Polsek Pangkalan Brandan Amankan Pencuri Sepatu
Mebidangnews | LANGKAT Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Pangkalan Berandan amankan tersangka pencuri sepatu, berikut menyita barang buktinya tak jauh dari rumah pelaku, Selasa (2/8)
Selain mengamankan tersangka AS alias Anggi (17) warga Jalan Masjid Gang Timur kelurahan Babalan Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat. Petugas juga menyita barang bukti enam pasang sepatu.
Pengamanan terhadap pelaku berawal dari adanya laporan Darmawati (50) pedagang, warga Jalan Masjid yang kehilangan beberapa pasang sepatu dari toko/kios yang dikelolanya. Ketika itu korban terbangun dari tidurnya, Senin (1/8) sekitar pukul 07.00 WIB, dan melihat beberapa pasang sepatu yang dipajangkan ditoko sebagian sudah tidak ada lagi.
Sadar telah menjadi korban pencurian diapun langsung mendatangi kantor Kepolisian setempat guna pengusutan kasusnya, dalam laporan yang disampaikan korban menggalami kerugian sekitar Rp5 juta.
Selanjutnya pihak Kepolisian melakukan pengembangan atas kasus tersebut, dari hasil penyelidikan, pelaku melakukan pencurian tersebut, pada malam hari, dimana ketika itu ia berhasil membawa kabur sebanyak 6 pasang sepatu dari toko tetsebut.
Dan berdasarkan pengakuan korban dihadapan personel Kepolisian, dia tidak sendiri melakukan aksi tersebut melainkan berdua dengan rekanya. Kini tersangka Dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin, SIK melalui Kapolsek Pangkalan Berandan AKP W Sidabutar, ketika dikonfirmasi wartawan via sambungan telepon seluler, Rabu (3/8) malam, membenarkan pihaknya mengamankan tersangka pencuri sepatu.
" Tersangka yang kita amankan ini masih di bawah umur, sedang temannya Dan (40) kini masih dalam pengejaran kita," ujarnya.(M3)
Tinggalkan Komentar Anda