Slider[Style1]

binjai smart city

Style2

lsm peka

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5



MebidangNews | Asahan :  Satreskrim Polres Asahan tangkap  HSM (33) warga kampung Tempel, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.(4/1)

Tersangka ditangkap Unit Jatanras Polres Asahan dikawasan Gambir Baru, Kota Kisaran atas Laporan Polisi No. LP/936/XII/ 2016/ SU / RES Ash Tanggal 28 Desember 2016 lalu, karena melakukan pencurian sepeda motor yamaha Vixion dengan Plat Polisi BM 3072 OP milik korban Abdi Yanta Tarigan yang sedang terparkir di sebuah Doorsmer.

"Berdasarkan hasil introgasi, tersangka sudah berulang kali menjalankan aksinya. Tak hanya menyikat sepeda motor yang terparkir juga menyikat pengendara yang sedang melintas di jalanan," Papar Kasatreskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara saat pres release 

Lanjut Bayu,  empat TKP yang pernah disikat tersangka yakni Air Joman dengan barang bukti Yamaha Vega R dan Supra Fit, Silau Laut dengan barang bukti jenis Satria FU, dan Jalan Turi dengan barang bukti Supra X plat merah.Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion warna merah hitam dan kunci T. 

Kanit Jatanras Ipda Khomaini menambahkan atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. "Kita masih terus melakukan pengembangan untuk mengejar penadah tempat penjualan barang curian teraebut," tutupnya.(Azhar)

Ket foto : Kanit Jatanras Res Asahan İpda Khomaini introgasi HSM

binjai smart city

About Mebidangnews.com

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Tinggalkan Komentar Anda

comments

Top