Slider[Style1]

binjai smart city

Style2

lsm peka

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5


Mebidangnews.com/Binjai ~ Memang aneh hal yang terjadi di Kota Binjai,Sudah lebih dari 3 bulan,Komunitas Hijau Indonesia memberitahukan kepada pihak eksekutif maupun legislatif yang ada dikota binjai untuk menindak para peternak babi yang tidak memiliki izin,Tapi sepertinya pihak terkait tidak lagi peduli terhadap hal seperti ini.

Menurut Ketua komunitas Hijau Indonesia ini,Ikhsan Rawi"Sepertinya pemerintah setempat tidak punya keinginan untuk menutup kegiatan peternakan ilegal ini,mungkin karena para peternak sudah memiliki backing backing dari petinggi petinggi yang ada dikota binjai."Ujarnya.

Dari pantauan yang dilakukan oleh Komunitas Hijau Indonesia di Lapangan, Beliau menyatakan "Sesungguhnya tidak ada lagi alasan bagi pemko binjai untuk tidak menutup peternakan ilegal ini,karena tidak adanya PAD yang didapat dari kegiatan ternak Babi ini,Menurut info yang didapat dari rumah pemotongan hewan yang berada di kelurahan cengkeh turi,Binjai.Sudah lama sekali tidak adanya kegiatan pemotongan ternak babi yang masuk,Biasanya setiap babi yang dipotong Di RPH iniakan membayar restribusi sebesar Rp 29.000,-Memang sangat aneh jadinya,dimana kota binjai terkenal sebagai peng eksport ternak babi yang berjumlah ribuan ekor,Tapi satupun tidak ada yang lewat RPH." Ungkapnya.

Ikhsan juga menambahkan"Para peternak ini tidak lagi mengindahkan Undang Undang No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 109 yang berbunyi "Setiap orang yang melakukan usaha atau kegiatan tanpa memiliki izin lingkungan sebagaimana dimaksud dalam pasal 36 ayat (1) ,Dipidana dengan pidana penjara paling singkat  (satu) Tahun dan paling lama 3 (Tiga) Tahun dan denda paling sedikit 1 Milyar Rupiah dan paling banyak 3 Milyar Rupiah.Untuk itu sangat jelas sekali kami minta kepada aparat penegak hukum untuk dapat menindak lanjuti hali ini,Tangkap seluruh peternak yang tidak memiliki izin agar kedepannya tidak ada lagi pengusaha pengusa ilegal yang berani beroperasi dikota ini."

"Kami dari Komunitas Hijau Indonesia sudah berupaya sekuat yang kami bisa dalam mengadvokasi hal ini,kami mengajak masyarakat kota binjai untuk bersama sama menutup ternak babi yang sudah meresahkan ini,Komisi A DPRD kota binjai yang kami harapkan dapat membantu upaya kita dalam hal ini tidak lagi memiliki arah yang jelas,yang pasti kami kecewa dengan kinerja Komisi A DPRD Kota Binjai"Tutupnya.

Sebagai Informasi, beberapa waktu yang Komisi A melakukan sidak kepeternakan Babi atas laporan yang disampaikan oleh Pihak Komunitas Hijau Indonesia.Dalam sidak itu diketahui dari beberapa orang pengusaha ternak babi hanya 1 orang yang memiliki izin lengkap,selebihnya tidak memiliki izin.Komisi A pun  mengundang Para pengusaha ternak dalam Rapat dengar pendapat di DPRD Binjai untuk menyelesaikan permasalahan ini Tapi Pihak pengusaha ternak babi inipun tidak mengindahkankan undangan anggota dewan tersebut dan hingga kini pihak pengusaha ternak yang tidak memiliki izin nampaknya tidak ada melakukan i'tikad baik untuk mengurus izin usahanya dan sampai kini usaha ternak mereka tetap beroperasi.(M4)



binjai smart city

About Mebidangnews.com

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Tinggalkan Komentar Anda

comments

Top