Unit I Pidum Polres Binjai Gerebek 3 lokasi Judi Jack Pot
MebidangNews.Com | BINJAI Unit I Pidum Sat Reskrim Polres Binjai mengamankan 6 orang diduga pelaku perjudian jenis Jack Pot, di 3 Lokasi D
Adapun tersangka masing - masing Jumpa Ngena Sitepu (43) warga Jalan Semi Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Binjai Selatan,
Ari Gunawan (20) warga Desa Lau Mulgap Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat , Padumanta Sitepu (29) warga Desa Lau Mulgap Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat , Sri Ulina (25) warga Lau Mulgap, Sejahtera Surbakti (24) Mahasiswa Desa Lau Mulgap ,dan Ruli Sembiring (32) Desa Lau Mulgap.
Barang Bukti yang berhasil diamankan 8 ( delapan ) Unit Mesin jackpot, uang runai Rp 800.000, 272 buah koin jackpot 1 handphone merk SPC, 1 unit sepeda motor merk honda CBR tanpa plat.
Kapolres Binjai AKBP Mohamad Rendra Salipu Sik Msi melalui Kanit I Pidum Ipda Tono Listianto Sik mendapat Informasi dari masyarakat bahwasanya di Desa Lau Mulgab Kec.Selesai banyak beredar permainan JACKPOT, mendapatkan informasi tersebut kanit Pidum Ipda Tono Listianto STK mengumpulkan anggota Opsnal dan Teamsus. kemudian kanit pidum bersama anggota opsnal dan teamsus melakukan penangkapan di tiga tempat tersebut diatas, kemudian mengamankan barang bukti dan langsung dibawa ke polres binjai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Keenam tersangka yang diamankan kita kenakan pasal 303 tentang perjudian dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Unit I Pidum" ungkap Tono.(M3)
Tinggalkan Komentar Anda