Mahasiswi UMA Diperkosa Sopir Rental.
ilustrasi (Google) |
Mebidang News | Binjai
- Kasus pemerkosaan yang dialami MA (20) mahasiswi salah satu perguruan Tinggi
Swasta di Medan, terbilang sungguh biadab. Setelah diperkosa, mahasiswi cantik
asal Dusun I, Kel. Gunung Para II, Kec. Dolok Merawan, Kab. Sergai itu dibuang
begitu saja oleh sopir mobil rental yang ditumpanginya dengan kondisi tangan
terikat dan mulut dilakban, Minggu (4/9).
Dalam
keadaan setengah telanjang, korban memohon kepada pelaku untuk menyisakan baju
yang dapat dipakainya. Oleh pelaku, korban hanya diberikan sebuah mukena yang
diambil dari dalam koper pakaian miliknya untuk dipakai. Setelah itu, korban
pun ditinggalkan begitu saja oleh pelaku di areal perkebunan kelapa sawit milik
PTPN II, Tunggurono, Kecamatam Binjai Timur, Kota Binjai.
Lalu,
korban pun berusaha bangkit dan berjalan tertatih-tatih mendatangi rumah warga
sekitar untuk minta pertolongan. Mendapati korban berjalan dengan mukena tanpa
pakaian dalam, Eka Syahputra, Rasheri dan Junaidi, tiga warga setempat langsung
menghubungi pihak kepolisian.
Kepada
polisi, korban mengaku mahasiswi semester V, Fakultas Psikologi di UMA (Universitas
Medan Area) di Medan. Selama ini, korban menetap di sebuah rumah kos di Jl
Letda Sujono Gg Sukses No.15 Medan Tembung, korban selama ini tinggal disebuah
rumah kos di Jl Letda Sujono Gg Sukses No.15 Medan Tembung.
”
Pas pertama kali kami temui korban tampak linglung, dia terlihat terauma atas
musibah yang dideritanya. Hingga dia terus menangis dan memanggil-manggil
ibunya,” ujar nenerapa warga.
Kapolres
Binjai AKBP Rendra M Salipu membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan
bahwa pagi tadi ada tiga warga diketahui mengantar seorang perempuan yang
diduga korban pemerkosaan ke Polres Binjai.
Kejadian
tersebut bermula saat korban menumpangi mobil Xenia warna hitam yang merupakan
taxi gelap dari Dolok Merawan, Kab. Sergai hendak menuju ke Kota Medan, tempat
kosnya, Sabtu (4/9) sekira pukul 14.00.Ditengah perjalanan, mobil yang
ditumpangi korban sempat dua kali berhenti untuk sholat Ashar dan Magrib.
Malampun mulai turun. Satu persatu penumpang yang tadinya menumpangi mobil
rental itu pun turun dan tinggal menyisakan korban sendirian.
Pelaku
menghentikan laju kendaraannya dan langsung mengeluarkan parang untuk mengancam
korban. Setelah diancam dengan parang, pelaku langsung melakban mulut korban
dan mengikat tangannya dengan tali serta mengambil uang tunai sebesar Rp 2 juta
milik korban
”
Saya sempat mau diturunkan di tiga lokasi. Dikarenakan ketiga lokasi itu ada
orang ramai makanya dia tidak jadi menurunkan saya. Dan akhirnya saya
diturunkan di perkebunan tebu, ” kata korban yang juga tidak mengetahui
identitas pelaku.
Kasus
tersebut kini sudah diserahkan ke Polresta Medan. Ini mengingat tempat
kejadian perkara tindak pemerkosaan terjadi di daerah Glugur Rimbun, Kec.
Kutalimbaru, Medan. (M.1/M.3)
Tinggalkan Komentar Anda