Slider[Style1]

binjai smart city

Style2

lsm peka

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5




MebidangNews.Com | LANGKAT Tim operasional satres narkoba Polres Langkat, amankan seorang pelaku kejahatan narkotika jenis sabu, disekitar Jalan  Sei Bilah Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sabtu (24/9) sekitar jam 16.00 wib .

MI alias Iqbal (22) warga Jalan Tamrin Kelurahan  Pelawi Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, diamankan bersama barang bukti dua paket plastik bening di duga berisi sabu.

Pengamanan terhadap pelaku berawal dari info yang diterima pihak Kepolisian terkait tindak penyalah gunaan narkoba, sekitar jam15.00 wib. Disebutkan warga, disekitar TKP tepat nya di pinggir jalan, ada seseorang lelaki diduga kuat memiliki narkoba jenis sabu.

Lalu tim langsung ke TKP dan setibanya  di TKP tim melihat seorang lelaki yang cirinya sesuai dengan info yang disampaikan. Tanpa mengulur waktu lagi tim langsung menghampiri lelaki tersebut dan menggeledah nya dan berhasil menemukan barang bukti kejahatan narkotika, pelaku bersama barang bukti langsung digelandang kemarkas komando guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasubag humas Polres Langkat AKP  Hendrik Aritonang  Sik, melalui Paur humas Polres Langkat Iptu Rudi Syahputra Sh, membenarkan atas hal tersrbut, dan menegaskan pelaku telah dijebloskan kedalam sel tahanan Mapolres Langkat ( M3)

binjai smart city

About Mebidangnews.com

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Tinggalkan Komentar Anda

comments

Top