Puluhan Nelayan Bakar Dua Kapal Boat Jenis Pukat Layang di Tanjung Pura
MEBIDANGNEWS.COM
| LANGKAT Dua kapal boat
milik warga Desa Tapak Kuda Kec Tanjung
Pura dibakar massanelayan Pangkalan Biduk Desa Bubun Kec
Tanjung Pura Langkat Kamis (24/11) sekira Pukul 07.00 WIB.
Tidak ada korban jiwa , namun kasus pembakaran dua
kapal milik Ruslan dan Hamzah warga Tapak Kuda Kec Tanjung Pura
diduga terkait alat tangkap tersebut kini dalam pengusutan Polsek Tanjung
Pura
Informasi diperoleh aksi pembakaran dua kapal boat milik Ruslan dan Hamzah Penduduk Desa Tapak Kuda Kec Tanjung Pura diduga terkait penggunaaan larangan terhadap alat tangkap sejenis yang dinilai tidak ramah lingkungan.
Para nelayan pencari ikan warga Bubun yang melihat keberadaan dua kapalkegiatannya mirip jenis pukat layang di Pangkalan Biduk itu emosi karena akan berdampak hasil tangkap mereka dan langsung menyeret kedua boat itu ke lokasi pantai dan dibakar.
Kapolsek Tanjung Pura AKP Parno Adianto dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya pembakaran dua kapal boat milik warga Desa Tapak Kuda Kec Tanjung Pura oleh warga nelayan Bubun .
Namun dirinya belum mengetahui siapa pelakunya karena masih dalam penyidikan dan pihaknya tengah melakukan mediassi dengan menggelar pertemuan di Balai Desa Bubun dengan menghadirikan pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Langkat,.
Dalam pertemuan itu meminta nelayan agar tetap menahan diri dan ada beberapa poin yang akan disepakati bersama terutama dalam kaitan penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan , sehingga kejadian tidak terulang. .
Sementara itu Kadis Perikanan dan Kelautan Kab. Langkat Subianto yang dikonfirmasi via telepon selularnya, terkait minimnya sosialisasi peraturan pelarangan alat tangkap , dirinya menampik hal itu , namun aksi tersebut dipicu masalah ekonomi, sebutnya (M3)
Tinggalkan Komentar Anda