Slider[Style1]

binjai smart city

Style2

lsm peka

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5



MebidangNews.Com | LANGKAT Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Langkat, amankan dua nelayan yang menjadi kurir narkotika dengan tujuan Medan, berikut menyita barang bukti 20 bal atau sekitar 20 kilogram daun ganja kering dari bus penumpang umum Sanura BL-7686 AA, Kamis (17/11) pukul 15.30 WIB.


Kedua tersangkanya yakni Mua (18) nelayan, warga Dusun Bahagia Desa Jombo Timu Kecamatan Blang Mangat Kabupaten Aceh Utara dan Bah (20) nelayan, penduduk Desa Blang Awi Kecamatan Samtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara.


Kurir ini diamankan saat petugas menggelar razia guna mengantisipasi masuk dan melintasnya peredaran narkoba di depan Masjid Nurul Huda Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.


Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin, melalui Paur Humas Iptu Rudi Saputra, ketika ditemui wartawan

, mengakui pihaknya telah menangkap dua nelayan sebagai kurir narkoba.


Dijelaskannya se­belumnya petugas menerima informasi dari masyarakat ada dua orang pria diduga kuat membawa narkoba dan menumpang bus dan di­perkirakan akan melintas wilayah hukum Polres Lang­kat.


Selanjutnya personel melakukan swe­eping di Jalinsum Stabat depan Masjid Nurul Huda Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat. Setelah itu petugas meminta izin ke­pada supir agar bisa melaku­kan pemeriksaan terhadap se­luruh penumpang serta barang bawaan yang berada di dalam kendaran.


Ketika dilakukan peme­riksaan, petugas menemukan dua orang penumpang se­suai dari informasi yang di­sampaikan masyarakat. Pela­ku kemudian diamankan dan melakukan pemerik­saan ternyata ditemu­kan sabu yang dibungkus plastik. Selan­jut­nya personel membawa ter­sangka ke Polres Langkat guna pengembangan dan pro­ses hukum lebih lanjut.(M3)

binjai smart city

About Mebidangnews.com

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Tinggalkan Komentar Anda

comments

Top