Slider[Style1]

binjai smart city

Style2

lsm peka

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5


Anggota DPR.RI.H.Rudi Hartono Bangun SE.MAP  saat melaksanakan sosialisasi LPS

Mebidang News|Binjai – Anggota DPR RI H.Rudi Hartono.SE.MAP  Bangun dalam pelaksanaan sosialisasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menegaskan LPS sebagai Lembaga Penjamin Simpanan  yang dibentuk berdasarkan Undand-undang No 24 Tahun2004 tentang lembaga penjamin simpanan (UU LPS) sebagaimana telah dengan Undanng-undang No 7 Tahun 2009 merupakan lembaga independen yang di dirikan  untuk menjamin simpanan masyarakat di Bank,

LPS  dibentuk sedemikian rupa dan bukan tanpa alasan, karena fungsi LPS adalah untuk menjamin penuh pada nasabah dan Bank dan secara aktif turut melakukan penjagaan terhadap kesetabilan system keuangan perbankan Nasional berdasarkan misi yang sesungguhnya, ujar Rudi Hartono Bangun dihadapan puluhan peserta Sosialisasi yang berlangsung di Gedung Pertamina Kabupaten Langkat Kamis (11/8)

Sosialisasi yang bertemakan “Sosialisasi Peranan dan Fungsi dalam menjaga stabilitas system keuangan Nasional” dihadiri beberapa narasumber LPS diantaranya Suharno Eliandy serta Tokoh masyarakat dari beberapa kecamatan di Kabupaten Langkat.

Sementara itu Suharno Eliandy selaku narasumber mengungkapkan  kalau LPS  turut mengambil sikap aktif dalam pemeliharaan kestabilan perbankan agar seimbang  sesuai  perananya serta dapat mengayomi dan memberi petunjuk dan juga bisa juga sebagai pemberi hak  suatu penyuluhan preservative serta memberikan pengarahan untuk lembaga Bank maupun masyarakat luas sebagai nasabah sehingga simpanan dapat dijamin secara penuh  ungkap Suharno.(M.1)

binjai smart city

About Mebidangnews.com

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Tinggalkan Komentar Anda

comments

Top