Dr Edi Putra Sitepu : Pengusaha Toko Roti Royan Dinilai Tak Penuhi Standar IPAL
IPAL Toko Roti Royan yang tak standar |
MebidangNews | Binjai - Pengolahan limbah Toko
Roti Royan dan CFC di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Satria, Kecamatan
Binjai Kota, dinilai belum memenuhi standart.Hal itu dikatakan langsung oleh Dr
Edi Putra Sitepu Anggota DPRD Kota Binjai yang juga Ketua DPD Partai Nasdem
Kota Binjai kepada awak Media ini Selasa
(28/2/17),usai meninjau langsung ke Toko Roti Royan bersama beberapa anggota
DPRD Kota Binjai.
Kunjungan Ketua DPD Partai Nasdem Kota Binjai ke
Toko Roti Royan berdasarkan laporan dan keluhan Warga sekitar yang selalu
mencium aroma tak sedap yang berasal dari limbah buangan dari Toko Roti Royan
dan CFC serta sekitar rumahnya tergenang air limbah.
Suasa Dapur Toko Roto Royan yang tidak standar |
Menurut Dr Edi Putra Sitepu, pengolahan limbah
yang baik itu terdiri dari tiga bak penampungan. Untuk bak pertama dibuat
dengan terturup, selanjutnya limbah dialirkan ke bak kedua dengan kondisi air
yang lebih jernih.Dari bak kedua, sambung Edi, dialirkan lagi ke bak ketiga
yang sudah terbuka.
“Di bak ketiga ini limbahnya sudah steril. Karena
ikan dan tanaman seperti kangkung sudah bisa hidup, ”
Untuk pengolahan limbah Toko Roti Royan, lanjutnya,
saat ini kurang baik. Sebab, lemak pada
limbah masih ada dan dialirkan ke parit.“Kondisi ini diperparah dengan keadaan
parit yang ditutup dan tersumbat. Sehingga limbah yang masih berbau ini meluber
ke jalan,” terangnya.
Tim Dari DLH Kota Binjai saat meninjau IPAL Toko Roti Royan |
Jadi, untuk persoalan ini harus ada perbaikan
pengolahan limbah dan parit.“Kalau pengolahan limbah sudah baik, tentu tidak
akan menganggu warga. Sehingga parit yang ditutup bisa dibuka kembali dan
lumpur yang menyumbat bisa disemprot,” pungkasnya.
Setelah dilakukan peninjauan ke Toko Roti Royan,
kita menemukan adanya Ipal yang sangat memperihatinkan dari Toko Roti ini,
dapur yang sangat tidak tertata rapi dan
bersih serta sangat memprihatinkan,
tegas Edi.
Untuk itu, tambah Dr Edi, pihaknya akan
mengundang pihak terkit untuk mendindak lanjuti persoalan tersebut.“Kita
jadwalkan untuk memanggil pengusaha Toko Roti Royan dan CFC, serta pihak terkait
di jajaran Pemko Binjai,” (M.1)
Tinggalkan Komentar Anda