Polsek Tanjung Pura Langkat, Temukan 12 Bal Ganja Dalam Lemari Pakaian
MEBIDANGNEWS.COM | LANGKAT Kepolisian Sektor
Tanjung Pura amankan seorang lelaki pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja
dari kediamnya di Dusun XIII Desa Pekubuan Kecamatan Tanjung Pura
Kabupaten Langkat, Rabu (16/11) sekitar jam 11.30 wib.
JD alias Jun (32) diamankan pihak Kepolisian
bersama barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 15 bal, barang haram
tersebut ditemukan di rumah dalam lemari pakaian pelaku.
Kasubag Humas Polres Langkat AKP Hendrik Aritonang
Sik melalui Paur Humas Polres Langkat Iptu Rudi Sahputra Sh, Rabu (16/11) siang
menjelaskan, pelaku diamankan setelah pihak kepolisian sektor Tanjung Pura
mendapat informasi dari warga yang menyebutkan ada seseorang lelaki di Dusun
XIII Desa Pekubuan Tanjung Pura, diduga kuat memiliki dan menyimpan narkotika
jenis ganja.
Selanjutnya personil melakukan penyelidikan
terhadap informasi yang disampaikan, dan langsung menuju sasaran yang dimaksud,
setibanya di lokasi (TKP) personil langsung melakukan pemeriksaan disertai
pengeledahan turut disaksikan aparat Desa setempat, ternyata benar setelah
dilkukan penggeledahan dirumah pelaku ditemukan barang bukti narkotika jenis
ganja sebanyak 12 bal dalam ukuran besar dan kecil.
Pelaku menyimpan ganja tersebut didalam lemari
pakyanya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke polsek
Tanjung Pura guna proses hukum lebih lanjut.
(M3)
Tinggalkan Komentar Anda