Walikota Binjai lantik Direktur RSU dr. RM. Djoelham Binjai
Walikota Binjai
H.M.Idaham SH.MSi melantik Direktur RSU DR. RM Djoelham dr. Mahaniari Manalu, M.Kes,
Jum’at (12/9) di Aula Pemko Binjai. Pada kesempatan tersebut Walikota
memberikan arahan agar Direktur RSU DR.
RM. Djoelham melakukan pembenahan secara menyeluruh baik itu dari aspek
manajemen secara internal maupun aspek pelayanan.
Pembenahan
tersebut harus dilakukan sesegera mungkin sebagai salah satu upaya membangun
kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan Rumah Sakit milik Pemerintah
Kota Binjai.
Walikota
juga menegaskan untuk memberlakukan Standart Operasional Prosedur (SOP) Rumah
sakit dalam hal administrsi, pelayanan, pengobatan dan perawatan pasien serta
menerapkan Standart Pelayanan Minimal (SPM) sesuai dengan keputusan Menteri
Kesehatan RI Nomor : 129/MENKES/II/2008 tentang Standart Pelayanan Minimal
(SPM) Rumah Sakit.
Diharapkan
pejabat yang baru perlu melakukan survey kepuasan masyarakat akan kualitas
pelayanan untuk dibuat dan disusun secara berkesinambungan. Hal ini dilakukan
untuk mengetahui segala kekurangan dan kelemahan sehingga dapat dianalisa,
dipelajari dan dirumuskan penyelesaiannya. Bagaimana pun harapan masyarakat
sangat besar dalam pelayanan kesehatan, hal ini menjadi tantangan pejabat baru
dalam pengelolaan administrasi sekaligus pelayanan kesehatan masyarakat.(Ip/mn)
Foto: Walikota Binjai menyerahkan SK Direktur Kepada Dr Mahniari Manalu,M.Kes
Tinggalkan Komentar Anda