Slider[Style1]

binjai smart city

Style2

lsm peka

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5





MebidangNews.Com | LANGKAT Personel gabungan Polsek Stabat dan Secanggang berhasil menggagalkan
peredaran narkoba tujuan Medan, berikut menyita barang bukti empat
bungkus sabu seberat sekitar 400 gram, saat petugas menggelar sweping
di Jalan Jalinsum KH Zainul Arifin Kelurahan Stabat Baru Kecamatan
Stabat, Kabupaten Langkat, persisnya depan Polsek Stabat, Kamis (1/9)
pukul 02.50 WIB.


Tersangka RP alias Risky (28) warga Jeumpa Biruen Kabupaten Aceh
Utara, ditangkap petugas dari dalam bus penumpang umum Anugrah BL-
7890 AA. Kini tersangka masih dalam pemeriksaan secara intensif di
Mapolsek Stabat.


Keterangan diperoleh wartawan, dinihari personel Polsek Stabat bersama
dengan Polsek Secanggang yang dipimpin Kanit Bimmas Polsek Stabat Ipda
A Lubis melakukan sweping guna mengantisipasi masuk dan melintasnya
peredaran narkoba di depan Polsek Stabat.


Kemudian personel menyetop bus yang datang dari Aceh menuju Medan,
setelah berhenti petugas meminta izin kepada supir agar dapat
memeriksa seluruh penumpang dan barang bawaan yang ada didalam
kendaraan tersebut.


Saat personel melakukan pemeriksaan terhadap barang penumpang yang ada
didalam bus, petugas menemukan tas rangsel hitam milik salah seorang
penumpang. Kemudian pihak kepolisian membuka tas tersebut di temukan
bungkusan plastik asoy hitam yang di dalamnya berisikan kotak kertas
yang di lakbalan.


Setelah petugas membuka ternyata berisikan empat bungkus plastik yang
berisikan kristal bening putih di duga jenis sabu. Selanjutnya barang
bukti lansung diamankan ke Polsek Stabat guna untuk pemeriksaan lebih
lanjut.


Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin, SIK melalui Kasubag Humas
Polres Langkat Iptu Tarmizi Lubis, SH didampingi Paur Humas Iptu Rudi
Saputra, SH ketika ditemui wartawan, di Mapolres Langkat, Kamis (1/9)
membenarkan peristiwa tersebut.


" Tersangka kurir sabu ini kita amankan saat petugas gabungan Polsek
Stabat dan Polsek Secanggang menggelar sweping di depan Mapolsek
Stabat. Dari pengakuannya barang tersebut bukan milik, nantinya dia
akan membawanya ke Medan dan akan diberi upah Rp8 juta jika berhasil
mengantarkannya ke tempat tujuannya," ujar Kasubbag Humas.(M3)

binjai smart city

About Mebidangnews.com

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Tinggalkan Komentar Anda

comments

Top