Slider[Style1]

binjai smart city

Style2

lsm peka

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5





Mebidangnews | LANGKAT Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Pangkalan Berandan amankan tersangka pencuri sepatu, berikut menyita barang buktinya tak jauh dari rumah pelaku, Selasa (2/8)


Selain mengamankan tersangka AS alias Anggi (17) warga Jalan Masjid Gang Timur kelurahan Babalan Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat. Petugas juga menyita barang bukti enam pasang sepatu.


Pengamanan terhadap pelaku berawal dari adanya laporan Darmawati (50) pedagang, warga Jalan Masjid yang kehilangan beberapa pasang sepatu dari toko/kios yang dikelolanya. Ketika itu korban terbangun dari tidurnya, Senin (1/8) sekitar pukul 07.00 WIB, dan melihat beberapa pasang sepatu yang dipajangkan ditoko sebagian sudah tidak ada lagi.


Sadar telah menjadi korban pencurian diapun langsung mendatangi kantor Kepolisian setempat guna pengusutan kasusnya, dalam laporan yang disampaikan korban menggalami kerugian sekitar Rp5 juta.


Selanjutnya pihak Kepolisian melakukan pengembangan atas kasus tersebut, dari  hasil penyelidikan, pelaku melakukan pencurian tersebut, pada malam hari, dimana ketika itu ia berhasil membawa kabur sebanyak  6 pasang sepatu dari toko tetsebut.


Dan berdasarkan pengakuan korban dihadapan personel Kepolisian, dia tidak sendiri melakukan aksi tersebut melainkan berdua dengan rekanya. Kini tersangka Dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.


Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin, SIK melalui Kapolsek Pangkalan Berandan AKP W Sidabutar, ketika dikonfirmasi wartawan via sambungan telepon seluler, Rabu (3/8) malam, membenarkan pihaknya mengamankan tersangka pencuri sepatu.

" Tersangka yang kita amankan ini masih di bawah umur, sedang temannya Dan (40) kini masih dalam pengejaran kita," ujarnya.(M3)

binjai smart city

About Mebidangnews.com

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Tinggalkan Komentar Anda

comments

Top