Slider[Style1]

binjai smart city

Style2

lsm peka

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5




MebidangNews.Com | BINJAI-Peringatan  Hari  Kemerdekaan RI  ke -71  membawa berkah  bagi  488  penghuni Lapas Kelas II A Kota Binjai, di jalan Gatot Subroto kelurahan  Bandar Senembah.  Usai mengikuti  upacara hari kemerdekaan yang dilaksanakan di halaman Lapas , Rabu (17/8/2016).

Mereka  menerima  surat keputusan remisi   yang diserahkan   secara simbolis  oleh Wakil Walikota   Binjai H Timbas Tarigan SE didampingi Kepala Lapas Kelas II- A Kota Binjai, I Made Darmajaya Bc.IP.M.M.

Dari 488 warga binaan, 18 orang mendapatkan remisi bebas.  Namun hanya enam orang yang bisa langsung  pulang dan menghirup udara bebas, 12 lainnya masih menunggu kelengkapan administrasi.  Warga binaan lainnya memperoleh remisi bervariasi  yaitu  dua bulan, tiga bulan, empat bulan dan lima bulan.

Wakil Walikota  Timbas Tarigan  mengingatkan  seluruh warga  binaan   agar  tidak mudah putus asa dan  terus berusaha memperbaiki diri.

“Selagi  matahari masih terbit di Timur dan terbenam di Barat,  berarti masih   ada  harapan  untuk   memperbaiki diri, “ kata Timbas.

Lapas   Kelas IIA  Binjai  dihuni  1050  warga binaan, 60 persen  diantaranya  terjerat perkara narkoba. (M3)

binjai smart city

About Mebidangnews.com

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Tinggalkan Komentar Anda

comments

Top