Walikota Medan Bentuk Tim Satgas Berantas Pungli
Walikota Medan T. Dzulmi Eldin |
Surat edaran itu, katanya, akan ditempel di setiap kantor Satuan Kerja
Pemerintah Daerah (SKPD). "Saya keluarkan surat edaran. Surat itu saya
minta ditempel di setiap kantor SKPD, camat, kelurahan. Biar masyarakat
tau semua," katanya, di Gedung DPRD Medan beberapa waktu yang lalu.
Ia juga mengingatkan kepada setiap PNS
baik dijajaran SKPD, Camat, dan Lurah untuk tidak melakukan pungli
kepada masyarakat. Sebab, kata Eldin, PNS adalah pelayan masyarakat yang
tugasnya memang mengayomi masyarakat
Sementara itu,Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan Badan Inspektorat Medan, Januarto Nainggolan mengatakan dengan surat edaran yang diterbitkan tersebut diminta untuk memberikan nama-nama tim di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Kata Januarto, jika hingga Jumat (4/10/2016) belum melapor, maka Pemko Medan akan membentuk sendiri tim.
"Kita tunggu sampai Jumat. Masing-masing SKPD akan mengirimkan
nama-nama timnya. Namun, tetap akan ada evaluasi lagi nanti hari
Jumat,"katanya di Balai Kota, Jumat (28/10/2016).
Pembentukan ini juga Kata Januarto akibat berita pemberantasan pungutan liar di pusat.
Tak hanya itu, Wali Kota Medan juga mengeluarkan surat edaran Nomor
356/11473 Tentang Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kota
Medan.(M4)
Tinggalkan Komentar Anda