Slider[Style1]

binjai smart city

Style2

lsm peka

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5


MebidangNews.Com | LANGKAT Tersangka GH alias Tono (33) warga Dusun Kampung Jawa Desa Securai Selatan Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, babak belur dimasa warga setelah tertangkap tangan mencuri sepeda motor dari parkiran Masjid Jamik Al-Husaini Dusun III Halaban Keude Desa Halaban Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, Sabtu (8/10) pukul 06.00 WIB.


Informasi yang berhasil dihimpun , Suharyanto (38) Warga Dusun V Kebun Buah Desa Halaban Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, seperti biasa melakukan ibadah salat Subuh di Masjid tersebut. Korban berangkat dari rumahnya dengan menggunakan sepeda motor


Setibanya di lokasi kejadian, korban memarkirkan kendaraan roda dua dihalaman masjid dalam keadaan stang terkunci. Seusai salat subuh  korban dan beberapa warga yang sedang melakukan ibadah mendengar suara seperti ada yang memindahkan kenderaan diparkiran masjid tersebut.


Guna memastikan kemudian mereka keluar untuk mencari tahu apa yang terjadi, nah saat itulah terlihat pelaku sedang  mengengkol sepeda motor Yamaha Jupiter Z BK- 5285 ID milik korban. Karena terkejut melihat beberapa jamaah yang bersamaan keluar dari masjid, tersangkapun tidak sempat melarikan kereta tersebut dan tertangkap tangan bersama barang bukti kendaraan roda dua yang hendak dilarikannya.


Berdasarkan keterangan masyarakat, pelaku sempat menyangkal tuduhan hendak melakukan pencurian tersebut bahkan berupaya melakukan perlawanan, kesal melihat tersangka, warga akhirnya emosi dan menggebukinya hingga babak belur menghadiahkan bogeman mentah kewajah pelaku dan selanjutnya diserahkan kepihak Kepolisian setempat, guna diproses hukum lebih lanjut.


Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin, SIK melalui Kasubag Humas Polres Langkat AKP Hendrik Aritonang SIK didamdipingi Paur Humas Iptu Rudi Syahputra SH, ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (9/10) membenarkan peristiwa tersebut.


" Saat ini tersangka masih melakukan pemeriksaan secara intensif. Nantinya pelaku akan diancam dengan pasal 363 KUHPidana, " ujar mantan Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polres Langkat.(M3)

binjai smart city

About Mebidangnews.com

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Tinggalkan Komentar Anda

comments

Top