Slider[Style1]

binjai smart city

Style2

lsm peka

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5



MebidangNews.Com | BINJAI Tim Opsnal

Satresnarkoba Polres Binjai mengamankan tersangka pemakai dan pengedar sabu, ketika melakukan transaksi jual-beli, di Jalan Danau Laut Tawar, Kota Binjai, Senin (5/9) sore. Mereka itu, DS (Deni Saputra) alias Deni (33), warga Jalan Danau Laut Tawar, Kelurahan Sumber Mulio Rejo, Kecamatan Binjai Timur, dan SAN (Saat Anshari Nasution) alias Saat (29), warga Jalan Timba, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara. Dari kedua pria tersebut, polisi menyita barang bukti dua paket sabu, total seberat 2, 01 gram, sebuah skop kecil terbuat dari pipet pelastik, dan 74 lembar pelastik klip kosong.

Kapolres Binjai, AKBP Mohamad Rendra Salipu, saat diwawancara melalui Kasat Resnarkoba, AKP Maramonang Hasibuan, Selasa (6/9), mengaku, penangkapan itu dilakukan atas pengembangan informasi masyarakat. "Ada informasi terkait dua pria mencurigakan, diduga sedang melakukan transaksi narkotika. Dari situ, anggota kita instruksikan bergerak ke lokasi, guna melakukan penyergapan," terangnya.

Dijelaskan Maramonang, saat berlangsung proses transaksi jual-beli sabu, tersangka SAN diketahui bertindak sebagai pembeli. Sedangkan tersangka DS berperan sebagai penjual. Namun dia mengaku, masih terus mendalami kasus tersebut, guna mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain, serta peran kedua tersangka dalam jaringan peredaran narkotika di Kota Binjai. "Besar kemungkinan, mereka ini bagian dari jaringan peredaran narkotika di Binjai Timur dan Binjai Utara. Namun untuk memastikan dugaan itu, kasus ini akan kita dalami lagi," ujar Maramonang.

Di hari yang sama, Senin (5/9) malam, Timsus Polres Binjai juga mengamankan seorang pengemudi beca bermotor, karena kedapatan mengantongi satu paket kecil sabu dalam saku celananya. Dia tidak lain, pria berinisial DA (Dimas Alfariji) alias Dimas (26), warga Jalan Medan-Binjai Km 12, Gang Aman, Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Tersangka DA ditangkap polisi di Jalan Tuanku Imam Bonjol, Gang Hajah Safiah, Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota, usai membeli sabu dari seorang pria warga setempat. Sesaat setelah ditangkap, pria tambun tersebut kemudian dibawa menuju Mapolres Binjai, guna diserahkan proses penyelidikannya kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Binjai.(M3)

binjai smart city

About Mebidangnews.com

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Tinggalkan Komentar Anda

comments

Top