Sat Shabara Polres Binjai , Amankan Pengedar Narkoba 31 gram Sabu
MebidangNews.Com | BINJAI Anggota Satuan Shabara Polres Binjai, berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba. Dia adalah Ahmad Ilham Rivai (34), alias Memet warga Jalan Danau Tempe, Kelurahan Sumber Karya, Binjai Timur, Sabtu (24/9) pukul 15.00 wib.
Informasi yang diperoleh, penangkapan ini terjadi saat anggota Sabhara dipimpin kanit Patroli IPTU C Silitonga melakukan patroli di Jalan Danau Laut Tawar, Kelurahan Sumber Karya, Binjai Timur. Saat menggelar operasi Polisi curiga melihat gerak-gerik Ahmad yang mencurigakan dan gugup saat mengendarai kereta Honda Supra BK 5588 RY.
Selanjutnya, polisi langsung menghentikan kendaraan Ahmad. Namun, Ahmad berusaha melarikan diri dan nyaris menabrak anggota polisi yang menyetopnya. Beruntung, polisi sigap menghandar dan menangkap Ahmad. Meskipun sudah diamankan Ahmad juga berusaha melepaskan diri dari sergapan polisi. Bahkan, Ahmad sempat bergumul dengan polisi yang mau memborgol tangannya.Tapi, semua usahanya sia-sia karena polisi langsung mengamankannya.
Kemudian polisi langsung memeriksa jok kereta yang dikendarainya, hal hasil polisi menemukan 9 paket besar narkoba jenis sabu dan timbangan digital. Mendapat semua barang bukti itu, Tersangka langsung dibawa ke Polres Binjai dan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Binjai.
Se
Kapolres Binjai AKBP MR Salipu SIK MSi mengapresiasi anggota Sat Sabhara yang berhasil menangkap 'kaki tangan' bandar narkoba tersebut. Sejauh ini, pelaku masih melakukan pengembangan guna mencari asal-usul kepemilikan sabu tersebut.
"Sat Narkoba sudah melakukan pengembangan untuk mencari darimana pelaku mendapatkan barang haram tersebut dan siapa bandar atau bos pelaku," jelas AKBP MR Salipu. (M3)
Tinggalkan Komentar Anda