Nitra Herawati... DPO Kasus Alkes Dinkes Binjai, Diciduk di Jakarta.
![]() |
MebidangNews |
Binjai -Nitra Herawati, yang selama ini
menjadi buronan dan masuk dalam Daftar
Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai dalam kasus dugaan
korupsi Alat Kesehatan (Alkes) di tubuh Dinas Kesehatan (Dinkes) Binjai,
berhasil diamankan di kos-kosannya di
kawasan Jln. Johar Baru V, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2017).
Kepala Seksi Pidana
Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Binjai, Hery PS, mengatakan penangkapan itu
dilakukan setelah melakukan pengintaian selama 3 bulan.Setelah mendapat
informasi, pihaknya yang tergabung dengan tim Intel Kejaksaan Agung RI langsung
langsung melakukan penangkapan. Hingga
kini, tersangka masih berada di Jakarta Pusat menuju Kota Binjai.
“Tersangka ini
tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat kedokteran, kesehatan dan
KB pada Dinas Kesehatan Kota Binjai yg bersumber dari APBN T.A. 2012 sbesar Rp.
8.270.634.000. Dimana kerugian negara dalam perkara ini sekitar Rp3,5 miliar,”
ungkap Hery.
Lebih jauh dikatakan
Hery, selama masuk dalam DPO Kejaksaan Negeri Binjai, tersangka yang menjadi
rekanan dalam perkara ini selalu berpindah-pindah dan bersembunyi di
kos-kosnya.“Saat dilakukan penangkapan tersangka cukup kooperatif dan tidak
melakukan perlawanan,” ujarnya.
Seperti diketahui, selain
Nitra masih ada tersangka lain yang belum diamankan, yakni Fadil Kumala Harahap
(rekanan-red) dan Suhadi Winata (PNS yang menjabat sebagai Ketua Pokja).
“Untuk satu rekanan
lagi sedang kita pantau,” ucapnya sembari mengatakan, tidak tertutup kemungkinan
akan ada tambahan tersangka.(M.1)
Tinggalkan Komentar Anda