pengejaran dan berhasil meringkus DS di rumah nya Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Senin (6/3) sekira pukul 13.00 WIB.

Kanit Jantanras Ipda Khomaini menuturkan, pelaku saat ditangkap sempat melawan. Namun setelah menunjukan barang bukti hasil yang dijual, pelaku pun tidak berkutik lagi.

“Kini tersangka telah kita amankan di Polres Asahan beserta barang bukti hasil kejahatannya. DS kita jerat dengan Pasal 363(1) JO 480  dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” papar Khomaini.(Azhar)

Bandar Sabu Asal Aceh di Ciduk Kodim 0208 Asahan



Asahan,Mebidangnews  : Tiga pengedar narkoba berhasil dibekuk Sat Intel Kodim 0208/Asahan dari tempat berbeda, salah seorang tersangka merupakan warga NAD, Minggu malam (5/3/2017) sekitar pukul 20.00 WIB.

Informasi dihimpun, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat jika di salah satu rumah wilayah Kelurahan Kedai Ledang Kecamatan Kota Kisaran Timur sering dijadikan lokasi transaksi narkoba, " kami langsung terjunkan anggota untuk mendalami informasi yang disampaikan oleh masyarakat dan informasi itu akhirnya membuahkan hasil ", ujar Dandim 0208/Asahan Letkol Arm Suhono SE.

Pertama kami mengamankan tersangka Dalmi Muzahlyin Ahda (37) warga Jalan Mushola Kelurahan Teladan, dari tangan tersangka berhasil kami amankan barang bukti satu paket sabu kurang lebih satu gram dan satu unit timbangan elektrik, " satu paket sabu dan satu unit timbangan elektrik kami sita dan kemudian kami kembangkan hingga selanjutnya mengamankan dua orang tersangka lainnya", tegas Dandim.

Tersangka Eko Wahyudi (35) warga Jalan SM Raja Kisaran diamankan saat mengantarkan pesanan sabu kemudian tersangka Farid (37) warga Dusun LW Dua Kecamatan Bukit Asam Aceh Tenggara NAD diamankan di salah satu rumah kontrakan di Jalan Bacang Kelurahan Kedai Ledang, selain sabu - sabu juga ditemukan dua paket daun ganja kering siap edar, bebernya.

Masih menurut orang nomor satu di Kodim 0208/Asahan tersebut, untuk proses hukum selanjutnya ketiga tersangka dan berikut barang buktinya diserahkan ke BNNK Asahan, " kita serahkan ke BNNK Asahan semoga ketiganya dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan Kodim 0208/Asahan tetap menyatakan perang terhadap narkoba", pungkas Letkol Arm Suhono(Azhar)

Kolaborasi 2 Polsek Hentikan Gembong Spesialis Curanmor

Zailani saat di interogasi personil Polsek Kota Kisaran

Asahan,MebidangNews : Gembong Spesialis Curanmor yang terkenal licin akhirnya ketangkap juga.

Junaidi Syahputra (19) warga jalan Kaswari Lingkungan II Kelurahan Lestari kecamatan Kota Kisaran Timur ditangkap  anggota Polsek Air joman   kamis (02/03/2017) sekitar pukul 19.30 Wib tepatnya di Desa Air Joman Kecamatan Air Joman  Kabupaten Asahan yang selanjutnya di serahkan kepada Polsek Kota

Kepada Awak media  Kapolsek Air Joman AKP M Harahap " Benar kita telah menangkap salah satu Gembong Spesialis  Curanmor dengan nama pelaku Junaidi beserta barang bukti sepeda motor yang selanjutnya kita serahkan ke Polsek Kota untuk proses pengembangan",ujar Harahap

Sementara itu Kapolsek Kota IPTU T.Samosir mengatakan Junaidi  warga kelurahan Lestari Kecamatan Kisaran Timur ini  dalam melakukan  askinya ditemani Zailani  (21) warga Kelurahan Bunut Barat Kecamatan Kisaran Barat.

"Kita mendapat laporan ada kehilangan sepeda motor dari salah satu kos kosan yang berada di kelurahan gambir baru",ujar Tombak.
Masih kata Tombak kedua tersangka menjalankan askinya menggunakan sepeda motor jenis honda supra bernopol BK 4828 VAX dan melarikan diri menuju arah Air Joman dengan menggondol hasil curian satu unit  sepeda motor honda Beat warna Putih bernopol BK 5939 VBB hingga kita  melakukan pengembangan dan berhasil meringkus Zailani

Junaidi Salah satu Gembong Spesialis Curanmor


 Zailani  diciduk dari rumahnya yang berada di jalan Olahraga lingkungan VI kelurahan Bunut Kecamatan Kota Kisaran Barat  yang dibantu unit Jatanras Polres Asahan saat proses pengembangan .

"Sepeda motor dari aksi pencurian  mereka jual  kepada seorang warga Batu Bara yang dihargai rata rata 2 juta rupiah dan untuk si penadah masih dalam proses pencarian,Dan tersangka akan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke3e,4e dan 5e KUH Pidana dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara", ungkapnya.

Informasi yang dihimpun kedua tersangka berdasarkan interogasi Junaidi  mengakui telah 10 kali melakukan curanmor, dengan rincian tahun 2015 sebanyak 5 kali lalu tahun 2017 sebanyak 5 kali sedangkan Zailani sebanyak 2 kali(Azhar)

Modus Beli Ikan Asin,Warga Rawang Telap 13 Juta



 Ina Memegang Barang Bukti saat di Introgasi di Ruangan Kanit Jatanras

Asahan,MebidangNews : Kejahatan bukan karena ada niat dari pelakunya tapi karena ada kesempatan inilah istilah yang tepat untuk Ina Saragih(35) warga rawang pasar II kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan,Ina ketangkap warga saat mencuri uang sebesar 13 juta milik Tiurlan Siregar (62) warga jalan Kakak Tua gang Martabe Kelurahan Gambir Baru Kecamatan Kisaran Timur seorang pedagang ikan asin di pasar jalan Tengku Umar Kisaran (2/3)
 

Berawal dari Ina mau mencari perkerjaan karena dia butuh biaya untuk operasi penyakitnya.Setiba Ina di kios Tiurlan yang pagi itu baru saja membuka pintu kiosnya,Ina melihat tas Tiurlan terbuka dan terlihat ada segepok uang pecahan 100.000.Sejurus kemudian Ina berpura pura mau beli ikan asin dengan jumlah yang banyak dan minta ikan asinnya di bersihkan(di tampi) saat Tiurlan sibuk membersihkan ikan asin di situlah Ina beraksi mencuri uang Tiurlan dan memasukkan ke dalam bajunya tanpa di ketahui Tiurlan.Namun naas perbuatan Ina diketahui P.Simanjuntak yang memiliki kios dekat dengan kios Tiurlan  "Lihat tas mu, tadi dirogoh pembeli mu'," sebut P.Simanjuntak. Mengetahui hal itu, Tiurlan memeriksa isi tasnya,benar saja uang di dalam tas sudah tidak ada.Tiurlan langsung berteriak 'maling',  sehingga mengundang perhatian pedagang lain.Ina yang mendengar teriakan langsung ambil langkah seribu menuju Jalan Panglima Polem.
Akhirnya puluhan pedagang berhasil membekuk Ina di salah satu toko usaha fotocopy di Jalan Cokroaminoto yang berjarak kurang lebih 300 meter dari lokasi kejadian.Saat dibekuk Ina membantah melakukan pencurian. ‘Tidak ada saya mencuri mana buktinya,” ujar Gibon salah satu pedagang menirukan bahasa Ina.


Ina Saat di Amankan Personil Sat Lantas Polres Asahan

Selanjutnya para pedagang beramai-ramai menyerahkan Ina ke Kantor Sat Lantas Asahan untuk diinterograsi. Namun lagi-lagi Ina juga tidak mengakui perbuatannya. “Mana barang buktinya,” ujar Ina di depan Kasat Lantas Polres Asahan, AKP M.Riki Ramadhan.
Menyikapi  keinginan para pedagang yang sudah berkumpul di depan Kantor Sat Lantas Asahan , Kasat Lantas memerintahkan salah satu anggotanya mendampingi korban untuk kembali ke  fotocopy tempat Ina saat ditangkap warga.

Didampingi petugas Sat Lantas, akhirnya barang bukti uang sebesar Rp 13.000.000 ditemukan dibawah mesin foto copy dan  Ina akhirnya mengakui perbuatannya, setelah Ina mengakui perbuatannya puluhan pedagang emosi dengan meneriaki ‘Memang maling sudah salah gak ngaku,” ujar P Simanjuntak.
“Pencurian dengan modus pura-pura membeli bukan sekali ini aja terjadi sudah berulang kali,bahkan sebulan lalu juga terjadi hal yang sama,” tambah P Simanjuntak.

Kasat Lantas Res Asahan AKP.M.Riki menuturkan pihaknya mengamankan tersangka untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. “Kita hanya mengamankan saja,sedangkan untuk proses hukum kita serahkan ke Polres Asahan ,” ujar Riki.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara melalui Kanit Jatanras IPDA Khomaini menuturkan kepada awak media,"Benar ada penangkapan pencurian dengan modus berpura pura belanja di Pasar,himbauan kami kepada pedagang berhati hatilah dan tetap waspada,kalau ada yang mencurigakan segera lapor ke kantor Polisi terdekat",ujar Kanit (Azhar Nasution).

Diduga Jadi Korban Tabrak Lari,Pria Lanjut Usia Di Temukan Tewas Bersimbah Darah



Asahan,MebidangNews : Selasa (28/1) malam sekitar pukul 21:00 WIB.Kilian B Simarmata, (57) seorang pria lanjut usia (lansia) ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Lintas Sumatera dusun II Pondok Ledong Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan.

Informasi diperoleh, pria malang tersebut diketahui beralamat di Dusun II Desa Ledong Timur ini tak waspada saat mengendarai sepedamotor Supra BK 5307 YAT, hingga ia lalai dan berjalan melebar ke kanan lalu menabrak sebuah kenderaan yang datang dari arah berlawanan.

Sepedamotor yang dikendarai korban ini datang dari arah Kisaran menuju Labuhan Batu Utara, setibanya di KM 213-214 di lokasi kejadian, korban tak bisa mengendalikan sepedamotornya hingga jalan melebar terlalu ke kanan. Disaat yang bersamaan datang sebuah kenderaan roda empat yang tak diketahui identitasnya menyenggol kenderaan korban hingga jatuh dan tewas di tempat kejadian.

Suara benturan keras itu membuat warga berhamburan menuju lokasi kejadian dan melihat korban yang sudah terkapar di tengah jalan, sementara itu kondisi sepedamotor yang dikendarainya hancur.

Warga melihat korban sudah bersimbah darah dengan luka di bagian kepala yang pecah, dan sejumlah luka lecet di tangan.“Bapak itu tabrakan dengan mobil, tapi pengendaranya langsung melarikan diri. Karena terdengar suara keras warga disini langsung melihat kejadian itu, dan melihat korban sudah tewas,” kata salah seorang warga di lokasi kejadian.

Tak berselang lama, kemudian petugas Polsek Pulau Raja datang ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, sementara itu korban yang tewas langsung dibawa ke Rumah Sakit Seger Waras di Kecamatan Ledong Timur.

Kasat Lantas Polres Asahan AKP M.Riki melalui Kanit Laka IPTU M Butar Butar membenarkan kejadian tersebut yang menewaskan korban.Kemudian  pihaknya melakukan olah TKP, mencari saksi dan mengevakuasi kendaran ke Polsek Pulau Raja. Sedangkan jenazah korban sudah diserahkan ke pihak keluarga. (Azhar)

16 Sepeda Motor dari 5 Tersangka Terjaring Operasi Kancil Toba 2017 Polres Asahan



Asahan,MebidangNews : Polres Asahan berhasiil menjaring 5 tersangka dengan barang bukti yang di amankan sebanyak 16 unit  sepeda motor dalam Operasi Kancil Toba 2017.

Satreskrim Polres Asahan menggelar realise hasil tangkapan Operasi Kancil Toba 2017 di jajaran Polres dan Polsek. Dalam paparan tersebut lewat operasi yang berlangsung mulai tanggal 14 – 28 Februari 2017, berhasil dibekuk 5 orang pelaku pencurian kenderaan bermotor dan 16 sepedamotor bukti kejahatan.

Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan Atmaja SIK melalui Kasat Reskrim  AKP Bayu Putra Samara SIk kepada awak media mengatakan, digelarnya operasi kancil toba ini merupakan komitmen dan hasil kerja keras jajaran Polres Asahan untuk meminimalisir angka kejahatan di tengah masyarakat terutama pencurian kenderaan bermotor.“Dalam operasi ini kami berhasil mengamankan 5 orang tersangka dan 16 sepedamotor sebagai barang bukti hasil kejahatan dan lokasi yang berbeda beda,” kata Kasat.

Kelima tersangka ini  masing masing diantaranya, AS (21 tahun) warga kelurahan Lestari Kecamatan Kisaran Timur yang ditangkap pada (14/2), JP (18 tahun) warga Kelurahan Binjai Serbangan Kecamatan Air Joman yang ditangkap pada (21/2), NM (39 tahun) warga Desa Air Putih Kecamatan Silo Laut, dan pasangan suami istri SR (38) PS(40) warga Desa Pasar Lembu Kecamatan Air Joman. Keduanya adalah penadah pasutri ini ditangkap pada (25/2) di rumahnya.“Seluruh sepedamotor yang kita amankan ini tanpa plat kenderaan, karena operasi ini merupakan hasil pengembangan kita terhadap penadah yang mana informasi tersebut didapat dari keterangan tersangka dan masyarakat,” kata Kasat lagi.

Bayu juga menambahkan, ia turut pula menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya diwilayah hukum polres Asahan, untuk berhati hati  dalam menjaga kenderaannya. “Apabila mendapatkan informasi tentang tindak pidana curanmor dan lainnya harap menghubungi kantor polisi terdekat,” katanya.(Azhar)

Rebutan Microfon,Wesley tewas di Warung Tuak


 

Pembunuhan Jhon Wesley di halaman Polsek Kota jalan WR.Supratman kelurahan Lestari Kisaran

Asahan,MebidangNews : Jhon Wesley(24)warga  Dusun VII Desa Serdang Kecamatan Meranti tewas setelah ditikam temannya  Sudarman(30) dilahan perkebunan sawit milik warga di Dusun VIII Desa Serdang Kecamtan Meranti Kabupaten Asahan. Hanya karena persoalan sepele.Gara Gara Rebutan Mikrofon dan  ingin bernyanyi karaoke.

Kejadian berawal dari korban mencoba mengambil mikrofon dari salah seorang pengunjung yang sedang bernyanyi karaoke di warung tuak milik Raja Boy Siagian yang menyebabkan perkelahian hingga menewaskan Jhon Wesley.

Hal itu terungkap dalam rekonstruksi yang digelar Polsek Kota Kisaran Polres Asahan di halaman Polsek Kota, Kisaran Selasa (28/2). Polsek Kota Polres Asahan menetapkan 4 tersangka dalam peristiwa pembunuhan itu, yakni Dani Sdarman(30) warga Dusun VII Desa Rawang Panca Arga Kecamtan Rawang Panca Arga,Juardi Sulaiman(22) warga Dusun II Desa Serdang Kecamatan Meranti,Gisman Suriadi(25) warga Dusun VII Desa Rawang Panca Arga Kecamtan Rawang Panca Arga dan Arya Kamandanu Sembiring(25)Dusun VI Desa Rawang Panca Arga Kecamtan Rawang Panca Arga.

Rekonstruksi dimulai dari saat keempat tersangka datang dan memasuki warung tuak. saat berada didalam warung, keempat tersangka mengambil tempat duduk terpisah. Saat itu, Gisman dan Juardi berada dalam satu meja, sementara Dani berada di meja terpisah. Sedangkan Arya beduaan dengan kekasinya, duduk didepan rumah, disebelah warung tuak milik Raja Boy siagian. Mereka minum tuak dan menikmati musik karaoke yang tersedia diwarung tuak tersebut.

Tengah asik menikmati musik, korban yang saat itu sudah berada didalam warung tuak mendatangi seorang pengunjung, Roslan yang tengah asik bernyanyi. "sini mic nya kau pikir kau saja yang ingin menyanyi," kata korban sambil mencengkeram kerah baju Roslan yang berada satu meja dengan Gisman dan Juardi.

Tingkah korban langsung memancing emosi Gisman dan Juardi. Gisman sempat menolak dada korban. Namun tindakan itu, dibalas korban dengan melayangkan botol kearah kepala dan mengenai pelipis Gisman. Melihat kejadian itu, Dani yang berada didekat meja Gisman langsung menarik dan menendang korban. Juardi juga tidak tinggal diam dan ikut menghajar korban. Mendengar ribut ribut didalam warung, Arya yang sedang berada diluar langsung masuk kedalam warung. Arya kemudian menampar korban.

Selanjutnya para tersangka menghajar korban hingga babak belur. Karena dikeroyok dan merasa  tak sanggup melawan, korban melarikan diri melalui pintu belakang warung. Melihat kabur, Dani langsung mengambil sebilah pisau yang disimpan didalam bagasi sepeda motor yang dikendarainya lalu mengejar korban. Sekitar 100 meter dari warung tuak tersebut, tepatnya dilahan perkebunan sawit, Dani berhasil mengejar dan menikam pada bagian punggung hingga korban tewas.

Kapolsek Kota Polres Asahan IPTU Tombak Samosir menerangkan, tujuan rekonstruksi untuk melengkapi berkas perkara penyidikan. rekonstruksi memeragakan 24 adegan dengan menghadirkan 11 saksi. "Ada 24 adegan yang diperagakan oleh para tersangka," ujarnya.

Kapolsek mengatakan, selain persoalan tersebut, pembunuhan yang terjadi Jumat (10/2) itu juga memiliki unsur dendam. Keempat tersangka berhasil diringkus dirumahnya masing masing, Senin (13/2). "Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan 338 atau 170 ayat (2) KUHPidana, Mengenai Perampasan Nyawa Seseorang Dengan Disengaja. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," ujar Tombak.(Azhar)


Top