Maruli Malau Dipecat dari Partai Persatuan Pembangunan.
Ketua DPC PPP Kota Binjai Irhamsyah Putra Pohan |
MebidangNews | Binjai -
Percaturan politik di Kota Binjai memanas. Khususnya, di kubu Partai Persatuan
Pembangunan (PPP), apalagi setelah Maruli Malau yang merupakan anggota DPRD
Binjai dari fraksi PPP sudah dipecat dari kepengurusan partai berdasarkan hasil
rapat Pleno DPC PPP Kota Binjai yang digelar Selasa (7/2/17)
Ketua DPD PPP Kota
Binjai, Irhamsyah Putra Pohan, saat dikonfirmasi membenarkan pemecatan
tersebut. “Ya, Maruli sudah dipecat dari kepengurusan partai,” tegas Irhamsyah.Lebih
jauh dijelaskan pria yang akrab disapa Iam ini, pemecatan itu dilakukan karena Maruli
Malau melanggar AD/ART partai, selain melanggar AD/ART Partai, Maruli juga
tidak loyal terhadap keputusan yang dibuat Partai serta tidak memberikan kontribusi, ujar Iam panggilan
akrab Irhamsyah Pohan.
“Ada beberapa hal yang
dilanggar oleh Maruli, diantaranya tidak pernah memberikan iuran kepada partai
selaku anggota dewan aktif dan tidak aktif sebagai kepengurusan, serta
melanggar keputusan PPP yang sah,” ucap Iam.
Masih menurut Iam, untuk memutuskan posisi Maruli Malau
sebagai anggota dewan ada di tangan DPP PPP.“Keputusan pemecatan yang kita
lakukan akan diserahkan ke DPP pada Kamis mendatang. Apakah nantinya Maruli
masih bisa menjadi dewan tergantung DPP,” pungkasnya. (M.1)
Tinggalkan Komentar Anda