Polres Binjai Tangkap Pemakai dan Pengedar Sabu
MebidangNews.Com | BINJAI Tim Opsnal
Kapolres Binjai, AKBP Mohamad Rendra Salipu, saat diwawancara melalui Kasat Resnarkoba, AKP Maramonang Hasibuan, Selasa (6/9), mengaku, penangkapan itu dilakukan atas pengembangan informasi masyarakat. "Ada informasi terkait dua pria mencurigakan, diduga sedang melakukan transaksi narkotika. Dari situ, anggota kita instruksikan bergerak ke lokasi, guna melakukan penyergapan," terangnya.
Dijelaskan Maramonang, saat berlangsung proses transaksi jual-beli sabu, tersangka SAN diketahui bertindak sebagai pembeli. Sedangkan tersangka DS berperan sebagai penjual. Namun dia mengaku, masih terus mendalami kasus tersebut, guna mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain, serta peran kedua tersangka dalam jaringan peredaran narkotika di Kota Binjai. "Besar kemungkinan, mereka ini bagian dari jaringan peredaran narkotika di Binjai Timur dan Binjai Utara. Namun untuk memastikan dugaan itu, kasus ini akan kita dalami lagi," ujar Maramonang.
Di hari yang sama, Senin (5/9) malam, Timsus Polres Binjai juga mengamankan seorang pengemudi beca bermotor, karena kedapatan mengantongi satu paket kecil sabu dalam saku celananya. Dia tidak lain, pria berinisial DA (Dimas Alfariji) alias Dimas (26), warga Jalan Medan-Binjai Km 12, Gang Aman, Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Tersangka DA ditangkap polisi di Jalan Tuanku Imam Bonjol, Gang Hajah Safiah, Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota, usai membeli sabu dari seorang pria warga setempat. Sesaat setelah ditangkap, pria tambun tersebut kemudian dibawa menuju Mapolres Binjai, guna diserahkan proses penyelidikannya kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Binjai.(M3)
Tinggalkan Komentar Anda