Slider[Style1]

binjai smart city

Style2

lsm peka

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5


MEBIDANGNEWS.COM | LANGKAT Ganja, Sabu dan Ratusan Pil 
Polres Langkat musnahkan narkoba dengan membakar sebanyak 111 kilogram ganja, 1,116 kilogram sabu, 162 butir pil extasi dan 85 butir pil happy five di halaman Jananuraga Mapolres Langkat, Senin (9/11).


Pemusnahan tersebut dilakukan secara bersama-sama oleh Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin SIK, Kasi Berantas BNNK Langkat Kompol Edi Yanto, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Langkat dan Ketua Pengaladilan Negeri Stabat, dengan membakarnya.


Pemusnahan sendiri dilakukan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan sesuai dengan undang-undang peraturan Mahkamah Agung. Dimana barang bukti dimusnahkan sesaat akan diserahkan ke pihak kejaksaan untuk pelimpahan kasusnya.


Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin, SIK didampingi Kasubbag Humas Pokres Langkat AKP Hendrik Aritonang, SIK dan Paur Humas Iptu Rudi Saputra, SH, kepada wartawan  usai pemusnahan mengatakan semua barang bukti tersebut disita dari delapan tersangkanya.


Barang bukti sebanyak 22 bal atau 22 kilogram ganja disita dari tersangka kurirnya yakni NM alias Nasir (25) warga Desa Blang Tambue Kecamatan Simpang Mamplam Kabupaten Bireuen, Provinsi NAD, yang naik di bus PM TOH BL-7328 AA, saat petugas menggelar razia di depan pos lantas Sei Karang Desa Kwala Begumit Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Kamis (13/10) pukul 05.00 WIB.


Kemudian barang bukti tujuh bal ganja kering atau seberat 3.150 gram dari tersangka pemiliknya AH alias Abdul (42) warga Jalan Paya Bakung Dusun VI Desa SM Dski Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, yang naik bus PMTOH BK-7888 AA, , saat petugas menggelar razia di Jalinsum Stabat- NAD persisnya depan pos lalu lintas Sei Karang Desa Kwala Gumit Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Jumat (21/10) pukul 06.30 WIB.


Selanjutnya barang bukti 729 gram sabu diamankan dari tersangka kurirnya HU alias Hasbi (57) warga Dusun X Kelurahan Beras Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, yang naik menggunakan bus umum Anugerah BL-7898 AA, di depan pos lalu lintas Sei Karang Desa Kwala Gumit Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Senin (24/10) pukul 06.00 WIB.


27 bal atau sekitar 27 kilogram ganja disita dari tersangka kurir AB alias Ali (40) warga Banten Dusun IX Desa Gang Amal Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang, yang naik bus umum Putra Pelangi BL-7519 AA, saat petugas mengelar sweping di Jalinsum Stabat- NAD persisnya depan pos lalu lintas Sei Karang Desa Kwala Gumit Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, (24/10) pukul 06.30 WIB.


Setelah itu sebanyak 10 bal atau sekitar 10 kilogram ganja diamankan dari tersangka kurirnya BR alias Bahri (28) warga Dusun Uteun Punti Desa Sawang Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara, Provinsi NAD, yang naik menggunakanbbus Putra Pelangi BL-7527 AA, di Jalinsum Stabat- NAD persisnya depan pos lalu lintas Sei Karang Desa Kwala Gumit Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Kamis (27/10) pukul 06.00 WIB.


Dari tersangka pemiliknya FA alias Faisal (29) warga Desa Gampong Tengah Kecamatan Nisam Kabupaten Aceh Utara, Provinsi NAD, disita barang bukti satu bungkus plastik sabu berat 48,80 gram, sebungkus narkotika pil extasi bentuk love hijau muda sebanyak 146 butir, sebungkus pil extasi bentuk bintang coklat muda sebanyak 16 butir, delapan setengah papan narkotika jenis happy five merah berisi 85 butir. 


Sedang pelaku Sut (30) warga Dusun II Desa Selotong Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat disita sebungkus ganja yang di bungkus dengan kertas serta tas selempang hitam merk polo. Keduanya diamankan dari dalam bus Simpati Star BL-7708 AA dan Kurnia BL-7781 AA, Sabtu (29/10) pukul 05.30 WIB.


Sedang 49 bal atau 49 kilogram ganja milik pelaku yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian diamankan di Jalan Binjai-Kuala Lingkungan II Amal Kelurahan Bela Rakyat Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat, Minggu (30/10) pukul 04.00 WIB.


Terakhir enam bungkus atau sekitar 300 gram sabu disita dari dua orang penumpang bus Putra Pelangi BL-7504 AA, yakni Tar (26) dan Ik (30) keduanya warga Desa Pineung Siribee Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen Povinsi Aceh, saat petugas saat razia guna mengantisipasi peredaran narkoba di depan pos lantas Sei karang Desa Kwala Gumit Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Jumat (4/11) pukul 04.30 WIB.


Mantan Kapolres Binjai ini juga mengajak seluruh lapisan masyarakat agar secara bersama terus memerangi dan menekan peredaran segala jenis bentuk kejahatan narkoba.


" Saya menyampaikan rasa terima kasihnya atas kerja sama dan dukungan berbagai pihak terutama masyarakat dalam memerangi kejahatan narkoba. Untuk itu saya menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat agar secara bersama memerangi segala bentuk kejahatan narkoba," ujarnya.(M3)

binjai smart city

About Mebidangnews.com

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Tinggalkan Komentar Anda

comments

Top