Pengedar Sabu Bahorok Ketangkul Sama Polisi
MEBIDANGNEWS.COM
| LANGKAT Personel Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap seroang
pria yang berinisial NG, umur 38 Tahun, alamat di Dsn III Batu Mandi Ds Sampe
Raya kec Bahorok Kab Langkat.Senin (24/10) pukul 18.00 wib.
NG ditangkap Sat Res Narkoba Polres Langkat karena ia-nya
kedapatan memiliki 1 paket plastik kecil yang berisikan bubuk kristal putih
yang diduga Narkoba jenis Sabu – Sabu. Sat Res Narkoba melakukan penangkapan
terhadap NG setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering
transaksi Narkoba di rumah NG.
Untuk menanggapi informasi tersebut, Personel Sat Res Narkoba
melakukan penyelidikan di TKP (Rumah NG). Sesampainya di TKP, Personel Sat Res
Narkoba melihat TSK di sebuah kandang ayam miliknya. NG ditangkap di TKP pada
saat itu juga dan Personel Sat Res Narkoba melakukan pemeriksaan disekitar
lokasi TKP. Di Dekat kandang ayam milik Tersangka , didapati barang bukti
antara lain 1 buah dompet warna biru, 26 plastik bening sedang, 16 plastik
bening kecil dan 1 paket plastik kecil yang berisikan bubuk kristal bening yang
diduga Narkoba jenis Sabu – Sabu seberat ± 0,5 Gram serta uang tunai sebanyak
Rp. 3.861.000,-. Selanjutnya terhadap NG beserta Barang Bukti dibawa ke
Mapolres Langkat untuk dilakukan proses lidik dan sidik.
Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin, SIK
melalui Paur Humas Polres Langkat Iptu Rudi Saputra, SH, ketika dihubungi
wartawan via sambungan telepon seluler, Senin (24/10)
malam, membenarkan penangkapan tersebut dan mengakui keberhasilan tersebut
berkat adanya informasi masyarakat.(M3)
Tinggalkan Komentar Anda