BNN Pers Dukung Usir Narkoba dari Binjai
MEBIDANGNEWS.COM |
BINJAI Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai mengajak
kepedulian media massa untuk mendukung penyebaran informasi secara masif
tentang bahaya narkoba kepada masyarakat. Khususnya penerapan UU Narkotika No
35/2009 terkait hak para pengguna narkoba untuk mendapat rehabilitasi, yang
mewajibkan kepada orang tua untuk melaporkan anaknya apabila kedapatan
menggunakan narkoba.
"BNN membutuhkan dukungan media massa khususnya media online dan media cetak untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba, dengan menggugah kesadaran orang tua untuk melaporkan anaknya yang berusia di bawah umur tapi kedapatan memakai narkoba," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai AKBP.Safwan Khayat SH.Mhum pada saat kegiatan pembekalan Forum Masyarakat Anti Narkotika (F-Man) di Pendopo Umar Baki Binjai ,Rabu (19/10)
"BNN membutuhkan dukungan media massa khususnya media online dan media cetak untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba, dengan menggugah kesadaran orang tua untuk melaporkan anaknya yang berusia di bawah umur tapi kedapatan memakai narkoba," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai AKBP.Safwan Khayat SH.Mhum pada saat kegiatan pembekalan Forum Masyarakat Anti Narkotika (F-Man) di Pendopo Umar Baki Binjai ,Rabu (19/10)
BNN berharap, katanya
, media massa terus mendukung edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba maupun
upaya rehabilitasi bagi para pengguna narkoba agar berhenti menjadi pemakai
narkoba.(M3)
Tinggalkan Komentar Anda