Slider[Style1]

binjai smart city

Style2

lsm peka

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5




MebidangNews.Com | LANGKAT Polres Langkat mengamankan dua tersangka pemilik narkoba, berikut menyita barang bukti tiga paket kecil sabu dan barang bukti lainnya secara terpisah dari dua lokasi berbeda, Kamis (15/9).


Tersangka IS alias Ucok Belawan (42) nelayan, warga Dusun lll Bubun Desa Bubun Air Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, ditangkap petugas di depan Puskesmas Pembantu (Pustu) Dusun IV Bubun Desa Bubun Kecamtan Tanjung Pura Kabuapten Langkat, Rabu (14/9) pukul 16.30 WIB.


Petugas juga menyita barang bukti dua paket kecil di dalam plastik klip bening berisi sabu, kaca pirek, skop sabu terbuat dari pipet, alat hisap sabu terbuat dari pipet air mineral, sebungkus rokok berisi empat batang rokok, tujuh plastik klip bening kecil kosong dan plastik klip sedang kosong.


Ditangkapnya tersangka dimana sebelumnya sore itu petugas dari Polsek Tanjung Pura mendapat laporan dari masyarakat bahwa, ada seorang pria yang dicurigai sebagai bandar sabu di Desa Bubun dan sangat meresahkan warga setempat.


Kemudian petugas menindaklanjuti laporan tersebut dengan meluncur menuju TKP dimaksud, sesampainya di Desa Bubun tepatnya depan Puskesmas Pembantu personel melihat seorang pria di pinggir jalan sesuai dengan ciri dimaksud dan selanjutnya pihak kepolisian langsung mengamankannya.


Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan badan tersangka dan berhasil mendapatkan barang bukti seperti tersebut diatas dan tersangka mengakui barang sabu tersebut adalah miliknya. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Tanjung Pura guna diproses hukum lebih lanjut.


Kemudian tersangka Riyan alias Barong (20) warga Dusun V Desa Air Hitam Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, diamankan petugas di Jalan Perumahan Langkat Indah Dusun VA Desa Air Hitam Kecamatan Gebang, Kamis (15/9) pukul 12.00 WIB.


Dari lokasi petugas Polsek Gebang menyita barang bukti satu paket kecil sabu dibungkus plastik transparan les merah, sepeda motor honda revo BK- 6767 PAK dan HP merk Brend code.

Penangkapan tersebut berawal diterima imformasi dari masyarakat bahwasanya di Dusun V Desa Air Hitam di gedung kosong bekas rumah sekolah sering transaksi dan memakai narkoba. Atas laporan tersebut petugas Reskrim Polsek Gebang melakukan penyelidikan dan melihat seorang pria yang mencurigakan keluar dari gedung sekolah itu dengan memakai sepeda motor honda revo.


Setelah itu petugas langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan badan dan ditemukan satubpaket kecil di bungkus dengan plastik trasparan les merah di saku kantong celana jeans sebelah kiri belakang dan ketika ditanya pelaku mengakuinya barang tersebut miliknya.

Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin, SIK melalui Paur Humas Polres Langkat Iptu Rudi Saputra, SH, ketika ditemui wartawan Kamis (15/9) membenarkan penangkapan tersebut.

" Kemarin dan hari ini personel Polsek Tanjung Pura dan Gebang berhasil mengamankan dua pemilik narkoba jenis sabu. Kini para tersangka sudah berada didalam sel tahanan masing-masing Mapolsek," ujar Rudi.(M3)



binjai smart city

About Mebidangnews.com

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Tinggalkan Komentar Anda

comments

Top