Slider[Style1]

binjai smart city

Style2

lsm peka

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5




MEBIDANGNEWS.COM | LANGKAT Kepolisian Sektor Tanjung Pura amankan seorang lelaki pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja dari kediamnya di Dusun XIII Desa Pekubuan  Kecamatan Tanjung  Pura Kabupaten  Langkat, Rabu (16/11) sekitar jam 11.30 wib.

JD alias Jun (32) diamankan pihak Kepolisian bersama barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 15 bal, barang haram tersebut ditemukan di rumah dalam lemari pakaian pelaku.


Kasubag Humas Polres Langkat AKP Hendrik Aritonang Sik melalui Paur Humas Polres Langkat Iptu Rudi Sahputra Sh, Rabu (16/11) siang menjelaskan, pelaku diamankan setelah pihak kepolisian sektor Tanjung Pura mendapat informasi dari warga yang menyebutkan ada seseorang lelaki di Dusun XIII Desa Pekubuan Tanjung Pura, diduga kuat memiliki dan menyimpan narkotika jenis ganja.


Selanjutnya personil melakukan penyelidikan terhadap informasi yang disampaikan, dan langsung menuju sasaran yang dimaksud, setibanya di lokasi (TKP) personil langsung melakukan pemeriksaan disertai pengeledahan turut disaksikan aparat Desa setempat, ternyata benar setelah dilkukan penggeledahan dirumah pelaku ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 12 bal dalam ukuran besar dan kecil.

Pelaku menyimpan ganja tersebut didalam lemari pakyanya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke polsek Tanjung Pura guna proses hukum lebih lanjut. (M3)

 

binjai smart city

About Mebidangnews.com

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Tinggalkan Komentar Anda

comments

Top