Rudi Hartono Bangun : Simpanan Anda Di Bank Di Jamin LPS.
MebidangNews | Binjai - Anggota Komisi XI DPR.RI. H.Rudi
Hartono.SE.MAP Bangun dalam pelaksanaan seminar Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang digelar
Senin (13/3) lalu menegaskan LPS sebagai Lembaga Penjamin Simpanan yang
dibentuk berdasarkan Undand-undang No 24 Tahun2004 tentang lembaga penjamin
simpanan yang ditetapkan pada tanggal 22 September 2004 yang lalu, namun
demikian Undang-Undang ini berlaku efektif 12 bulan sejak di undangkan sehingga
pendirian operasional LPS dimulai 22 September 2005.
Seminar yang mengambil Tema “Simpanan Anda di Bank Dijamin
LPS dihadiri oleh Tokoh Masyarakt,
Pengusaha, Pedagang serta Masyarakat digelar di Gedung Ovani, Jl, T.Amir Hamzah
Kecamatan Binjai Utara.
LPS dibentuk sedemikian rupa
dan bukan tanpa alasan, karena fungsi LPS adalah untuk menjamin penuh pada
nasabah dan Bank dan secara aktif turut melakukan penjagaan terhadap
kesetabilan system keuangan perbankan Nasional berdasarkan misi yang
sesungguhnya, ujar H.Rudi Hartono Bangun dihadapan puluhan peserta Seminar.
Lebih Lanjut Politikus Partai
Demokrat Asal Kota Binjai ini menegaskan kalau LPS turut mengambil
sikap aktif dalam pemeliharaan kestabilan perbankan agar seimbang
sesuai perananya serta dapat mengayomi dan memberi petunjuk dan juga bisa
juga sebagai pemberi hak suatu penyuluhan preservative serta memberikan
pengarahan untuk lembaga Bank maupun masyarakat luas sebagai nasabah sehingga
simpanan dapat dijamin secara penuh,(M.1)
Tinggalkan Komentar Anda