Slider[Style1]

binjai smart city

Style2

lsm peka

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5







MebidangNews.Com | LANGKAT Polres Langkat kembali lagi menggagalkan pasokan narkotika tujuan Medan, berikut menyita 1 Kg sabu dan 15 Kg daun ganja kering dari tiga kurirnya yang naik bus penumpang umum Putra Pelangi BL-7505 AA dan Harapan Indah BL-7688 AA, Rabu (16/11) pukul 05.30 WIB.


Ketiga tersangka kurirnya diamankan saat petugas menggelar sweping guna mengantipasi peredaran dan melintasnya narkotika dan narkoba di depan pos lalu lintas Sei Karang Desa Kwala Gumit Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.



Tersangkanya yakni HA alias Akbar (17) pelajar, dan Rah (25) keduanya warga Desa Lapang Barat Kecamatan Ganda Pura Kabupaten Bireun. Dari tempat duduk Ha disita empat bal ganja dibungkus lakban dan tas rangsel cokelat merk Polo speed sedang Rah diamankan 11 bal ganja juga dibungkus lakban kuning dan tas rangsel hijau. 


Sedang tersangka UB alias Dirman (24) penduduk Dusun Alu Sipot Desa Blang Manyak Kecamatan Sawang Kabupateh Aceh Utara Provinsi Aceh, disita barang bukti sebungkus besar plastik berisikan 1 kilogram sabu dan tas gendong coklat merk Polo Alto.



Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin melalui Kasat Narkoba AKP Supriyadi Yantoto didampingi Paur Humas Iptu Rudi Saputra, kepada wartawan di ruang kerjanya, mengakui pihaknya telah mengamankan tiga kurir narkotika.



Dijelaskan, sebelumnya personel menerima informasi bahwa ada dua orang pria diduga membawa ganja dari Kuta Binje Banda Aceh UTA dengan menumpang bus Putra Pelangi dan akan melintas di wilayah hukum Polres Langkat.


Selanjutnya petugas menyetop dan memberhentikannya, kemudian personel minta izin kepada supir agar dapat memeriksa seluruh penumpang serta barang bawaan yang berada didalam kendaraan tersebut.


Dalam pemeriksaan petugas menemukan dua penumpang tersebut yang membawa narkotika jenis ganja. Kedua orang itu duduk di bangku nomor 7 dan 8, selanjutnya tim langsung membawanya ke Polres Langkat guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut . 



Kemudian penangkapan kurir sabu, setelah sebelumnya juga personel menerima informasi juga ada salah seorang pria yang diduga kuat membawa narkotika jenis sabu dengan menumpang bus penumpang umum dan diperkirakan akan melewati wilayah hukum Polres Langkat.


Setelah itu petugas melakukan razia dan menyetop bus Harapan Indah yang sedang melewati razia di depan pos lalu lintas Sei Karang Desa Kwala Gumit Kecamatan Stabat. Selanjutnya personel melakukan penggeledahan terhadap kendaraan tersebut juga seluruh penumpang serta barang bawaan pemiliknya. 


Akhirnya salah seorang penumpang diamankan petugas karena kedapatan membawa tas sandang berisi sabu yang terletak di kakinya dibawah bangku nomor 23. Selanjutnya tim langsung membawa nya ke Polres Langkat guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.(M3)

binjai smart city

About Mebidangnews.com

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Tinggalkan Komentar Anda

comments

Top