Sat Narkoba Polres Binjai ,Amankan Supir Truk Penjual Sabu
Selanjutnya, pria yang sehari-hari bekerja sebagai supir angkutan truk ini langsung dibawa ke polres Binjai guna pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan tersangka ini tidak terlepas dari informasi mayarakat yang mengatakan kalau yang bersangkutan sering menjual sabu-sabu. Bermodalkan info itu, lantas petugas melakukan penyelidikan terhadap Lili.
Setelah itu, petugas yang melihat keberadaan tersangka di Jalan Tengku Amir Hamzah Kelurahan. Jati Utomo Kec. Binjai utara tepat di depan gudang elpiji langsung mengamankannya. Setelah dilakukan penggeledaan terhadap tersangka, polisi menemukan 6 paket sabu seberat 2,85 gram, beserta 34 plastik klip kosong.
Dihadapan petugas tersangka Lili mengaku kalau sabu ini diperolehnya dari seorang bandar yang berada di Aceh. Dalam menjalankan bisnis haramnya, Lili mengaku baru tiga bulan belakangan ini. “ baru-baru saja aku main sabu ini, dan aku belanja barang dari Aceh. Karena disana harga sabu jauh lebih murah dari harga kota Medan, “ ujar tersangka.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Bambang Tarigan, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, kasus penangkapan seorang pengedar sabu ini masih dikembangkan, guna mengamankan bandar narkobanya, “ tersangka sudah kita periksa, dan dari tangan tersangka kita amankan 6 paket sabu siap edar,” Jelas mantan Kasat Reskrim Polres Binjai. (ian)
Tinggalkan Komentar Anda