Polsek Berandan Ringkus Pencuri Sepeda Motor
MebidangNews.Com
LANGKAT Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Pangkalan
Berandan, meringkus dua pencuri sepeda motor berikut menyita barang buktinya
secara terpisah dari dua lokasi berbeda, Selasa (11/8).
Kini kedua tersangka yakni BAP alias Bima (20) warga Jalan Kartini Kelurahan Brandan Timur Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat dan MRA alias Rihan (15) pelajar, warga Jalan Kartini Kelurahan Brandan Barat Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, sudah berada di dalam sel tahanan Mapolsek Pangkalan Berandan.
Ditangkapnya kedua tersangka sesuai dengan laporan Polisi yang dilaporkan Noor Syamsul (31) pegawai BUMN, warga Jalan Wahidin Puraka III Kelurahan Berandan Barat Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, atas kehilangan sepeda motor Yamaha Mio BK- 6169 PAU di lapangan futsal Jalan Gotong Royong Kelurahan Pelawi Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, Selasa (4/10) lalu.
Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin, SIK melalui Kapolsek Pangkalan Berandan AKP W Sidabutar, ketika dikonfirmasi wartawan via sambungan telepon seluler, Selasa (11/10) malam, membenarkan penangkapan tersebut.
" Kedua pencuri sepeda motor ini kita amankan secara terpisah dari dua lokasi berbeda. Saat ditangkap mereka tidak memberikan perlawanan, " ujar Kapolsek.
Penangkapan terhadap kedua pelaku pencurian tersebut hasil dari pengembangan kasus dan CCTV yang terpasang di lapangan futsal lokasi hilangnya sepeda motor tersebut.
" Mereka ini kita tangkap, setelah melihat rekaman CCTV yang berada di areal lapangan futsal tempat korban kehilangan sepeda motornya," pungkas Kapolsek.(M3)
Kini kedua tersangka yakni BAP alias Bima (20) warga Jalan Kartini Kelurahan Brandan Timur Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat dan MRA alias Rihan (15) pelajar, warga Jalan Kartini Kelurahan Brandan Barat Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, sudah berada di dalam sel tahanan Mapolsek Pangkalan Berandan.
Ditangkapnya kedua tersangka sesuai dengan laporan Polisi yang dilaporkan Noor Syamsul (31) pegawai BUMN, warga Jalan Wahidin Puraka III Kelurahan Berandan Barat Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, atas kehilangan sepeda motor Yamaha Mio BK- 6169 PAU di lapangan futsal Jalan Gotong Royong Kelurahan Pelawi Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, Selasa (4/10) lalu.
Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin, SIK melalui Kapolsek Pangkalan Berandan AKP W Sidabutar, ketika dikonfirmasi wartawan via sambungan telepon seluler, Selasa (11/10) malam, membenarkan penangkapan tersebut.
" Kedua pencuri sepeda motor ini kita amankan secara terpisah dari dua lokasi berbeda. Saat ditangkap mereka tidak memberikan perlawanan, " ujar Kapolsek.
Penangkapan terhadap kedua pelaku pencurian tersebut hasil dari pengembangan kasus dan CCTV yang terpasang di lapangan futsal lokasi hilangnya sepeda motor tersebut.
" Mereka ini kita tangkap, setelah melihat rekaman CCTV yang berada di areal lapangan futsal tempat korban kehilangan sepeda motornya," pungkas Kapolsek.(M3)
Tinggalkan Komentar Anda