Berjudi, Empat Pemuda Ini Digaruk Polisi
MebidangNews.Com | BINJAI Kasus perjudian kian marak diwilayah hukum Polres Binjai. Kali ini polisi berhasil mengamankan 4 pemain judi jenis domino. Keempatnya diamankan sat Reskrim Polres Binjai di Jalan Dr Wahidin Gang Sawah, Kelurahan Sambirejo, Binjai Timur, Rabu (14/9) pukul 11.00 wib.
informasi yang diperoleh, keempatnya pemuda tersebut yakni Hendra Yanto(29) warga Jalan Danau Poso, Gang Cokro, Lingkungan 5, Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Binjai Timur, Ade Rizky (15) warga Jalan Bejomuna, Kelurahan Timbang Langkat, Binjai Timur, Deni Arwis (21) warga Jalan Danau Poso, Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Binjai Timur dan Dodo Dwinanda (28) warga Jalan Ir H Juanda, Lingkungan 2, Kelurahan Timbang Langkat, Binjai Timur, mencoba melarikan diri.
Penangkapan ini bermula dari lapor masyarkat, lalu polisi melakukan penyergapan. ” Saat mau ditangkap, mereka mau melarikan diri. Tapi, tidak bisa karena sudah kita kepung,” kata Kasat Reskrim AKP Bambang H Tarigan SH menambahkan polisi mengamankan barang bukti uang taruhan Rp 275 ribu dan kartu domino.
Salah satu dari 4 pemain judi itu masih merupakan pelajar kelas 1 di salah satu SMA di Binjai. “Penyidik polisi menangguhkan penahanan mereka, namun berkasnya tetap akan dilanjutkan hingga persidangan,” kata Bambang. (M3)
Tinggalkan Komentar Anda