Polsek Selesai Amankan Bandar Judi Kopyok
MebidangNews.Com | BINJAI J
Informasi yang diperoleh, Kamis (15/9), tersangka ditangkap ketika membuka lapak Kopiok di Dusun 3, Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Langkat. Penangkapan ini berkat adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan kalau tersangka sering membuka lapak judi jenis kopiok disebuah warung milik warga.
Sayangnya, buruh kasar itu ditangkap hanya sendirian saja, beberapa orang yang sedang main judi berhasil melarikan diri di kegelapan pepohonan kelapa sawit. Dari tangan Suriawan, polisi mengamankan barang bukti 1 lembar kertas lapak dadu, 24 mata dadu, piring, tutup dadu, lilin dan uang sebagai taruhan Rp 198 ribu.
Selama ini, Suriawan membuka lapak judi kopiok untuk mencari uang guna menyambung hidupnya dan keluarganya. “Kalau hanya berharap dari buruh saja, tidak sanggup,” kata Suriawan.
Agar lapak judinya tidak diketahui banyak masyarakat, dia pun memulai di malam hari, hanya dengan menggunakan lilin sebagai penerangan. “Pada saat digerebek polisi, saya tidak melarikan diri karena mau menyelamatkan barang yang tertinggal,” ungkapnya.
Kasubag Humas Polres Binjai AKP Lengkap terigan membenarkan penangkapan tersebut, menurutnya tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Selesai. " ketika dilakukan penyergapan anggota Polsek selesai berhasil menangkap bandar judi Kopioknya bersama barang buktinya, " ujar Lengkap.(M3)
Tinggalkan Komentar Anda