Anggota DPR RI H.Rudi Hartono Bangun SE.MAP Laksankan Sosialisasi Lembaga Penjamin Simpanan di Kabupaten Langkat
![]() |
Anggota DPR.RI.H.Rudi Hartono Bangun SE.MAP saat melaksanakan sosialisasi LPS |
Mebidang News|Binjai –
Anggota DPR RI H.Rudi Hartono.SE.MAP Bangun dalam pelaksanaan sosialisasi Lembaga
Penjamin Simpanan (LPS) menegaskan LPS sebagai Lembaga Penjamin Simpanan yang dibentuk berdasarkan Undand-undang No 24
Tahun2004 tentang lembaga penjamin simpanan (UU LPS) sebagaimana telah dengan
Undanng-undang No 7 Tahun 2009 merupakan lembaga independen yang di
dirikan untuk menjamin simpanan
masyarakat di Bank,
LPS dibentuk sedemikian rupa dan bukan tanpa alasan,
karena fungsi LPS adalah untuk menjamin penuh pada nasabah dan Bank dan secara
aktif turut melakukan penjagaan terhadap kesetabilan system keuangan perbankan
Nasional berdasarkan misi yang sesungguhnya, ujar Rudi Hartono Bangun dihadapan
puluhan peserta Sosialisasi yang berlangsung di Gedung Pertamina Kabupaten
Langkat Kamis (11/8)
Sosialisasi yang
bertemakan “Sosialisasi Peranan dan Fungsi dalam menjaga stabilitas system keuangan
Nasional” dihadiri beberapa narasumber LPS diantaranya Suharno Eliandy serta
Tokoh masyarakat dari beberapa kecamatan di Kabupaten Langkat.
Tinggalkan Komentar Anda