Slider[Style1]

binjai smart city

Style2

lsm peka

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5


MEBIDANGNEWS.COM  LANGKAT Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat melakukan pemusnahan narkoba dengan membakar sebanyak 11.890,5 gram ganja di halaman kantor tersebut, Senin (17/10).

Pemusnahan tersebut dihadiri Kepala BNNK Langkat AKBP Ahmad Zaini, SH, MH, Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin SIK, Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Andri Ridwan SH, Ketua Pengadilan Negeri Stabat. Kemudian mereka secara bersama-sama memusnahkan ganja dengan membakarnya.


Pemusnahan sendiri dilakukan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan sesuai dengan undang-undang peraturan Mahkamah Agung. Dimana barang bukti dimusnahkan sesaat akan diserahkan ke pihak kejaksaan untuk pelimpahan kasusnya.

Kepala BNNK Langkat AKBP Ahmad Zaini, SH, MH melalui Kasi Berantas Kompol Edi Yanto, usai pemusnahan mengatakan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan disita dari tersangka AZ alias Edi yang menumpang bus Kurnia BL 7786 PB.

" Ganja yang dimusnahkan ini merupakan sitaan dari tangkapan Seksi Pemberantasan BBNK Langkat bekerjasama dengan Sat Narkoba Polres Langkat di jalinsum Medan - Banda Aceh tepatnya di depan Pos Lantas Desa Sei Karang Kecamatan Stabat pada tanggal 3 Oktober 2016 pukul 06.30 WIB," ujarnya.

Edi juga mengajak seluruh lapisan masyarakat agar secara bersama terus memerangi dan menekan peredaran segala jenis bentuk kejahatan narkoba.


" Saya menyampaikan rasa terima kasihnya atas kerja sama dan dukungan berbagai pihak terutama masyarakat dalam memerangi kejahatan narkoba. Untuk itu saya menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat agar secara bersama memerangi segala bentuk kejahatan narkoba," pintanya.(M3)



binjai smart city

About Mebidangnews.com

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Tinggalkan Komentar Anda

comments

Top