Slider[Style1]

binjai smart city

Style2

lsm peka

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5


MEBIDANGNEWS.COM | BINJAI Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai mengajak kepedulian media massa untuk mendukung penyebaran informasi secara masif tentang bahaya narkoba kepada masyarakat. Khususnya penerapan UU Narkotika No 35/2009 terkait hak para pengguna narkoba untuk mendapat rehabilitasi, yang mewajibkan kepada orang tua untuk melaporkan anaknya apabila kedapatan menggunakan narkoba.

"BNN membutuhkan dukungan media massa khususnya media online dan media cetak untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba, dengan menggugah kesadaran orang tua untuk melaporkan anaknya yang berusia di bawah umur tapi kedapatan memakai narkoba," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai AKBP.Safwan Khayat SH.Mhum pada saat kegiatan pembekalan Forum Masyarakat Anti Narkotika (F-Man) di Pendopo Umar Baki Binjai ,Rabu (19/10)


BNN berharap, katanya , media massa terus mendukung edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba maupun upaya rehabilitasi bagi para pengguna narkoba agar berhenti menjadi pemakai narkoba.(M3) 

binjai smart city

About Mebidangnews.com

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Tinggalkan Komentar Anda

comments

Top